Peringatan HPN di Banyuwangi Dihiasi Aksi Demo Menentang Kekerasan Terhadap Jurnalis. 👇👇
MEDIA{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}NASIONAL
BANYUWANGI - Dugaan penganiayaan yang menimpa Agus Kahfi Jurnalis dari Media Pustakanews, hari ini berlanjut demonstrasi di Polresta Banyuwangi Jl Brawijaya 21 Kota Banyuwangi, bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional Jum’at (09/02/2024)
Seperti yang diberitakan media ini (Minggu, 28/02), Agus Kahfi diduga mengalami penganiayaan dari beberapa oknum preman saat melakukan tugas jurnalistiknya di tambang yang diduga tidak memiliki ijin lengkap di daerah Songgon Banyuwangi.
Dugaan pengenaan pasal yang tidak lengkap dalam Laporan Kepolisian Polsek Songgon Nomor LP/B/02/I/2024lSPKT/POLSEK SONGGON/POLRESTA BANYUWANGI/ POLDA JAWA TIMUR. sebagai terlapor dalam hal perkara ini adalah pekerja tambang diantaranya: ANDI, SALAM, PECOK (panggilan) Dan RAMBO (panggilan) menjadi keberatan Agus Kahfi, karena yang dilampirkan adalah pasal 352 (penganiayaan ringan) saja, tidak disertakan pula pasal 170 (penganiayaan pengeroyokan).
Karena sesuai dengan bukti dan pengakuan yang disampaikan Agus Kahfi kejadiannya adalah penganiayaan yang dilakukan secara pengeroyokan dan yang sangat disayangkan pula sewaktu kejadian ada anak Agus Kahfi yang masih balita, sehingga dikhawatirkan efek trauma melihat kekerasan kepada anak kecil berakibat kurang baik.
Para pendemo membentangkan spanduk bertuliskan “Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis”.
“Kami beraksi damai tidak anarkis, kami menuntut slogan Polri Presisi dan Transparansi, kami jurnalis berdemo menuntut penegakan hukum dengan adil”, ucap Agus Kahfi melalui pengeras suara.
Aksi demo damai sekitar 600 jurnalis dari Banyuwangi dan sekitarnya terlihat sejak pukul 10.00 waktu setempat telah memenuhi jalan didepan kantor Polresta Banyuwangi.
Beberapa saat kemudian setelah Agus ber-orasi, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa didampingi beberapa petinggi kepolisian lainnya menerima para pendemo.
AKBP Dewa mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional tahun 2024 kepada jurnalis yang hadir kemudian menyampaikan ucapan terima kasih untuk aspirasi dan penyampaian informasinya, juga kritik maupun saran pendapat kepada Polri.
“Kami memang belum sempurna tapi kami akan terus menyempurnakan semua pelayanan-pelayanan kami dan semua kegiatan-kegiatan dalam harkamtibmas, kemudian memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dan yang lebih utama adalah pendekatan hukum, semuanya bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar”, ungkapnya.
“Semua dapat berjalan hanya atas kerjasama seluruh pihak, tidak hanya Polri yang menegakkan hukum, tidak hanya Polri yang menjaga kamtibmas, tapi seluruh lapisan masyarakat Banyuwangi, bumi Blambangan yang kita banggakan ini sejauh ini bisa aman nyaman dan kondusif bukan hanya karena Polri tapi semua masyarakatnya yang ada di Banyuwangi yang hidup di Banyuwangi yang beraktivitas di Banyuwangi memberikan kontribusi yang sama”, katanya lagi.
Selanjutnya Wakapolresta Banyuwangi mengajak perwakilan demonstran di ajak ke dalam ruangan kepolisian untuk membahas semua aspirasi dari pendemi
Usai mediasi antara pihak pendemo bersama Polresta, Agus Kahfi yang menggandeng bersama Agus Purwanto dari Ketua LKRI dan Fahrul SH dari Divkominfo Balawangi menyatakan hal senada, selain ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan ruang kepada insan pers untuk menyampaikan aspirasinya juga berharap bahwa kejadian kekerasan terhadap jurnalis tidak akan terulang lagi di Banyuwangi dan di daerah yang lain dan terus menyuarakan keadilan bagi insan pers terutama di Banyuwangi khususnya.
Wakapolres menambahkan saat wawancara dengan media terkait laporan polisi sudah diproses dan telah dilaksanakan sidang tipiring, terkait pasal yang dipermasalahkan nanti akan ditinjau ulang kembali, dan kembali beliau menekankan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Banyuwangi.
Rep :(Gtt)
Editor blackdown
Redaksi: Natoras: