24 C
en

Bos Tambang Galian C Ilegal Singkawang Kebal Hukum,Sampai Sekarang Masih Beroperasi,Miris Pemkab Singkawang Ngak Punya Nyali. Singkawang,Krimsuspolri.com-Kalbar-, Aktivitas galian C illegal sangau kulor, Rt 4/04 , Kecamatan Singkawang Selatan, membuat keprihatinan semua pihak. Akibatnya Kerusakan Gunung dan Bukit serta Musnahnya ekosistem di Hutan Hijau, Rabu 12 Oktober 2024 Siang. Ketika Tim awak media mencoba untuk turun kelapangan tampak jelas aktivitas galian C dengan santainya melakukan kegiatannya dan berdasarkan dari hasil wawancara warga yang namanya hanya ingin di samarkan sebutkan Hendra (53) menyayangkan adanya aktivitas Galian C ilegal sehingga terjadinya Kerusakan Hutan dan Penggundulan Gunung atau Bukit tersebut dikarenakan aktivitas Galian C yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Lanjut Hendra nama samaran menurutnya aktivitas penambangan ilegal atau Galian C tersebut , sudah berlangsung cukup lama sekali hampir 2 tahun, sungguh sangat memperhatikan aktivitas galian C tersebut tanpa tersentuh hukum sedikitpun, begitu juga dengan Pemerintah Kota Singkawang khusus dinas terkait diduga dengan sengaja menutup mata, seolah-olah tidak mengetahui dengan aktivitas Galian C yang beralamatkan di Sanggau Kulor, RT. 4/04 , Kecamatan Singkawang Selatan",Ucap Hendra nama (samaran) Akibatnya dari penambangan tersebut lingkungan di wilayah penambangan liar tersebut semakin hari semakin rusak parah. “Kalau memang tidak dicegah, maka kerusakan lingkungan sekitar akan bertambah parah dan berdampak banjir di kota Singkawang”,Imbuhnya Hendra. Hendra nama (samaran) juga mengatakan Awak media ini Masalah galian C sepert ini, bisa mengakibatkan Hutan Gundul dan bisa mengakibatkan longsor dan apabila curah hujan yg berkepanjangan,suatu saat bisa terjadi banjir di sekitar lokasi yg terdampak galian C tersebut. Sumber : SBR Pewarta : Rinto Andreas

 Bos Tambang Galian C Ilegal  Singkawang Kebal Hukum,Sampai Sekarang Masih Beroperasi,Miris Pemkab Singkawang Ngak Punya Nyali.






Singkawang,Krimsuspolri.com-Kalbar-, Aktivitas galian C illegal sangau kulor, Rt 4/04 , Kecamatan Singkawang Selatan, membuat keprihatinan semua pihak. Akibatnya Kerusakan Gunung dan Bukit serta Musnahnya ekosistem di Hutan Hijau, Rabu 12 Oktober 2024 Siang.



Ketika Tim awak media mencoba untuk turun kelapangan tampak jelas aktivitas galian C dengan santainya melakukan kegiatannya dan berdasarkan dari hasil wawancara warga yang namanya hanya ingin di samarkan sebutkan Hendra (53) menyayangkan adanya aktivitas Galian C ilegal sehingga terjadinya Kerusakan Hutan dan Penggundulan Gunung atau Bukit tersebut dikarenakan aktivitas Galian C yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.



Lanjut Hendra nama samaran menurutnya aktivitas penambangan ilegal atau Galian C  tersebut , sudah berlangsung cukup lama sekali hampir 2 tahun, sungguh sangat memperhatikan aktivitas galian C tersebut tanpa tersentuh hukum sedikitpun, begitu juga dengan Pemerintah Kota Singkawang khusus dinas terkait diduga dengan sengaja menutup mata, seolah-olah tidak mengetahui dengan aktivitas Galian C yang beralamatkan di Sanggau Kulor, RT. 4/04 , Kecamatan Singkawang Selatan",Ucap Hendra nama (samaran)



Akibatnya dari penambangan tersebut lingkungan di wilayah penambangan liar tersebut semakin hari semakin rusak parah. “Kalau memang tidak dicegah, maka kerusakan lingkungan sekitar akan bertambah parah dan berdampak banjir di kota Singkawang”,Imbuhnya Hendra.



Hendra nama (samaran) juga mengatakan Awak media ini Masalah galian C  sepert ini, bisa mengakibatkan  Hutan Gundul dan bisa mengakibatkan  longsor dan apabila curah hujan yg berkepanjangan,suatu saat bisa terjadi banjir di sekitar  lokasi yg terdampak galian C  tersebut.



Sumber : SBR

Pewarta : Rinto Andreas

Older Posts
Newer Posts