GUDANG MINYAK DRILING ELEGAL TERBAKAR LAGI GAGALNYA PIHAK APH UNTUK MENINDAK MAFIA MINYAK DI SUMATERA SELATAN
Ogan Ilir-www.krimsuspolri.com– Gudang pengolahan minyak diduga ilegal di Jl Lingkar Selatan Desa Ibul besar II Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir Terbakar sekitar pukul 12.50 WIB Selasa 1/8/2023 Siang
Dugaan sementara gudang minyak tersebut habis terbakar karena korsleting listrik. “Awalnya saya dengar ada ledakan, setelah saya keluar rumah, saya lihat api sudah membesar, saya dengar ada aktivitas pengolahan minyak di siang hari di gudang tersebut, mungkin karena korsleting listrik atau pengaruh panasnya terik matahari sehingga api cepat membesar, ditambah lagi banyak nya minyak di dalam gudang tersebut sehingga api cepat sekali membesar.”ujar inisial B warga sekitar yang melihat kejadian tersebut
Ia menyampaikan aktivitas gudang Ilegal Drilling tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun.”Gudang ini dijadikan tempat penyimpanan minyak dari Kabupaten Musi Banyuasin, biasa banyak mobil Tanki putih biru keluar masuk gudang”katanya
Pantauan team media krimsuspolri dilapangan api belum berhasil di padamkan meski tim dari pemadam kebakaran sudah berusaha untuk memadamkan api, tak jarang sesekali bunyi ledakan dari dalam gudang terdengar hingga membuat warga setempat semakin panik, banyak nya minyak di dalam gudang membuat tim pemadam kebakaran kesulitan memadamkan api di lokasi kejadian. Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi dari pihak kepolisian Polres Ogan Ilir terkait masih beraktivitas nya Gudang Ilegal Drilling diduga milik A yang sempat di segel dan di Dumas oleh Polres Ogan Ilir.
Instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penertiban segala bentuk kegiatan ilegal di seluruh wilayah hukum Kepolisian Republik Indonesia, diduga dilaksanakan dengan setengah-setengah, tidak maksimal atau terkesan tebang pilih oleh jajaran Polres oi, khususnya Polsek pemungutan.
Hal ini terbukti masih
terjadi kebakaran di beberapa titik tempat kegiatan illegal drilling atau tempat penyulingan, pemasakan minyak. Ini artinya aktivitas operasional minyak ilegal masih marak di ogan ilir,meski sudah ditertibkan oleh para insan Bhayangkara.
kebakaran terkait illegal drilling Pertama pada pagi hari sekitar pukul 13,30 WIB tanggal 1 Agustus pas awal bulan Agustus tepatnya di tempat penampungan minyak di Jl lingkar selatan pegayut
Sembilan hari kemudian pada Jumat malam tanggal 28 Juli 2023, terjadi lagi kebakaran yang tak kalah hebat di tempat penyulingan minyak ilegal Kelurahan yang sama, yaitu di Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin. Ironisnya kejadian ini terjadi dua hari setelah ribuan masyarakat yang menamakan diri Persatuan Penyuling Minyak Muba, mengadakan aksi damai meminta pendampingan dan perlindungan dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, agar aktivitas mereka tetap berjalan.
Masyarakat pun bertanya-tanya sampai dimana kesungguhan dan keseriusan Polres oi,khususnya Polsek pemulutan dalam menertibkan aktivitas illegal drilling dan illegal Refinery, sebagaimana telah diinstruksikan oleh Kapolri ? Bahkan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo mempertegas instruksi tersebut dengan menyatakan bahwa apabila di wilayah hukum Polsek di Sumatera Selatan masih terjadi kebakaran, sumur minyak, Refinery atau tempat penyulingan/pemasakan minyak ilegal, Kapolseknya akan dicopot, tegas Jenderal bintang dua itu, Reporter (Rhm)