Personel Polresta Manado Amankan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 di Wilayah Hukum Polresta Manado. 👇👇
MEDIA{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}NASIONAL
MANADO | Personel Polresta Manado dengan penuh dedikasi dan keprofesionalismeanya telah melaksanakan tugas pengamanan pada proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah hukumnya, Rabu (14/2/2024).
Dengan cermat dan teliti, mereka menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan pemungutan suara serta perhitungan suara berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Manado.
Dalam pelaksanaan tugasnya, personel Polresta Manado dengan sigap mengantisipasi potensi gangguan keamanan atau pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses pemilu berlangsung. Mereka memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memberikan suaranya dapat melakukannya dengan aman dan nyaman tanpa adanya intimidasi atau tekanan dari pihak manapun.
Selain itu, personel Polresta Manado juga terlibat aktif dalam memastikan integritas dan transparansi dalam perhitungan suara di setiap TPS. Mereka memastikan bahwa setiap suara yang sah dihitung dengan benar dan tidak terjadi kecurangan dalam proses tersebut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Juianto Sirait menyampaikan, Komitmen dan kerja keras personel Polresta Manado dalam melaksanakan tugas pengamanan selama Pemilu 2024 telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keberlangsungan demokrasi di wilayah hukum Polresta Manado.
“Hal ini juga menunjukkan profesionalisme dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum demi kepentingan masyarakat dan negara,” tuturnya.
Sofyan
[17/2 09.32] SULUT SU LUT: Polisi Tangkap 2 Pelaku Money Politik di Teling Manado
MANADO | Tim Satuan Tugas (Satgas) Money Politik Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan operasi tangkap tangan terhadap 2 pelaku tindak pidana pelanggaran Pemilu di masa tenang, yang dilaporkan Bawaslu Sulut.
Dikonfirmasi pada Rabu (14/2/2024) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan penangkapan tersebut.
“Satgas Polda Sulut telah menangkap 2 pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea Manado, yaitu pria berinisial FA dan JW, pada hari Selasa, 13 Februari 2024. kemudian di koordinasikan ke Gakkumdu Sulawesi Utara untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi” terangnya.
Pelaku JW ditangkap pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 Wita. Dirinya merupakan Tim Sukses dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado.
“Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, 9 buah handphone, uang sejumlah Rp.113.000.000, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi,” lanjut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.
Sementara itu untuk pelaku FA ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 Wita. Dirinya merupakan Tim Sukses dari calon legislatif DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku FA yaitu 8 buah stiker, 2 buah handphone, uang sejumlah Rp. 6.450.000,-, 129 buah amplop yang masing-masing berisi uang Rp. 50.000,-, dan 2 buah kartu keluarga,” lanjutnya.
Dari hasil gelar perkara yg dilaksanakan Polda Sulut, kedua pelaku terbukti telah melakukan tindak pidana pelanggaran Pemilu. “Dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka,” pungkas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.
Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 523 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp. 48 juta.
Reporter mkp : Sofyan
Editor : blackdown
Redaksi : Natoras: