KECELAKAAN TUNGGAL MEREGUT NYAWA SEORANG PENGENDARA MOTOR CBR DI KECAMATAN TALANG UBI KABUPATEN PALI
PALI SUMSEL: MEDIAKRIMSUSPOLRI. COM - Melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI, Provinsi sebuah sepeda motor Honda CBR BG 6987 PAA oleng dan terjadi kecelakaan tunggal, Rabu (2/8/2023).
Informasi dihimpun, akibat kecelakaan itu dikabarkan pengendara sepeda motor CBR bernama Defri Yansa (13) seorang pelajar asal Airport kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi meninggal dunia.
Sementara teman korban bernama Abel Saputra (13) yang juga seorang pelajar mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi guna mendapatkan perawatan intensif.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fepriyanto, SH, membenarkan adanya kejadian Lakalantas yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.
" Kecelakaan tunggal itu pada sore hari sekira pukul 16.00 Wib, di Jalan merdeka Golf permai Kecamatan Talang Ubi," kata Kasat Lantas Polres PALI kepada wartawan pada Rabu (2/8/2023).
AKP Kukuh Fepriyanto, SH, menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor yang tercatat sebagai pelajar di kecamatan Talang Ubi tersebut.
" Korban ini berboncengan dengan temannya bernama Abel saputra, mengendarai sepeda motor Honda CBR dari Arah Handayani Mulya menuju Sp 5 Pendopo," jelasnya.
Lanjutnya, dengan kecepatan tinggi setelah di TKP, korban tidak bisa mengontrol kendaraannya, sehingga oleng terjadilah peristiwa itu, dan korban dilarikan ke RSUD untuk penanganan lebih lanjut.
" Tapi sayang, satu diantaranya meninggal dunia akibat mengalami beberapa luka dibagikan kepada akibat benturan dari kecelakaan itu," tandasnya mewakili Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin. (red/HN)