24 C
en

Puluhan Wartawan Dari Berbagai Media Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran di banjar negara. 👇👇


 Media{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}Nasional


Jateng :|Krimsuspolri.com

Banjarnegara :Puluhan wartawan dari berbagai media melakukan aksi damai menolak RUU Penyiaran di Kabupaten Banjarnegara. Pada Rabu, (22/5/2024).


Orasi berawal dari Alun alun kota Banjarnegara dan dilanjutkan long march ke gedung Sekda juga Kominfo sambil membawa spanduk dan kertas yang bertuliskan penolakan RUU Penyiaran, dengan dikawal aparat kepolisian Polres Banjarnegara.


Sesampainya di halaman gedung Sekda dan Kominfo, para Wartawan langsung melakukan aksinya dengan membacakan tuntutan, yaitu tentang penolakan RUU penyiaran yang sangat merugikan awak media/wartawan dalam melakukan kegiatan peliputan yang dibatasi oleh RUU penyiaran yang mana peranan KPI lebih dominan dibandingkan dengan peranan Dewan Pers, karena menurut Undang undang pers nomer 40 tahun 1999, apabila terjadi sengketa karya jurnalistik atau pers, maka akan di selesaikan melalui Dewan Pers, bukan KPI yang justru malah akan diselesaikan di Pengadilan.


Puluhan Wartawan Dari Berbagai Media Lakukan Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran


Para awak media menuntut pasal 51E yang berbunyi", Sengketa yang timbul akibat dikeluarkannya keputusan KPI dapat diselesaikan melalui pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan", nah justru ini yang manjadi mala petaka buat para awak media/wartawan yang menayangkan berita investigasi. Jadi tuntutannya pasal tersebut harus di hilangkan menurut orator yang melakukan aksi.


Adapun aksi damai para wartawan juga di bubuhi dengan aksi tanda tangan di kain putih juga meletakkan id card media masing masing wartawan dengan mosi tidak percaya terhadap DPR-RI yang merancang Undang undang perubahan nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.


Dalam aksi damai di gedung Sekda, ada beberapa perwakilan aksi  yang diterima masuk kedalam gedung Sekda Banjarnegara untuk menyampaikan pendapat. Setelah beberapa waktu perwakilan yang didalam keluar gedung.


Dan akhirnya aksi dilanjutkan ke gedung DPRD Kabupaten Banjarnegara untuk menyampaikan penolakan tentang RUU Penyiaran juga menyerahkan petisi kepada anggota Dewan DPRD Kabupaten Banjarnegara, untuk selanjutnya agar bisa di sampaikan ke DPR-RI.


Peserta hadir dalam aksi damai Wartawan, ada dari  beberapa  daerah di Jawa Tengah seperti, Wonosobo, Bayumas, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, Pemalang dan juga organisasi pers, seperti Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC. Banjarnegara, Forum Wartawan Banjarnegara (FWB), Ikatan Wartawan Online Indonesia(IWOI) dan Komonitas Wartawan Lokal 


Reporter mkp(ArifJtg/KAWAL)

Redaksi. Natoras Parsada

Penerbit. 👇👇👇



Older Posts
Newer Posts