24 C
en

RDP DPRD Provinsi Sulawesi Utara Bahas Persoalan Lahan Pasini Milik Ahli Waris Keluarga Wullur. ⭐👇

   MEDIA{🇮🇩⭐🛑⭐🇮🇩}NASIONAL

SULUT : KRIMSUSPOLRI. COM

KRIMSUSPOLRI||MANADO. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 05/08/2024, pukul 11:00 WITA, digelar di ruang rapat Ketua Komisi Satu DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Satu, Fabian Kalow, dan dibuka dengan doa.


RDP ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:


1. Fabian Kalow beserta jajaran dan staf DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

2. Kepala Kantor BPN/ATR Kota Bitung, Budi Tarigan, bersama staf.

3. Pemerintah Kelurahan Aertembaga Kota Bitung, Ibu Lurah Aertembaga, bersama perangkat.

4. Kuasa Hukum ahli waris keluarga Wullur:

   - Herling Walangitang, SH., MH 

   - Dr. Nelson Simajuntak, SH., MSi.

   - Jansen Simajuntak, SH., MH.

5. Kuasa Hukum pihak perusahaan.

6. Ahli waris keluarga Wullur.


Rapat dimulai dengan pernyataan dari Kuasa Hukum Herling Walangitang, yang memaparkan bukti kepemilikan keluarga Wullur atas tanah adat/pasini seluas 339.300 m² yang telah diwariskan secara turun temurun. Ia juga menjelaskan adanya dugaan mafia tanah problematika dalam penerbitan SHGB, SHM, dan SHP yang diduga mengandung unsur maladministrasi akibat data fisik dan yuridis yang tercantum berisi keterangan palsu.


Herling Walangitang menunjukkan data yuridis yang memperkuat kepemilikan tanah pasini oleh keluarga Wullur. Bukti tersebut berupa akta jual beli/surat penjualan yang dibuat dan ditandatangani di atas kertas segel pada tanggal 18 April 1923 atas nama almarhum Maritje Watuna. Akta ini tercatat di Notaris Ny Lilik Kristiwati, Sarjana Hukum dan Wakil Notaris sementara di Bitung, dengan nomor: 178/CC/IX/91, tanggal 1991.


Selain itu, Herling Walangitang juga menyampaikan bukti warisan dari almarhum Maritje Watuna, yang menikah dengan Apeles Wullur dan memiliki seorang anak bernama Aloysius Pinangkaan Wullur. Aloysius menikah sah dengan Reny Mangadil dan dikaruniai tujuh anak, yaitu Johanis Wullur, Betty Wullur, Jantje Wullur, Joseph Wullur, Marta Wullur, Jonathan Wullur, dan Meyske Wullur.


RDP ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan lahan/tanah pasini milik ahli waris keluarga Wullur dengan melibatkan berbagai pihak terkait demi mencapai kesepakatan dan keadilan yang seimbang bagi semua pihak.

Reporter mkp:(Team)

Redaksi. Blackdown

Penerbit. ⭐👇👇



Older Posts
Newer Posts