24 C
en

*Maling Sapu Jagat.! Tabung Gas dan HP Orang Sedang Sholatpun di Embat*.👇👇


Media{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}Nasional


R o h u l:|Krimsuspolri.com

Rokan Hulu - ULAH maling sudah kelewatan, tak lihat tempat maupun jenis barang. Begitu ada kesempatan, barang apapun dan dimanapun diembat, Seperti yang terjadi di Kediaman rumah Lamin RT 025 RW 007 Desa Bangun jaya Kecamatan Tambusai Utara  Kabupaten Rokan Hulu.Kamis (23 /5/2024) sekira pukul 02:00 WIB Tengah malam

AL alias Luffy 29 Warga RT 014 RW 004 Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Rokan Hulu tidak dapat berkutik saat diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Tambusai Utara Resort Rokan Hulu atas perbuatannya yang diduga keras telah mencuri satu buah Handphone merk VIVO Y91C dan satu unit Handphone merk VIVO Y91C warna Merah serta satu unit Handphone merk OPPO warna Biru dan lima buah tabung gas LPG 3 Kg ditambah dengan 1 buah tabung gas LPG 12 Kg dan kompor gas merk RINNAI


Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.I.K MH melalui Kapolsek Tambusai Utara Iptu Suheri Sitorus SH menjelaskan 

Awal kejadianya Kamis 23 Mei 2024 sekira pukul 02.00 WIB Saat itu Pemilik rumah yang bernama Lamin (58) sedang melaksanakan ibadah Tahajud dirumahnya namun setelah selesa sholat Dia mendengar suara batuk lalu dia pergi kekarmar depan untuk mengecek ada apa gerangan.


Namun ketika itu Korban melihat pintu kamar tertutup padahal sebelumnya terbuka dan ketika dia mau masuk kekamar ternyata pintu dikunci dari dalam lalu Lamin (Korban-red) keluar rumah dan mengintip dari jendela tak disangka ternyata Luffy yang berada didalam kamar dan bergegas keluar dari kamar menuju kearah dapur Korban sempat mengejar kearah dapur namun Luffy malah mengambil 2 unit HP miliknya dan milik anaknya meski sempat dipukul pakai tojok tapi dia mengelak dan melompat saat itu anak Lam sedang tidur, Tak sampai disitu Korban juga sempat memukul Luffy di bagian tangan nya dan mengejar Maling itu akan tetapi tidak terkejar dikarenakan kondisi korban kurang sehat akibat pernah mengalami kecelakaan Atas kejadian tersebut Korban merasa dirugikan dan melapor ke Polsek Tambusai Utara guna proses hukum lebih lanjut "Kata Iptu Suheri Sitirus SH, menjelaskan


Setelah menerima laporan, Kapolsek Tambusau Utara Iptu Suheri Sitorus SH

memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus Pencurian tersebut tanpa menunggu lama Tim Unit Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Rahmad SH, segera mencari keberadaan pelaku


Dalam waktu singkat, tim memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada dirumah tukang urut Desa Bangun Jaya tepatnya berada didalam kamar dan saat itu pelaku sedang tidur, Kemudian Tim melakukan pengintaian terhadap seorang laki-laki yang mencurigakan dan sesuai dengan ciri-ciri pelaku bernama Luffy tim  langsung menyergap dan mengamankan laki-laki tersebut tanpa perlawanan, Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bernama Ahmad Luffy dan Dia mengakui perbuatannya, Saat ini pihaknya sudah mengamankan Tersangka serta Barang Bukti, Ke Polsek Tambusai Utara, Pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-5 Jo Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana.

*Editor.    : Alfian Top*

*Sumber : Humas Polres Rohul*

Redaksi. Natoras Parsada

Penerbit. 👇👇👇


Older Posts
Newer Posts