Tanggapan seketaris PUPR Tubaba. Tentang PIP di duga abaikan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukan Publik. 👇👇
Media{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}Nasional
Lampung;Krimsuspolri.com
Panaragan Kecamatan tulang bawang tengah Kabupaten tulang bawang barat.
Kamis 20,6,2024.
Saat Di Temui Di Ruang Kerja Nya Kantor PUPR Tubaba Seketaris Sadarsyah Saat Di Tanya Awak Media Tentang Hamparan Matrial Sabes Atau Sirtu Berapa Anggaran Dan Kenapa Tidak Ada Papan imformasi Proyek yang sedang di kerjakan
Seketaris PUPR Menjelaskan Kan.Kalau Papan Nama Itu Perlu Tidak Perlu Di Karena Kan Sebelum Pekerjaan Di Mulai Sudah Di Umum Kan Melalui Rencana Umun Pengadaan (RUP) Dan Itu Sudah Jelas.Kan Bisa Di Buka Di Imail Atau Buka Ling.Tinggal Buka Saja katanya
Pekerjaan Di Enam Instansi Yang Ada Di Panaragan Swakelola.Di Karenakan Pekerjaan Itu Alat Berat Dari Dinas PUPR.
Tapi kalau masyarakat mau Ingin tau.ya nanti di Pasang papan informasi Pekerjaannya tutur seketaris PUPR dan pada saat di tanya tentang Anggaran Pekerjaan Tersebut Sadarsyah Enggan untuk Menjawab Berapa Anggarannya hamparan Matrial Sabes atau sirtu Tersebut.
Tidak adanya (PIP) Papan Informasi pekerjaan/ proyek .Sehingga Masyarakat tidak tau Pemilik Pekerjaan.Begitu juga dengan Anggaran dananya.
Sedang Kan UU 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Itu penting
KIP Adalah Salah Satu Produk Hukum Indonesia yang di Keluarkan dalam tahun 2008 Dan menjadi Undang- undang Pada tanggal 30 April 2008 Dan mulai Berlaku Dua Tahun Setelah Di jadikan .UU yang terdiri Dari 64 Pasal Ini.Pada inti Nya memberikan kewajiban setiap badan hukumnya demi untuk adany keterbukaan Publik.dan Membuka akses bagi setiap Pemohon Informasi Publik untuk mendapat kan Informasi Publik.kecuali Informasi Tertentu
Jika Sekretaris PUPR patuh dengan UU no.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)Tentu nya sekretaris PUPR Menjelaskan. Sebelum Pekerjaan di mulai papan Informasi sudah di pasang. Supaya masyarakat tau Pekerjaan milik Pemerintah Apa sumbangan dari masyarakat.
Dengan Jawaban Sekretaris PUPR Sadarsyah Membingungkan.Dan Susah Untuk Di Pahami.Dan Tidak Jujur Berapa Anggaran Hamparan Matrial Tersebut.Bahkan Sekretaris Menjelas kan.Jika Masyarakat Ingin Tau bisa buka di Internet atau ling. Ucapnya
Masih Kata Sekretaris.Kalau masyarakat toh Ingin tau.nanti di pasang( PIP) Papan Informasi Pekerjaan.Jika Menurut kamu Itu Perlu ucap sekretaris PUPR
Dengan Jawaban sekretaris PUPR yang tidak menunjukkan adanya keterbukaan publik.bisa Saja Masyarakat menilai kalau Pekerjaan tersebut ada unsur kesengajaan atau di rahasiakan Anggaran Nya.
Dan bisa diuga Jika di Pasang (PIP. Papan Informasi proyek mereka takut banyak Masyarakat Akan Tau Anggaran Nya.
Bahkan Tidak Terpasang (PIP) Papan lnformasi Pekerjaan Bisa Bisa Saja Patut di duga ada unsur terjadinya Korupsi
Reporter mkp: Wahidin
Redaksi. Natoras Parsada
Penerbit..... 👇👇👇