24 C
en

Disdik Simalungun Keluarkan Larangan Pungutan dan Studi Tour, Purba Blankon “Terima Kasih Pak Kadis Sudah Mendengar Keluhan Masyarakat”.👇👇


  Media{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}Nasional


Sumut:|Krimsuspolri.com

: Aktivis Purba Blankon menyuarakan inspirasi orang tua siswa soal Studi Tour, Kanan: Himbau Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun soal Studi Tour

 menyuarakan inspirasi orang tua siswa soal Studi Tour,Himbau Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun soal Studi Tour



Mungkin rasa trauma dan ngeri yang dialami masyarakat melihat pasca tragedi kecelakaan maut yang dialami Rombongan Studi tour di Subang Jawa Barat, yang akhirnya menyelimuti rasa takut dan resah akan program studi tour yang dilaksanakan beberapa sekolah, hal tersebut pun ramai diperbincangkan di media sosial khususnya di kabupaten Simalungun.


Susilo Atmaja Purba pemilik nama lain Purba Blankon yang merupakan salah satu orang tua siswa sekaligus aktivis yang sering mengamati dunia pendidikan di Simalungun akhirnya melayangkan Surat Terbuka kepada publik pada hari Sabtu (18/05/2024) dan tersampaikan kepada beberapa anggota DPRD Simalungun dan tersampaikan juga kepada Sudiahman Saragih selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.begini Purba Blankon menuliskannya.


Surat terbuka!!

“Kami berharap pemerintah kabupaten Simalungun melalui Dinas Pendidikan Kab Simalungun agar bijak dan bersikap tegas dalam mengahadapi gonjang ganjing permasalahan Studi Tour yang dilaksanakan pihak sekolah pasca akhir semester,mengingat hal tersebut dinilai kurang efektif dalam memberikan edukasi dan pendidikan buat anak didik, justru dianggap lebih dominan ke liburan tamasya saja, bahkan lebih cenderung memberatkan orang tua, apalagi saat ini begitu viral tolakan studi tour pasca bencana laka lantas di Subang Jawa Barat.


Untuk kabupaten Simalungun sendiri, informasi yang kami rangkum ada setidaknya 18 SMP dan beberapa SD Negeri,yang siap melaksanakan perjalanan Studi Tour,maka kami minta pak Kadis Pendidikan kabupaten Simalungun membuat surat edaran larangan soal Studi Tour.Kami orang tua juga meminta pak bupati Simalungun dan DPRD Kabupaten Simalungun agar peduli akan hal tersebut.Salam sehat”Tulisnya.


Bak gayung bersambut,media PERS juga begitu aktif menyampaikan keluhan masyarakat dari berbagai wilayah di kabupaten Simalungun,mengingat dan mungkin hal tersebut tersampaikan kepada Kadis Pendidikan Simalungun Resman Saragih, akhirnya Dinas Pendidikan mengeluarkan Himbauan terhadap Satuan Pendidikan di kabupaten Simalungun.


Himbauan tersebut dikeluarkan pada hari Senin 20 Mei 2024, dengan Nomor 400.3/ 5/2024, adapun isi daripada himbauan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Sudiahman Saragih

Menekankan beberapa hal kepada para kepala sekolah PAUD/TK.SD dan SMP Negeri dan Swasta dimasa akhir sementara tahun ajaran 2024.berikut himbauan penting yang harus diketahui seluruh Satuan Pendidikan di Kabupaten Simalungun.


Sehubungan akan berakhirnya Tahun Pelajaran 2023/2024 pada Satuan Pendidikan jenjang PAUD , SD dan SMP di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun , dan mempertimbangkan Surat Edaran Sesjen Nomor . 14 Tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini , Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar , dan Satuan Pendidikan Jenjang Menengah , agar tidak menjadikan kegiatan wisuda pada jenjang PAUD , SD dan SMP menjadi kegiatan wajib dan membebani orangtrua / wali peserta didik,maka bersama ini dihimbau sebagai berikut :


1. Satuan Pendidikan dilarang mengadakan pungutan dalam bentuk apapun kepada guru , peserta didik , orangtua / wali peserta didik dalam administrasi dan kegiatan pendidikan

2. Dalam hal pelaksanaan perpisahan atau pelepasan siswa / i , dilaksanakan secara sederhana serta tidak membebani orangtua.

3.Melarang pelaksanaan Study Tour siswa /i keluar wilayah Kabupaten Simalungun.



Keterangan Foto: Surat Himbauan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun

Dalam surat tersebut,Kadis juga menekankan agar himbauan dan larangan yang dikeluarkan segera dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing masing.



Atas himbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Purba Blankon selaku orang tua siswa dan pengamat pendidikan sangat apresiasi atas kepekaan Kadis Pendidikan Sudiahman Saragih,”Patut apresiasi dan terima kasih kita sampaikan pada pak Kadis karena sudah peka dan mengerti akan kekhawatiran masyarakat, mungkin studi tour saat ini menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat, namun apapun ceritanya sudah menjadi hak setiap orang tua untuk mengkhawatirkan anak anaknya. Namun di sisi lain kita ingin mengingatkan agar pihak sekolah selalu ikuti regulasi yang ada”Tandasnya.


Red. Blx

Penerbit. 👇👇👇



Older Posts
Newer Posts