24 C
en

GP-KN : Kajari Gunungsitoli Hanya Punya 2 Pilihan Pada Kasus Bandara Binaka, Mau Jadi Pahlawan Atau Pengkhianat Penegakkan Hukum*.⭐👇

    MEDIA{🇮🇩⭐🇮🇩} NASIONAL

SUMUT:KRIMSUSPOLRI.COM

Gunung Sitoli-Laporan resmi aliansi Gerakan Peduli Kepulauan Nias (GP-KN) dengan nomor : 001/GP-KN/VII/2024 ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (11/07/2024) atas dugaan pelanggaran hukum pada kegiatan proyek pembangunan di kawasan Bandara Binaka Gunungsitoli.


*Aliansi GP-KN mendesak Kajari Gunungsitoli untuk segera memproses laporan tersebut dengan tidak ragu dan tidak takut.

Dari pelaporan kasus ini kedepannya, akan terlihat dengan sangat jelas bagaimana sebenarnya kualitas dan mutu kinerja sesungguhnya dari institusi Kejari Gunungsitoli dalam rangka penegakan hukum yang progresif tanpa tebang pilih atau pilih kasih dalam mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang tanpa ada yang ditutup-tutupi. *


Tim Kejari Gunungsitoli harus berani, harus jujur dan harus terbuka serta profesional dalam proses penegakan hukum, sehingga pelaksanaan pembangunan proyek pembangunan bandara binaka yang diduga sarat penyimpangan hukum ini dapat memiliki kepastian hukum, dapat segera diperbaiki penyimpangannya dan segera disesuaikan, sehingga dapat tercegah kerugian negara yang semakin besar serta dapat terwujudnya hasil pengerjaan proyek yang terjamin kualitasnya dilapangan sesuai perencanaanya.


Tim Kejari Gunungsitoli Adalah Kesatria dan Pahlawan Hukum, Mereka Sangat Patriotis dan Independen, Sangat Berharap Sekali, Bahwa Kasus Bandara Binaka ini, Akan Mereka Usut Secara Cepat Dan Tuntas !!.


*Kalau seandainya ada indikasi mereka memperlambat, menutupi dan segaja mempetieskan bahkan membuang badan pada kasus ini dengan alasan PSN (Program Strategis Nasional), juga alasan karena faktor X dan faktor Y, maka kalau demikian peristiwanya, maka sesungguhnya Kejari Gunungsitoli itu bukan lagi sebagai kesatria atau pahlawan tapi justru sebagai pengkhiat penegakkan hukum di NKRI ini.*


Jelas hal ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia, ini sangat tidak baik, ini contoh kinerja yudikatif yang sangat buruk dan bobrok di seluruh Indonesia, ini contoh yang sangat berbahaya bagi generasi muda saat ini yang sedang berkarya di lembaga APH, ini contoh kinerja yang sangat berbahaya bagi masa depan penegakkan hukum dinegara ini.


Percuma saja banyak tersedot uang negara dalam membiayai dan memfasilitasi lembaga atau institusi ini, tapi keberadaanya sesungguhnya tidak bermanfaat, tidak berguna dan tidak berdampak bagi masyarakat Nias dan Indonesia yang sedang membutuhkan keadilan, khususnya dibidang penegakkan hukum yang progresif.


*Kajari Gunungsitoli sebaiknya jangan terlalu sibuk pencitraan dengan melakukan kegiatan sosial sana-sini di Nias ini, lebih baik anda fokus saja pada Tupoksimu sesuai dengan sumpah jabatanmu sebagai penegak hukum.*


Reporter mkp: ( TIM)

Redaksi. Blackdown

Penerbit. ⭐👇👇👇



Older Posts
Newer Posts