IWB Pertanyakan Terkait Izin Tambang Galian C di Desa Sumbersari. Banyuwangi- Dugaan kembali beropersinya eks tambang di dusun Swalo, desa sumbersari, kecamatan srono, kabupaten Banyuwangi mendapat respon dari ketua Info Warga Banyuwangi. seperti yang telah ramai dalam pemberitaan media online nasional bahwa eks tambang tersebut beroperasi kembali di sebabkan pada waktu dulu pengerjaan belum di lakukan pemerataan (reklamasi) oleh pelaku tambangnya. Kamis (10/10/2024) Namun. Justru beroperasi eks tambang tersebut memicu pertanyaan bahwa pernah ada aktivitas tambang di wilayah polsek srono yang belum di lakukan reklamasi, sehingga memunculkan opini bahwa tambang tersebut di duga ilegal alias bodong. Sehingga, mendapat tanggapan serius dari komunitas info warga banyuwangi yang menilai ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum polresta banyuwangi. "Jika benar sudah pernah aktivitas tambang sebelumnya di lokasi yang sama. Kenapa masih muncul permintaan pemerataan (reklamasi) oleh beberapa pihak pemilik laham. Dan kini di lakukan penambangan kali oleh pihak lain," Ujar Abi arbain ketua IWB. Abi Arbain menambahkan"jika dugaan bahwa tambang tersebut ilegal maka pihak polresta melalui jajaran tidak pidana kusus (pidsus) harus segera melakukan sidak. Serta mempertayakan legalitas tambang tersebut, terlebih lokasi tambang yang berada di tengah-tengah permukiman tentu akan berdampak pada lingkungan kendati telah memberikan pendapatan pada lingkungan tersebut,"terangnya Sementara hingga berita ini di tayangkan belum di ketahui secara pasti siapa pelaku tambang lanjutan tersebut. Namun dari keterangan salah satu warga, pada saat di konfirmasi mengatakan bahwa ada orang kepercayaan tambang di dalam. " Di dalam ada mbah Mun mas," Ucap warga yang meminta agar tidak di sebutkan namanya. Herannya kepala desa sumbersari saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp memberikan jawaban yang menohok. "Maaf, tanyakan saja sama yang ngerjain, " Balas Kades sumbersari. (Bah- Man)
IWB Pertanyakan Terkait Izin Tambang Galian C di Desa Sumbersari.
Banyuwangi- Dugaan kembali beropersinya eks tambang di dusun Swalo, desa sumbersari, kecamatan srono, kabupaten Banyuwangi mendapat respon dari ketua Info Warga Banyuwangi.
seperti yang telah ramai dalam pemberitaan media online nasional bahwa eks tambang tersebut beroperasi kembali di sebabkan pada waktu dulu pengerjaan belum di lakukan pemerataan (reklamasi) oleh pelaku tambangnya. Kamis (10/10/2024)
Namun. Justru beroperasi eks tambang tersebut memicu pertanyaan bahwa pernah ada aktivitas tambang di wilayah polsek srono yang belum di lakukan reklamasi, sehingga memunculkan opini bahwa tambang tersebut di duga ilegal alias bodong.
Sehingga, mendapat tanggapan serius dari komunitas info warga banyuwangi yang menilai ada pembiaran yang dilakukan oleh aparat penegak hukum polresta banyuwangi.
"Jika benar sudah pernah aktivitas tambang sebelumnya di lokasi yang sama. Kenapa masih muncul permintaan pemerataan (reklamasi) oleh beberapa pihak pemilik laham. Dan kini di lakukan penambangan kali oleh pihak lain," Ujar Abi arbain ketua IWB.
Abi Arbain menambahkan"jika dugaan bahwa tambang tersebut ilegal maka pihak polresta melalui jajaran tidak pidana kusus (pidsus) harus segera melakukan sidak. Serta mempertayakan legalitas tambang tersebut, terlebih lokasi tambang yang berada di tengah-tengah permukiman tentu akan berdampak pada lingkungan kendati telah memberikan pendapatan pada lingkungan tersebut,"terangnya
Sementara hingga berita ini di tayangkan belum di ketahui secara pasti siapa pelaku tambang lanjutan tersebut.
Namun dari keterangan salah satu warga, pada saat di konfirmasi mengatakan bahwa ada orang kepercayaan tambang di dalam.
" Di dalam ada mbah Mun mas," Ucap warga yang meminta agar tidak di sebutkan namanya.
Herannya kepala desa sumbersari saat di konfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsApp memberikan jawaban yang menohok.
"Maaf, tanyakan saja sama yang ngerjain, " Balas Kades sumbersari.
Media krimsuspolri🇮🇩