Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting Berhasil Mediasi Kasus Pengancaman di Kelurahan Bailang . 👇👇
MEDIA{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}NASIONAL
MANADO | Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting, Aiptu Jefri Manuas., bersama Piket SPK Bripda Muhamad Syawal Rajak, terbukti berhasil melakukan mediasi melalui pendekatan Problem Solving dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman. Kejadian ini melibatkan Terlapor Lk. Muhrif Ad Putra dan Pelapor Pr. Suriani Djafar, yang terjadi pada hari Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekitar pukul 22.00 Wita di Kelurahan Bailang Lingk. IV Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Dalam mediasi tersebut, Aiptu Jefri Manuas, dan Bripda Muhamad Syawal Rajak mengumpulkan fakta-fakta terkait insiden tersebut dan berhasil mencapai kesepakatan antara kedua pihak. Mediasi dilakukan dengan penuh kebijaksanaan guna menciptakan suasana yang kondusif di masyarakat. Pelapor Pr. Suriani Djafar dan Terlapor Lk. Muhrif Ad Putra setuju untuk menyelesaikan permasalahan mereka secara damai, dan langkah-langkah pencegahan akan diambil untuk mencegah kemungkinan konflik di masa depan.
Bhabinkamtibmas Polsek Tuminting mengajak seluruh warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar, serta memanfaatkan pendekatan mediasi seperti yang dilakukan dalam kasus ini untuk menyelesaikan konflik tanpa melibatkan jalur hukum yang panjang.
Reporter mkp: Sofyan
Editor: Blackdown
Redaksi : NATORAS: