Kapolsek Maesa AKP Feri,F Padama mengamankan pelaku penganiayaan. Bitung 25/09/2024 Kapolsek Maesa AKP Feri F Padama mengamankan pelaku penikaman pada hari Selasa tgl/24/09/2024 sekitar pukul 15.00 WITA berlokasi di kelurahan paceda kecamatan Madidir kota Bitung. Telah terjadi peristiwa penganiyaan dengan barang tajam berupa pisau, yang di lakukan lelaki bernama MARSELO PONTOH, umur 23 tahun lahir di Madidir unet kelurahan Madidir umat lingkungan 02 RT 07.kecamatan Madidir kota Bitung. Terhadap korban bernama APOLOS DORONG, umur 63 tahun lahir di Bitung tinggal di kelurahan paceda kecamatan Madidir kota Bitung. Bahwa peristiwa penganiyaan yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban berawal ketika korban bersama 4 (empat) orang teman sedang pesta miras di ruma korban di kelurahan Madidir unet. Kemudian salah satu temanya menceritakan kepada pelaku bahwa sewaktu mama angkat pelaku bernama MEITY LUMONDOUW, (Almarhumah) meninggal dunia beberapa waktu yang lalu korban tersebut melarang untuk di makamkan di samping orang tua/mama kandung korban yang terlebih dahulu meninggal dunia. Dan hal itu membuat pelaku sakit sehingga pelaku saat itu juga yang masih dalam pengaru miras, langsung mengambil sebuah pisau berbentuk badik terbuat dari besi putih yang di simpan dalam kamar dan kemudian keluar dari ruma untuk mencari keberadaan korban yang saat itu berada di kebun. Kompleks mawu malondo saat tiba di kebun pelaku langsung bertemu dengan istri korban dan menanyakan di mana APOLOS lalu istri korban Lang memberi tahu itu APOLOS kemudian pelaku langsung mencabut pisau tersebut dan langsung mengejar korban dan menusuk korban dengan pisau yang suda di siapkan dari ruma pelaku. Perbuatan pelaku awalnya korban melarikan diri beberapa jau dari pelaku namun pelaku mengejarnya dan tiba" korban terjatu karena kaki korban tersangkut di akar pohon kemudian korban mendapat kesempatan menikam sebanyak 4 (empat) kali ke tubu korban dan mengenai bagian perut dan paha korban. Akibat penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh pelaku, maka korban mengalami luka para di bagian perut dan mendapat perawatan medis Di RUMASAKIT BUDI MULIA Bitung. Ada pun peristiwa tersebut maka pemerintah kelurahan Madidir Unet langsung melaporkan ke Polsek Maesa, sehingga Kapolsek Maesa AKP Feri, F Padama Memerintahkan kepada Team Resmop untuk menangkap pelaku dan ternyata pelaku telah menyerahkan diri kepada salah satu anggota Tarsius polres Bitung, dan di bawa ke mapolsek Maesa untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dony manein
Kapolsek Maesa AKP Feri,F Padama mengamankan pelaku penganiayaan.
Bitung 25/09/2024
Kapolsek Maesa AKP Feri F Padama mengamankan pelaku penikaman pada hari Selasa tgl/24/09/2024 sekitar pukul 15.00 WITA berlokasi di kelurahan paceda kecamatan Madidir kota Bitung.
Telah terjadi peristiwa penganiyaan dengan barang tajam berupa pisau, yang di lakukan lelaki bernama MARSELO PONTOH, umur 23 tahun lahir di Madidir unet kelurahan Madidir umat lingkungan 02 RT 07.kecamatan Madidir kota Bitung.
Terhadap korban bernama APOLOS DORONG, umur 63 tahun lahir di Bitung tinggal di kelurahan paceda kecamatan Madidir kota Bitung.
Bahwa peristiwa penganiyaan yang di lakukan oleh pelaku terhadap korban berawal ketika korban bersama 4 (empat) orang teman sedang pesta miras di ruma korban di kelurahan Madidir unet.
Kemudian salah satu temanya menceritakan kepada pelaku bahwa sewaktu mama angkat pelaku bernama MEITY LUMONDOUW, (Almarhumah) meninggal dunia beberapa waktu yang lalu korban tersebut melarang untuk di makamkan di samping orang tua/mama kandung korban yang terlebih dahulu meninggal dunia.
Dan hal itu membuat pelaku sakit sehingga pelaku saat itu juga yang masih dalam pengaru miras, langsung mengambil sebuah pisau berbentuk badik terbuat dari besi putih yang di simpan dalam kamar dan kemudian keluar dari ruma untuk mencari keberadaan korban yang saat itu berada di kebun.
Kompleks mawu malondo saat tiba di kebun pelaku langsung bertemu dengan istri korban dan menanyakan di mana APOLOS lalu istri korban Lang memberi tahu itu APOLOS kemudian pelaku langsung mencabut pisau tersebut dan langsung mengejar korban dan menusuk korban dengan pisau yang suda di siapkan dari ruma pelaku.
Perbuatan pelaku awalnya korban melarikan diri beberapa jau dari pelaku namun pelaku mengejarnya dan tiba" korban terjatu karena kaki korban tersangkut di akar pohon kemudian korban mendapat kesempatan menikam sebanyak 4 (empat) kali ke tubu korban dan mengenai bagian perut dan paha korban.
Akibat penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh pelaku, maka korban mengalami luka para di bagian perut dan mendapat perawatan medis Di RUMASAKIT BUDI MULIA Bitung.
Ada pun peristiwa tersebut maka pemerintah kelurahan Madidir Unet langsung melaporkan ke Polsek Maesa, sehingga Kapolsek Maesa AKP Feri, F Padama Memerintahkan kepada Team Resmop untuk menangkap pelaku dan ternyata pelaku telah menyerahkan diri kepada salah satu anggota Tarsius polres Bitung, dan di bawa ke mapolsek Maesa untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Media krimsuspolri