24 C
en

*Benih Lobster Senilai Rp 1,1 Miliar Dari Gudang Penampungan yang Digerebek Polda Lampung Akan Dikirim Ke Vietnam* . ⭐👇

   MEDIA{🇮🇩⭐🛑⭐🇮🇩}NASIONAL

LAMPUNG : KRIMSUSPOLRI. COM

KRIMSUSPOLRI||Subdit IV Tipidter  Polda Lampung menggerebek gudang penampungan Benih Bening Lobster (BBL) di Kabupaten Pesisir Barat. 7.500 BBL senilai Rp 1,1 miliar diamankan sebagai barang bukti.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan dua pekerja yakni RH dan RP. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil penyelidikan benih lobster ini akan diselundupkan ke beberapa negara diantaranya Vietnam.


"Benih lobster ini akan diselundupkan ke Vietnam dan beberapa negara lainnya," katanya, Selasa (6/8/2024).


Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui juga harga jual BBL per ekornya senilai Rp 150 ribu.


"Untuk harga jualnya satu ekor BBL Rp 150 ribu, jadi untuk 7.500 ekor BBL ini diperkirakan harga jual nya mencapai Rp 1,1 miliar," ungkapnya.


Sementara untuk harga beli dari nelayan, Umi menerangkan gudang penampungan ini biasanya membeli per ekor BBL senilai Rp 50 ribu.


"Mereka ini mendapatkan BBL dari para nelayan, jadi mereka ini mencari ataupun menunggu para nelayan itu datang. Harganya belinya Rp 50 ribu," tandasnya.


Sebelumnya, Polda Lampung menggerebek tempat penampungan Benih Lobster di Kabupaten Pesisir Barat. Ribuan benih lobster disita jadi barang bukti.


Penggerebekan ini terjadi pada Minggu (4/8/2024) malam pada pukul 19.00 WIB di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.


KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,

Email: humaspoldalampung@gmail.com

Twitter: @humaspoldalpg

FB: humas_poldalampung

IG : @humas_poldalampung

Reporter mkp: Hendrik

Redaksi. Blackdown

Penerbit. ⭐👇👇



Older Posts
Newer Posts