Audiensi Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang Bengkayang,Krimsuspolri.com-Kalbar-, Hari ini bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bengkayang telah di adakan Audiensi Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Bengkayang bersama KPU Bengkayang dan Bawaslu Bengkayang.Rabu 17 September 2024. Selesai acara Audiensi di kantor KPU Bengkayang lanjut di adakan Audiensi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkayang,acara berlangsung lancar tidak ada kendala apapun dan di sambut baik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang. Adapun maksud audiensi itu agar pilkada berjalan dengan langsung, umum, bebas rahasia jujur dan adil, karna kotak kosong atau kolom kosong menjadi barang baru di kabupaten bengkayang, masyarakat berharap baik pemerintah maupun KPU dan Bawaslu bersama rakyat agar memberi pemahaman misalnya memberi partisipasi datang pada pemilu yang akan di laksanakan tanggal 27 Nopember 2024 mendatang. Arbito kepada awak media mengatakan yang mana tadi pada saat Audiensi kami dari pihak KPU Kabupaten Bengkayang sudah menyampaikan mekanisme-mekanisme atau aturan-aturan yang mengatur mengenai kondisi dimana ketika kita, berhadapan dengan satu pasangan calon tadi sudah kami jelaskan panjang lebar kurang lebih dari 2 jam didalam dan sudah kami jelaskan mekanisme bagaimana",Ucap Adrito,SH. Mekanisme ketika di dalam pemilihan yang berhak mensengketakan yang pastinya adalah peserta,kalau pasangan calon sudah jelas kalau sudah pesertanya,ketika ada kotak kosong yang di sengketakan dalam hal ini mungkin bisa menjadi bahan perhatian kita,bahwa masyarakat atau memantau mensengketakan hasil adalah salah satunya Pemantau,tetapi perlu kami garis bawahi Pemantau itu harus bersifat Independen dan tidak memihak kepada salah satu calon karena ketika kita menyampaikan kotak kosong itu juga ada pendukungnya otomatis ketika pemantau ini berafiliasi dengan pasangan calon maka dengan sendirinya gugur Independennya",Pungkasnya Adrito. Arbito juga menyampaikan terkait sosialisasi kami dari KPU selaku pihak Penyelenggara terkait pemilihan ini kami dari pihak KPU tidak dibenarkan ketika kami mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon apakah itu pasangan calon mendaftar atau kotak kosong,yang pasti kami akan selalu mensosialisasikan kami akan selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama datang ke TPS,pilihlah apa menjadi keyakinan dan apa yang menurut masyarakat apakah benar pilihannya, apakah pilihan nomor satu atau nomor dua itu terserah kepada pemilih. Akhir kata kami dari pihak KPU yang pasti kita sama-sama sukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini. Perlu kami jelaskan terkait sosialisasi yang pertama adalah sosialisasi untuk tahapan yang sosialisasi terus kami lakukan dan gencar kami lakukan,bisa juga di lihat laman-laman KPU di media sosial KPU, beberapa bulan belakang dimulai tahapan pemilihan kita selalu melaksanakan sosialisasi yang mana, terakhir kita sosialisasi kepada beberapa peserta dan yang kami sertakan yaitu dari pelajar, mahasiswa sampai kepada kaum ibu-ibu,kaum disabilitas sampai yang terakhir di kecamatan siding yaitu kaum Marginal itu yang sudah kami sosialisasikan terkait dengan pemilihan",Ucap Adrito. Arbito juga mengatakan terkhusus dengan kotak kosong ini pasti kita sama-sama masih menunggu regulasi yang bisa memberikan kita pandangan untuk bagaimana cara kita bersikap untuk melawan kotak kosong ini. Sementara untuk data pemilih itu akan kita tetapkan di tanggal 20 September 2024 ini, kebetulan Pak Mujidi selaku ketua devisi terkait bidang data pemilih dan untuk yang sekarang yang kita umumkan adalah daftar pemilih sementara yang mana setelah DPTHP pun,akan ada yang namanya DPT dan setelah DPT akan ada perbaikan,akan ada nanti DPHP ketika ada pemilih yang saling pindah dari wilayah ke wilayah DPTB sampai dengan 1 bulan sebelum hari pemilihan dan untuk yang terakhir dilakukan sebelum hari pemungutan suara",Tutup Adrito. Pewarta : Rinto Andreas
Audiensi Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Bengkayang
Bengkayang,Krimsuspolri.com-Kalbar-, Hari ini bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bengkayang telah di adakan Audiensi Forum Masyarakat Peduli Demokrasi Bengkayang bersama KPU Bengkayang dan Bawaslu Bengkayang.Rabu 17 September 2024.
