Pemdes Negeri campang jaya relisasikan jalan Lapen dari Titik Nol Dana Desa (DD) TA 2024.⭐👇
MEDIA {🇮🇩⭐🇮🇩} NASIONAL
LAMPURA: KRIMSUSPOLRI. COM
Lampung utara.Krimsus polri Pemerinta Desa Negeri campang jaya, Kecamatan Sungkai tengah kabupaten Lampung utara, Provinsi lampung , saat ini tengah melaksanakan kegiatan Pra Pelaksanaan Titik Nol, Pembuatan Jalan Lapen,di dusun 03 dan 06 desa Negeri campang jaya yang di hadiri oleh camat sungkai tengah dimana Kegiatan pemeriksaan laporan RAB pembangunan serta kroscek pekerjaan dilapangan hasil pemeriksaan dilaksanakan di Kantor Desa Negeri campang jaya, Senin (29/07/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh camat,tenaga ahli serta pendamping kecatmatan sungkai tengah serta di hadiri pula oleh kepala desa Negeri campang jaya, Jhon heri sandi dan para perangkat desa Negeri campang jaya.
Dalam kesempatannya Kepala Desa Negeri campang jaya ", jhon heri sandi", Mengatakan yang mana pembangunan Lapen ini atas usulan masyarakat Desa dengan tahapan-tahapan melalui Musdus, Musdes hingga akhirnya disepakati bersama pembangunan jalan Lapen yang bertempatan di dusun 03 dan 06 desa Negeri campang jaya.
“Jadi kegiatan ini atas usulan masyarakat, karena kita sudah melalui tahapan-tahapan baik Musdus dan Musdes,” Ujarnya.
Ia juga berharap agar apa yang akan dibangun dapat berjalan dengan lancar, karena ini merupakan usulan dari masyarakat dengan demikian dirinya berharap agar masyarakat dapat sama – sama mengawasi dan sama – sama menjaga, tentunya kita butuh suport dan bersinergi antara pemerintah desa dan masyarakat.
” Diharapkan pembangunan dapat berjalan lancar, dan tidak ada hambatan dalam bentuk apapun, intinya sama – samalah kita membangun Desa ini menjadi lebih baik lagi,” Harapnya jhon heri sandi.
Sementara itu, camat sungkai tengah",Zulham arazak, S.kom.MM, mengatakan," mendukung penuh pembangunan serta berharap kepada pemerintah Desa Negeri campang jaya beserta masyarakat nya, saling mendukung dalam mewujudkan pembangunan yang ada di desa Negeri campang jaya.
Lanjutnya ia berpesan kepada kepala desa untuk bekerja dengan sesuai RAB dan peraturan yang berlaku agar tidak tersandung Hukum.", tutur camat.
” Ya intinya kita mendukung penuh pembangunan Lapen tersebut, karena itu permintaan dari masyarakat, untuk itu kita pesan kepada Kepala Desa untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” Pungkasnya.
Reportermkp: ( Hendrik)
Redaksi. Blackdown
Penerbit. ⭐👇👇