24 C
en

Proyek Infrastruktur Berupa Pengadaan Barang dan Jasa di Dusun III Desa Tanjung Kemala Diusut Berkesinambungan

62

HotnetNews.co.id || Muara Enim (Sumsel) Statement Kades di depan Tim Media Hotnetnews.co.id Sumsel bersama Biro Hukum Media HNN saat menyambangi dan menelusuri dalam Wilayah Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim, Sekaligus gelar Konfirmasi Kamis 22/8/2024 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di ruang Kantor Kepala Desa Tanjung Kemala dapat bertatap muka langsung dengan Askolani, sebagai pejabat Kepala Desa dan didampingi 2 Orang Perangkat Desa, Nama Panggilan Akrab disebut Din, bersama Darmadi,

Dalam keterangan Klarifikasi yang terucap oleh Kades tersebut ketika di minta penjelasan bagai mana bentuknya atas hasil pemeriksaan saudara oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim berdasarkan Surat pelimpahan berkas pemeriksaan perkara dari Kejaksaan Tinggi Sumsel Nomor, R-755/L.6.3/Dek.3.11/2020 menindak lanjuti Surat dari TOPAN-RI Sumsel Nomor, 28/TOPAN-RI, DPW/Sumsel /XI-2020, Terkait dengan pembangunan Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) fisik bangunan yang terletak di belang Rumah kediaman saudara? dan dalam areal Kebun Karet milik Pribadi anda ?

“Ya, Saya hibahkan untuk pembangunan infrastruktur,”terangnya

Tim Media kembali bertanya untuk penjelasan selanjutnya ? Proyek Pembangunan (IPAL) Atas kegiatan Dinas mana saja jawabnya

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman 2019-2020 dan berikutnya HNN menerangkan tentang Narasi informasi Warga Setempat Bahwa dengan nominal Dana yang di gelontorkan Pemerintah untuk membiayai bangunan tersebut dalam. rincian diperkirakan hanya mencapai 200,juta rupiah tidak sampai separuh Dana itu terpakai untuk membiayai (IPAL) ia jawab dengan singkat silahkan Tanya saja di dinas PU karena Saya di Periksa Kejaksaan sebagai di jadikan Saksi sekaligus Sebagai Kepala Desa

Dan sementara itu disampaikan hasil di lapangan tentang narasi yang diperoleh dan di miliki Media HNN Sumsel berupa informasi dan juga hasil investigasi dari warga bahwa Oknum Kepala Desa Tanjung Kemala diduga tertutup tidak ada keterbukaan dan tidak transparansi- akuntabilitas terkait dengan pengelolaan Dana termasuk Dana Infrastruktur hingga terkesan mengangkangi sebagian untuk mementingkan pribadi dan penentuan alokasi Dana yang akan di manfaatkan untuk Warga Desa secara merata namun fakta dan realita kenyataannya di larikan kelahan tanah milik pribadi saudara jawabnya Saya hanya menyediakan lokasi semuanya atas petunjuk PU atau Dinas terkait yang penting Orang yang kasih kita tentu saja diterima ,”tegasnya

Sambungnya saat di hubungi untuk keperluan sebagai pelengkap bahan pemberitaan dan pelengkap bahan laporan melalui Telepon Seluler di nomor Handphone miliknya pada hari Senin 26/8/2024 sekira pukul 10.30 WIB namun berbicara singkat karena terbatas waktu dirinya menyatakan bila saatnya diri Saya di perlukan dia bersedia menjelaskan apa saja yang di pertanyakan tandanya

(Sirlani)

#sumberwargasetempat

Older Posts
Newer Posts