Kasi PMP kecamatan Batu Brak menjabat PJ Desa Turgak Kecamatan Belalau kabupaten Lampung Barat.. 👇👇
Media{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}Nasional
Lampung:Krimsuspolri.com
Lampung barat:Kamis 23 mei 2024 Wartawan Investigasi Krimsusppolri datangi Pekon Turgak, dengan Tujuan Untuk Menanyakan Apakah Benar Seperti Keterangan Dari Beberapa Masyarakat Tentang Pertanggung Jawaban Selaku PJ Peratin Di Pekon Turgak.
Baik tentang pelayanan kepada masyarakat ataupun tentang Program-program yangharus di pertanggung jawabkan Oleh PJ Peratin, Khusus nya Dana Desa (DD) .
Siswadi selaku PJ Peratin,Menurut Keterangan dari beberapa Masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya banyak kejanggalan kejanggalan yang ada didesa yang menurut masyarakat perlu di pertanyakan apalagi tentang anggaran dana desa yang tidak tepat sasaran dan pembangunan yang diambil danaya dari anggaran dana desa (DD). Apalagi Pj Peratin yang sekarang merangkap di dua jabatan , menjabat sebagai pj peratin pekon Turgak dan sebabagai Kasi pemberdayaan masyarakat Di Kantor Kecamatan Batu Brak Lampung barat.
Siswadi PJ Pekon Turgak Berserta Kaur Perangkat nya Berkantor Di Rumah Pribadi Nya, yang Di Jadikan Balai Pekon Di Karenakan Pekon Turgak sampai saat ini Tidak Memiliki Balai atau kantor Desa.
Ada juga dari beberapa masyarakat Yang Tidak Ingin Di Sebutkan Nama Nya Mempertanyakan Kepada Wartawan investigasi Krinsus Polri, pak apa Boleh Pegawai Kecamatan Batu Brak Menjadi PJ Peratin di Pekon Turgak Pak, tanyanya.
Dan tentang kantor atau balai Setau Saya Dari Tahun 1990 Tidak Ada Balai Pekon/ Desa . Apakah Balai Pekon Itu Hanya Menunggu Saja Atau Sistim Menyewa Kepada Pemiliknya Saja ?? Allohuaklam hanya mereka yang tau tentang itu.
Reporter mkp: Wahidin
Redaksi. Natoras parsada
Penerbit. 👇👇👇