LSM- FKPK Pertanyakan Dana Kelompok Tani yang mangkrak Kepada Dinas Peternakan. 👇👇
Media{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}Nasionsl
Lampung:Krimsuspolri.com
Tulang Bawang: Lembaga Suadaya Masyarakat Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK), kabupaten Tulang Bawang Barat, pertanyakan kepada Dinas peternakan terkait Dana Rp 3.977.221.000, pinjaman pada kelompok tani di tahun 2015 lalu. Sabtu, (1/6/2024)
Pemerintah pusat mengucurkan dana 10 Milyar kurang lebih, pada kelompok tani melalui Dinas Peternakan kabupaten Tulang Bawang Barat yang berikan kepada kelompok tani.
Dalam satu kelompok tani Pengakuan Ada Yang diberikan pinjaman sebesar Rp 700.000.000. untuk membeli bibit penggemukan sapi dengan anggunan sertifikat masing-masing kelompok, selain itu ditambah dengan dana untuk pembuatan kandang, pakan dan yang lainnya total pinjaman Rp 1000.000.000 Milyar lebih kurang.
Untuk kabupaten Tulang Bawang Barat ada 9 kelompok tani dengan perjanjian mengembalikan pinjaman dengan cara perjanjian Terhitung 3 Tahap.
pengembalian dana pinjaman oleh 9 kelompok tani jatuh tempo terakhir tahun 2018/ 2020.tergantung tahun turun dana untuk kelompok tani.
Dari Seluruh Total Pinjaman.Pengembalian Hasil Laba 30% Ke pemda.70% Ke Klompok Tani.
LSM Forum Komunikasi Pemberantas Korupsi (FKPK), mempertanyakan terkait pengembalian dana yang tersisa pada 9 kelompok tani sebesar Rp 3.977.221.000. begitu juga dengan Kelompok tani yang belum sama sekali mengembalikan dana pinjaman sebesar Rp 700.000.000.
Lembaga Suadaya Masyarakat FKPK,Forum Komunikasi Pemberansan Korupsi mempertanyakan kepada dinas peternakan, apakah pinjaman tersebut telah dikembalikan oleh 9 kelompok tani melalui Dinas Peternakan.
Mengingat pinjaman kelompok tani tersebut telah jatuh tempo di tahun 2020, sedangkan sekarang sudah tahun 2024 bahkan 6 bulan lagi tahun 2025.
Apa tindakan dari Dinas Peternakan mengenai dana Negara Republik Indonesia yang dikucurkan pada kelompok tani yang belum dikembalikan.
Lalu sangsi apa yang akan dijatuhkan terhadap 9 Kelompok Tani tersebut, jika sudah ataupun belum Pengembalian dana pinjaman tersebut. Maka mohon diberikan penjelasan yang rinci agar Masyarakat dapat memahami tentang dana tersebut Sehingga tidak menjadi bahan pembicaraan di kalangan Masyarakat, LSM FKPK/ akan Ikut mengawal sampai ada penjelasan dari Dinas Peternakan, sehingga permasalahan bisa kami sampaikan kepada masyarakat.
Untuk itu mohon kepada Dinas Peternakan ada Transparansi terhadap penjelasan masalah ini hingga tidak lagi menjadi topik pembicaraan yang simpang siur.
Kami dari- LSM - FKPK -Tidak lain hanya dengan tujuan ingin mengetahui kejelasan dari Dinas Peternakan, karna ini sudah menjadi salah satu tugas kami sebagai Lembaga suadaya Masyarakat dapat membantu mengawal dari segala permasalahan.
Sumber berita. dari LSM-FKPK
REPORTER MKP: Wahidin
REDAKSI. NATORAS PARSADA
PENERBIT. 👇👇👇