PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang abaikan hasil audiensi.. 👇👇
MEDIA{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}NASIONAL
Kabupaten kupangNtt:|Entah apa yang ada dalam benak dan pikiran pimpinan PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang ini,dana pensiun eks karyawan nya masih di abaikan,padahal sudah jelas ketika diadakan audiens antara Bupati Kupang PDAM Tirta Lontar beserta direksinya.
Dijelaskan dalam nota kesepahaman antara audiens Bupati Kupang Corinus Masneno selaku pimpinan rapat audiens PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang Oktovianus Tahik SH berikut Pjs Sekda kabupaten Kupang, Kabag hukum,kepala inspektorat kabupaten Kupang Asisten 1kabupaten Kupang menyampaikan agar secepatnya polemik pembayaran dana pensiun eks pegawai PDAM Tirta Lontar di selesaikan.
Namun sampai saat ini menurut pihak eks pegawai PDAM Timotius Feoh beserta ke lima rekannya yang merupakan eks pegawai PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang belum dibayarkan secara keseluruhan oleh pihak PDAM Tirta Lontar dan pengurus dana pensiun beserta pengelola dan Bupati Kupang selaku pemilik daripada PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang tidak bertanggung jawab atas kekurangan pembayaran dana pensiun kami yang enam orang.
Kami sudah melakukan berbagai cara baik pendekatan kepada pihak PDAM Tirta Lontar baik itu ke pihak Nakertrans provinsi NTT beberapa waktu yang lalu berikut kepada Bupati Kupang bapak Corinus Masneno dan dinas terkait yang di panggil dalam rapat audiens di bulan Oktober 2023,dimana ada statement dari Bupati Kupang kepada Pjs PDAM Tirta Lontar agar segera melakukan pembayaran.
Namun sampai saat ini pun pihak perusahaan PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang belum menyelesaikan pembayaran dana pensiun tersebut.
Dalam pertemuan RDP dengan DPRD kabupaten Kupang komisi 1kabupaten Kupang , menghasilkan point point Putusan yang tertera dalam keputusan RDP kepada PDAM Tirta Lontar untuk segera melakukan pembayaran dana pensiun kepada Timotius Feoh beserta beberapa rekannya.
TEMBUSAN :
1. Tembusan. Kemenkum ham Ri.
2. Kapolri. Listyo Sigit prabowo.
3. DPR Ri.
4. M A. RI.
5. Devisi hukum nasional Ri.
6. Gubernur NTT.
7. DPRD Provinsi NTT:
Reporter mkp: Ntt.
Editor : blackdown
Redaksi : NATORAS: