24 C
en

LSM- FKPK Pertanyakan Dana Kelompok Tani yang mangkrak Kepada Dinas Peternakan. 👇👇


 Media{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}Nasionsl


Lampung:Krimsuspolri.com

Tulang Bawang: Lembaga Suadaya  Masyarakat Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK), kabupaten Tulang Bawang Barat, pertanyakan kepada Dinas peternakan terkait Dana Rp  3.977.221.000, pinjaman  pada kelompok tani di tahun 2015 lalu. Sabtu, (1/6/2024)


Pemerintah pusat mengucurkan dana 10 Milyar kurang lebih, pada kelompok tani melalui Dinas Peternakan kabupaten Tulang Bawang Barat yang berikan kepada kelompok tani.


Dalam satu kelompok tani Pengakuan Ada Yang  diberikan pinjaman sebesar Rp 700.000.000. untuk membeli bibit penggemukan sapi dengan anggunan sertifikat masing-masing kelompok, selain itu ditambah dengan dana untuk pembuatan kandang, pakan dan yang lainnya total pinjaman Rp 1000.000.000 Milyar lebih kurang.


Untuk kabupaten Tulang Bawang Barat ada 9 kelompok tani dengan perjanjian mengembalikan pinjaman dengan cara perjanjian Terhitung  3 Tahap.

pengembalian dana pinjaman  oleh 9 kelompok tani jatuh tempo terakhir tahun 2018/ 2020.tergantung tahun turun dana untuk kelompok tani.

Dari Seluruh Total Pinjaman.Pengembalian Hasil Laba 30% Ke pemda.70% Ke Klompok Tani.


LSM Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK), mempertanyakan terkait pengembalian dana yang tersisa pada 9 kelompok tani sebesar Rp 3.977.221.000. begitu juga dengan Kelompok tani yang belum sama sekali mengembalikan dana pinjaman sebesar Rp 700.000.000.


Lembaga Suadaya Masyarakat FKPK,Forum Komunikasi Pemberansan Korupsi  mempertanyakan kepada dinas peternakan, apakah pinjaman tersebut telah dikembalikan oleh 9 kelompok tani melalui Dinas Peternakan.



Mengingat pinjaman kelompok tani tersebut telah jatuh tempo di tahun 2020, sedangkan sekarang sudah tahun 2024 bahkan 6 bulan lagi tahun 2025.


Apa tindakan dari Dinas Peternakan mengenai dana Negara Republik Indonesia yang dikucurkan pada kelompok tani yang belum dikembalikan.


Lalu sangsi apa yang akan dijatuhkan terhadap 9 Kelompok Tani tersebut, jika sudah ataupun belum Pengembalian dana pinjaman tersebut. Maka mohon diberikan penjelasan yang rinci agar Masyarakat dapat memahami tentang dana tersebut Sehingga tidak menjadi bahan pembicaraan di kalangan Masyarakat,  LSM FKPK/ akan Ikut mengawal sampai ada penjelasan dari  Dinas Peternakan, sehingga permasalahan  bisa kami sampaikan kepada masyarakat. 



 Untuk itu mohon kepada Dinas  Peternakan ada  Transparansi terhadap penjelasan  masalah ini hingga tidak lagi menjadi topik pembicaraan yang simpang siur.

Kami dari- LSM - FKPK -Tidak lain hanya  dengan tujuan ingin mengetahui kejelasan dari Dinas Peternakan, karna ini sudah menjadi salah satu  tugas kami sebagai Lembaga suadaya  Masyarakat  dapat membantu  mengawal dari segala permasalahan. 

Sumber berita. dari LSM-FKPK 

REPORTER MKP: Wahidin

REDAKSI. NATORAS PARSADA

PENERBIT. 👇👇👇




Older Posts
Newer Posts