24 C
en

Geger, Komite Paksa Berhenti Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Singojuruh. 👇👇


 Media{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}Nasional


J a t i m:Krimsuspolri.com

Banyuwangi – Dunia pendidikan kembali Viral di Kabupaten Banyuwangi, setelah santer pemberitaan tentang bullying, kini seorang Kepala Sekolah di SMP Negeri 1 Singojuruh, dipaksa berhenti oleh Komite Sekolah.


Menanggapi hal tersebut Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Banyuwangi, siap memberikan pendampingan kepada Kepala Sekolah yang dipaksa Komite untuk membuat surat pengunduran diri.


Ketua PGRI Kabupaten Banyuwangi Sudarman mengatakan, semua persoalan harus diselesaikan secara prosedural, sehingga diketahui titik pelanggarannya baik secara kode etik keguruan maupun organisasi.


“PGRI Banyuwangi tetap akan mengawal dan mengadvokasi karena yang bersangkutan namanya tercantum sebagai anggota di PGRI sehingga berhak mendapatkan advokasi,” ujarnya.


“Cuma anehnya, bukankah pengesahan Komite yang mengesahkan adalah kepala sekolah. Dan ini mengacu ke Permendikbud 75 tahun 2016,” urai menegaskan.


Selain itu, dirinya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan setempat. Karena terkait kepegawaian semua merupakan kewenangan dinas.


“Seperti apa nanti saya juga harus berdiskusi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, karena ini murni kewenangannya dinas. Kalau kami ini hanya mengawal dan mengadvokasi serta mendampingi anak buahnya jika secara kode etik keguruan atau organisasi tanda petik melanggar, Namun seperti apa melanggarnya mungkin nanti kita sampaikan kepada Kepala Dinas karena memang urusan kepegawaian itu murni tugasnya kepala dinas,” terangnya.


Diakui Sudarman, setelah bertemu dengan yang bersangkutan dan bercerita bahwa hal tersebut hanya ada miss komunikasi antara Kepala Sekolah dan Komite.


”Pasti saya nanti juga akan menyampaikan kepada Kepala Dinas dan juga mendampingi Kepala Sekolah yang mendapatkan masalah ini,” tambahnya.


Lebih lanjut dia mengungkapkan soal informasi ada Kepala Sekolah dipaksa mundur oleh Komite itu versi yang diceritakan kepada PGRI Banyuwangi, pihaknya akan melakukan crosscheck kepada Kepala Dinas.


“Namun saya mendapat informasi bahwa permintaan pemunduran itu sudah dicabut, karena dia merasa khilaf atau tertekan sehingga pengunduran dirinya dicabut dan saya juga sudah membaca surat pengundurannya. Proses selanjutnya kita tunggu bagaimana klarifikasi dari Kepala Dinas,” pungkasnya.

Reporter mkp: (Bah-Man )

Redaksi. Natoras Parsada

Penerbit.... 👇👇👇



Older Posts
Newer Posts