24 C
en

Kasi PMP kecamatan Batu Brak menjabat PJ Desa Turgak Kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat.. 👇👇


 Media{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}Nasional


Lampung:Krimsuspolri.com

Lampung barat:Kamis 23 mei 2024 Wartawan  Investigasi Krimsusppolri datangi Pekon Turgak, dengan Tujuan Untuk Menanyakan Apakah Benar  Seperti Keterangan Dari Beberapa Masyarakat Tentang Pertanggung Jawaban Selaku PJ Peratin Di Pekon Turgak.


Baik tentang pelayanan kepada masyarakat ataupun tentang  Program-program  yangharus di pertanggung jawabkan  Oleh PJ Peratin, Khusus nya Dana Desa (DD) .


Siswadi selaku PJ Peratin,Menurut Keterangan dari beberapa  Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya banyak  kejanggalan kejanggalan  yang ada didesa yang menurut masyarakat perlu di pertanyakan apalagi tentang anggaran dana desa yang tidak tepat sasaran  dan pembangunan yang diambil danaya  dari anggaran dana desa (DD). Apalagi  Pj Peratin yang sekarang  merangkap di dua jabatan ,   menjabat sebagai  pj peratin pekon Turgak dan sebabagai Kasi pemberdayaan masyarakat   Di Kantor Kecamatan Batu Brak  Lampung barat. 


Siswadi PJ Pekon Turgak Berserta Kaur Perangkat nya   Berkantor  Di Rumah Pribadi Nya, yang Di Jadikan Balai Pekon Di Karenakan Pekon Turgak sampai saat ini Tidak Memiliki Balai atau kantor  Desa. 


Ada juga dari beberapa masyarakat Yang Tidak Ingin Di Sebutkan Nama Nya Mempertanyakan Kepada Wartawan investigasi  Krinsus Polri, pak apa Boleh Pegawai Kecamatan Batu Brak Menjadi PJ Peratin di Pekon Turgak Pak, tanyanya. 


Dan tentang kantor atau balai Setau Saya Dari Tahun 1990 Tidak Ada Balai Pekon/ Desa . Apakah Balai Pekon Itu Hanya Menunggu Saja Atau Sistim Menyewa Kepada Pemiliknya Saja ?? Allohuaklam hanya mereka yang tau tentang itu. 

Reporter mkp: Wahidin 

Redaksi. Natoras parsada

Penerbit. 👇👇👇



Older Posts
Newer Posts