24 C
en

Personel Polsek Wenang Berhasil Lakukan Problem Solving Kasus Penganiayaan.. ⭐👇

   MEDIA {🇮🇩⭐⭐🇮🇩} NASIONAL

SULUT :⭐:KRIMSUSPOLRI.COM

KRIMSUSPOLRI||Manado: Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, personel Polsek Wenang berhasil melakukan problem solving terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Wenang Utara, pada Rabu (31/7/2024).


Kasus penganiayaan ini melibatkan dua warga setempat yang terlibat dalam perselisihan yang berujung pada tindakan kekerasan. Menanggapi laporan warga, personel Polsek Wenang segera turun ke lokasi untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.


Terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kapolsek Wenang Kompol Romel Pontoh , mengungkapkan bahwa pendekatan problem solving yang dilakukan oleh jajarannya bertujuan untuk menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan yang lebih parah. “Kami mengedepankan dialog dan mediasi agar kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan damai dan memahami konsekuensi dari tindakan kekerasan,” ujarnya.


Setelah melalui proses mediasi yang cukup intens, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat perjanjian damai di hadapan personel Polsek Wenang.


Selain itu, Kapolsek Wenang juga menegaskan komitmennya dalam terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menyelesaikan konflik secara damai dan menghindari tindakan kekerasan. “Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan tidak mengambil tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.


Langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh personel Polsek Wenang ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang merasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi yang responsif terhadap masalah-masalah yang terjadi di lingkungan mereka.


Dengan keberhasilan ini, Polsek Wenang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka, serta memberikan contoh nyata bagaimana penyelesaian masalah dapat dilakukan tanpa kekerasan.


Reporter mkp: (Atar.L)

Redaksi. Black

Penerbit. ⭐👇👇



Older Posts
Newer Posts