MENINDAKLANJUTI PERINTAH KAPOLDA SUMUT KAPOLRES DAIRI LAUNCING TIM PATROLI PERINTIS PRESISI DAN UNIT REAKSI CEPAT (URC) POLRES DAIRI
Menindak Lanjuti Perintah Kapolda Sumut, Kapolres Dairi Launcing Tim Patroli Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Dairi
Dairi Sumut:MEDIA KRIMSUS POLRI.COM- Menindak Lanjuti Perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara IRJEN POL. Agung Setya Imam Effendi, S.H, S.I.K, M.Si Polres Dairi Bentuk Tim Patroli Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Dairi.
Launcing Pembentukan Tim Patroli Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Dairi ini dilaksanan pada hari Senin (31-07-2023) berlokasi di Halaman Mapolres Dairi.
Yang mana Launcing Pembentukan Tim Patroli Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Dairi ini buka dan diresmikan langsung oleh Kapolres Dairi AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, S.I.K, MM.
Polres Dairi melaksanakan launching Patroli Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat URC Polres Dairi dalam menindaklanjuti Perintah Kapolda Sumatera Utara dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan kondusif, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khusunya di Wilayah Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Reinhard H. Nainggolan, SH, S.I.K, MM menjelaskan bahwa Patroli Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Dairi dalam rangka mengantisipasi dan menekan terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta Begal dan gangguan Kamtibmas lainya.
"Dan Respon Cepat Penanganan Tindak Pidana yang terjadi diwilayah Hukum Polres Dairi". Ucap AKBP Reinhard.
Kapolres Dairi AKBP Reinhard juga menjelaskan bahwa Tim Patroli Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat (URC) ini adalah gabungan fungsional yang ada di Polres Dairi.
Selanjutnya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard juga menyampaikan kepada seluruh personil agar sigap dan cepat dalam merespon laporan atau pengaduan dari masyarakat .
Dan serius dalam melaksanakan tugas, Laksanakan Patroli pada lokasi dan tempat-tempat yang dianggap rawan kriminalitas dalam mengantisipasi dan menekan terjadinya kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta Begal dan gangguan Kamtibmas lainya. Ujar AKBP Reinhard.
Sambungya, Kapolres Dairi AKBP Reinhard juga menyampaikan Yang mana Patroli Perintis Presisi dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Dairi ini juga akan di integrasikan dengan layanan Call Center 110 Polres Dairi dalam respon cepat dan menerima laporan Pengaduan dari masyarakat.
Diakhir arahanya Kapolres Dairi AKBP Reinhard menyampaikan kepada seluruh personil agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas, jaga terus kedisiplinan dan wibawa serta laksanakan tugas dengan Humanis sesuai dengan S.O.P yang ada. Tutupnya.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Dairi sebanyak 10 (sepuluh) Personil.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Dairi sebanyak 14 (empat belas) Personil. (red/LH)