PGRI KOTA SUKABUMI AKAN MELAPORKAN PEMILIK AKUN FACEBOOK YANG DIDUGA MENGHINA NAMA BAIK GURU. 👇👇
MEDIA {🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩} NASIONAL
Kota Sukabumi:Krimsuspolri.com
M K P. N E W S. T V . C O M
Kota Sukabumi Jabar: Sejumlah pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Sukabumi akan melaporkan pemilik akun media sosial yang diduga menghina profesi guru dan dikaitkan dengan peristiwa kecelakaan peserta Study tour di Subang beberapa waktu lalu.
R.histato kobasah ketua PGRI kota Sukabumi menyampaikan akan melaporkan warganet tersebut dengan pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.
"Kami dari pengurus PGRI Kota Sukabumi melaporkan pencemaran nama baik, termasuk juga penghinaan oleh oknum di akun media sosial Facebook 'AT' (inisial) sekalipun sudah dihapus, kami sudah memiliki data dan bukti. Tujuan dari pelaporan ini untuk meredam emosi para guru yang telah dihina profesinya, yang mengakibatkan tersinggung dan kecewa dengan unggahan warganet tersebut.
Hal itu memancing reaksi semakin panas emosi dari teman-teman guru yang merasa tersinggung dan bukan hanya di kota dan kabupaten Sukabumi saja tapi diberbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat khususnya, umumnya di Indonesia. Dan kemungkinan akan melaporkan oknum tersebut.
Pelaporan ini juga untuk meredam para guru jangan sampai melakukan tindakan diluar hukum atau bertindak sendiri-sendiri.
Unggahan "AT" berisi umpatan caci maki terhadap profesi guru.penghinaan tersebut ditujukan pada profesi guru dalam hal ini guru se Indonesia . Pemicu unggahan tersebut karena ada kejadian kecelakaan bis yang membawa siswa SMK Lingga Depok yang menelan korban,sehingga memancing emosi para guru.
Pungkas R.histato kobasah
Suber satgas PGRI kota sukabumi.
Reporter mkp E permana
Redaksi. Natoras Parsada
Penerbit. 👇👇👇
L B H : Hrling Walagitang. SH. MH & Partners.