DIRLANTAS POLDA KALBAR DIMINTA TINDAK TEGAS PENGANTRI TANPA PLAT KENDARAAN. Sintang,Krimsuspolri.com-Kalbar-, Kendaran Tanpa plat no Polisi bikin resah di SPBU Sesar. Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) selama ini telah diterapkan oleh Pertamina , pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengemukakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bbm jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran. "Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa di record," kata Arifin dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu (24/4/2022). Arifin mengemukakan dalam melakukan pengawasan pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum. Namun hal tersebut sepertinya tidak berlaku di SPBU 64 786 17 Ulak jaya jalan raya mensiku kabupaten Sintang Kalbar, Dari sorot kamera Media ini puluhan unit kendaraan roda empat tanpa plat no kendaraan dengan santai bisa mengisi BBM jenis solar di SPBU tersebut, Selasa 24/09/24. Disinyalir menurut keterangan beberapa orang yang sempat ingin mengantri BBM jenis solar di SPBU tersebut mengatakan kerap tidak kebagian karena kendaraan siluman terlalu banyak antri BBM tersebut, bahkan sering bolak balik. Dengan hal hal tersebut seharusnya pihak Pertamina wilayah regional VI, Khususnya bisa berkerjasama dengan pihak dirlantas Polda Kalbar untuk menertibkan kendaraan roda empat yang melakukan pengantrian BBM jenis solar dan membuat macet serta disinyalir melakukan pengisian atau pembelian BBM menggunakan tengki siluman alias bukan standart kendaraan tersebut. Dengan demikian bisa meminimalisir tindak kecurangan yang terjadi dalam penyaluran BBM di SPBU tersebut, sejauh ini belum adanya tindakan dari pihak Pertamina Melalui Dirlantas Polda Kalbar untuk menindaklanjuti laporan laporan masyarakat terkait kendaraan tanpa plat bahkan menggunakan tengki siluman alias bukan standart asli mobil tersebut dalam melakukan pengisian BBM subsidi di setiap SPBU yang marak terjadi hampir di setiap SPBU yang ada di wilayah kabupaten Sintang, di sini sangat merugikan pihak masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan BBM subsidi tersebut dalam melakukan aktivitas sehari hari. Pewarta : Rinto Andreas
DIRLANTAS POLDA KALBAR DIMINTA TINDAK TEGAS PENGANTRI TANPA PLAT KENDARAAN.
Sintang,Krimsuspolri.com-Kalbar-, Kendaran Tanpa plat no Polisi bikin resah di SPBU Sesar. Penerapan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM) selama ini telah diterapkan oleh Pertamina , pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengemukakan pengawasan ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bbm jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.
"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa di record," kata Arifin dalam keterangan resmi, seperti dikutip Minggu (24/4/2022).
Arifin mengemukakan dalam melakukan pengawasan pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum.
Namun hal tersebut sepertinya tidak berlaku di SPBU 64 786 17 Ulak jaya jalan raya mensiku kabupaten Sintang Kalbar, Dari sorot kamera Media ini puluhan unit kendaraan roda empat tanpa plat no kendaraan dengan santai bisa mengisi BBM jenis solar di SPBU tersebut, Selasa 24/09/24.
Disinyalir menurut keterangan beberapa orang yang sempat ingin mengantri BBM jenis solar di SPBU tersebut mengatakan kerap tidak kebagian karena kendaraan siluman terlalu banyak antri BBM tersebut, bahkan sering bolak balik.
Dengan hal hal tersebut seharusnya pihak Pertamina wilayah regional VI, Khususnya bisa berkerjasama dengan pihak dirlantas Polda Kalbar untuk menertibkan kendaraan roda empat yang melakukan pengantrian BBM jenis solar dan membuat macet serta disinyalir melakukan pengisian atau pembelian BBM menggunakan tengki siluman alias bukan standart kendaraan tersebut.
Dengan demikian bisa meminimalisir tindak kecurangan yang terjadi dalam penyaluran BBM di SPBU tersebut, sejauh ini belum adanya tindakan dari pihak Pertamina Melalui Dirlantas Polda Kalbar untuk menindaklanjuti laporan laporan masyarakat terkait kendaraan tanpa plat bahkan menggunakan tengki siluman alias bukan standart asli mobil tersebut dalam melakukan pengisian BBM subsidi di setiap SPBU yang marak terjadi hampir di setiap SPBU yang ada di wilayah kabupaten Sintang, di sini sangat merugikan pihak masyarakat lainnya yang sangat membutuhkan BBM subsidi tersebut dalam melakukan aktivitas sehari hari.
Pewarta : Rinto Andreas