Selesai acara Audiensi di kantor KPU Bengkayang lanjut di adakan Audiensi di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bengkayang,acara berlangsung lancar tidak ada kendala apapun dan di sambut baik oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang.
Adapun maksud audiensi itu agar pilkada berjalan dengan langsung, umum, bebas rahasia jujur dan adil, karna kotak kosong atau kolom kosong menjadi barang baru di kabupaten bengkayang, masyarakat berharap baik pemerintah maupun KPU dan Bawaslu bersama rakyat agar memberi pemahaman misalnya memberi partisipasi datang pada pemilu yang akan di laksanakan tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.
Arbito kepada awak media mengatakan yang mana tadi pada saat Audiensi kami dari pihak KPU Kabupaten Bengkayang sudah menyampaikan mekanisme-mekanisme atau aturan-aturan yang mengatur mengenai kondisi dimana ketika kita, berhadapan dengan satu pasangan calon tadi sudah kami jelaskan panjang lebar kurang lebih dari 2 jam didalam dan sudah kami jelaskan mekanisme bagaimana",Ucap Adrito,SH.
Mekanisme ketika di dalam pemilihan yang berhak mensengketakan yang pastinya adalah peserta,kalau pasangan calon sudah jelas kalau sudah pesertanya,ketika ada kotak kosong yang di sengketakan dalam hal ini mungkin bisa menjadi bahan perhatian kita,bahwa masyarakat atau memantau mensengketakan hasil adalah salah satunya Pemantau,tetapi perlu kami garis bawahi Pemantau itu harus bersifat Independen dan tidak memihak kepada salah satu calon karena ketika kita menyampaikan kotak kosong itu juga ada pendukungnya otomatis ketika pemantau ini berafiliasi dengan pasangan calon maka dengan sendirinya gugur Independennya",Pungkasnya Adrito.
Arbito juga menyampaikan terkait sosialisasi kami dari KPU selaku pihak Penyelenggara terkait pemilihan ini kami dari pihak KPU tidak dibenarkan ketika kami mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu pasangan calon apakah itu pasangan calon mendaftar atau kotak kosong,yang pasti kami akan selalu mensosialisasikan kami akan selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama datang ke TPS,pilihlah apa menjadi keyakinan dan apa yang menurut masyarakat apakah benar pilihannya, apakah pilihan nomor satu atau nomor dua itu terserah kepada pemilih.
Akhir kata kami dari pihak KPU yang pasti kita sama-sama sukseskan pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini. Perlu kami jelaskan terkait sosialisasi yang pertama adalah sosialisasi untuk tahapan yang sosialisasi terus kami lakukan dan gencar kami lakukan,bisa juga di lihat laman-laman KPU di media sosial KPU, beberapa bulan belakang dimulai tahapan pemilihan kita selalu melaksanakan sosialisasi yang mana, terakhir kita sosialisasi kepada beberapa peserta dan yang kami sertakan yaitu dari pelajar, mahasiswa sampai kepada kaum ibu-ibu,kaum disabilitas sampai yang terakhir di kecamatan siding yaitu kaum Marginal itu yang sudah kami sosialisasikan terkait dengan pemilihan",Ucap Adrito.
Arbito juga mengatakan terkhusus dengan kotak kosong ini pasti kita sama-sama masih menunggu regulasi yang bisa memberikan kita pandangan untuk bagaimana cara kita bersikap untuk melawan kotak kosong ini.
Sementara untuk data pemilih itu akan kita tetapkan di tanggal 20 September 2024 ini, kebetulan Pak Mujidi selaku ketua devisi terkait bidang data pemilih dan untuk yang sekarang yang kita umumkan adalah daftar pemilih sementara yang mana setelah DPTHP pun,akan ada yang namanya DPT dan setelah DPT akan ada perbaikan,akan ada nanti DPHP ketika ada pemilih yang saling pindah dari wilayah ke wilayah DPTB sampai dengan 1 bulan sebelum hari pemilihan dan untuk yang terakhir dilakukan sebelum hari pemungutan suara",Tutup Adrito.
Media krimsuspolri