Ribuan Butir Obat keras masih dijual bebas di wilayah kota Sukabumi Sukabumi kota - Banyak nya peredaran obat golongan G yang tanpa pengawasan atau tidak memiliki ijin semakin merajalela di wilayah Kota Sukabumi. Para penjual obat keras tersebut menyembunyikan kedok nya sebagai toko kosmetik, berpenampilan seperti anak pengamen, dan anak anak Punk. Ironisnya banyak para kalangan pemuda yang lalu lalang untuk membeli obat terlarang. Toko maupun Orang yang menjual obat terlarang tersebut menyembunyikan kedok nya sebagai toko kosmetik dan ada juga yang bermoduskan sebagai anak-anak pengamen. padahal hasil dari penelusuran awak media Toko-toko maupun Anak-anak Muda disinyalir menjual obat keras golongan G yang tidak memiliki ijin sejenis Hexymer dan Tramadol yang di jual bebas. Seharusnya obat tersebut dalam peredarannya harus dalam pengawasan dari BPOM serta wajib memiliki resep dari dokter. Saat di konfirmasi, Rabu, 02/10/2024 Salah satu karyawan penjual obat keras golongan G yang berkedokan toko kosmetik yang berinisial A melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan perihal ijin terkait penjualan obat keras tersebut darinya tidak mengetahui, menurutnya iya hanya sekedar karyawan toko saja. “Jadi begini bang sebenernya yang punya toko sekarang bekerjasama dengan bos saya, jadi yang punya toko ini ada dua orang, kalau perihal ijin saya kurang tau itu bang” Ujar A salah satu penjaga toko yang di Kota Sukabumi. Tokoh Masyarakat yang enggan disebut namanya mengutuk keras dengan adanya peredaran obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol yang masuk dalam obat keras daftar G yang beredar di Kota Sukabumi karena akan merusak generasi muda. Ia mengimbau pihak terkait untuk segera menindak tegas peredaran obat terlarang tersebut karena akan merusak generasi muda serta merusak citra buruk bagi kota Sukabumi Menurutnya jangan sampe generasi muda rusak oleh para pedagang obat terlarang yang berkedok kosmetik tersebut karena akan merusak para generasi muda, dirinya berharap agar para unsur terkait dari aparat penegak hukum serta BPOM segera menindak lanjuti dalam hal memberantas peredaran obat-obatan terlarang seperti itu, menurut ia demi untuk menyelamatkan para generasi muda, khususnya di Kota Sukabumi. “Ini tugas kita semua untuk menyelamatkan para generasi muda yang ada di Sukabumi, jangan sampai para generasi muda yang ada di Sukabumi ini rusak oleh para pedagang yang berkedok toko kosmetik ataupun yang bermodus sebagai pengamen dan anak punk yang berjualan obat-obatan terlarang. menurut nya selain akan merusak kesehatan jika di konsumsi dalam jangka panjang dan juga akan merusak mental generasi muda, saya meminta kepada unsur-unsur terkait yaitu dari aparat kepolisian wilayah banten dan BPOM Banten agar menindak tegas para pedagang obat nakal yang berkedokan toko kosmetik maupun yang berjualan bebas oleh pemuda dengan modus sebagai anak anak punk yang berjualan obat-obatan yang masuk dalam jenis obat golongan G , jangan sampai generasi muda yang ada di Sukabumi ni hancur” tegasnya. Sementara itu, ada Ibu ibu mengaku resah dengan peredaran obat daftar G yang sering dikonsumsi sejumlah anak muda. “Polisi harus menutup dan segera mengamankan para penjual obat ini, kalo masih dibiarkan, kami Masyarakat yang akan bertindak." Tutupnya sambil nada kesal. Laporan : WD*
Ribuan Butir Obat keras masih dijual bebas di wilayah kota Sukabumi
Sukabumi kota - Banyak nya peredaran obat golongan G yang tanpa pengawasan atau tidak memiliki ijin semakin merajalela di wilayah Kota Sukabumi.
Para penjual obat keras tersebut menyembunyikan kedok nya sebagai toko kosmetik, berpenampilan seperti anak pengamen, dan anak anak Punk. Ironisnya banyak para kalangan pemuda yang lalu lalang untuk membeli obat terlarang.
Toko maupun Orang yang menjual obat terlarang tersebut menyembunyikan kedok nya sebagai toko kosmetik dan ada juga yang bermoduskan sebagai anak-anak pengamen. padahal hasil dari penelusuran awak media Toko-toko maupun Anak-anak Muda disinyalir menjual obat keras golongan G yang tidak memiliki ijin sejenis Hexymer dan Tramadol yang di jual bebas.
Seharusnya obat tersebut dalam peredarannya harus dalam pengawasan dari BPOM serta wajib memiliki resep dari dokter.
Saat di konfirmasi, Rabu, 02/10/2024 Salah satu karyawan penjual obat keras golongan G yang berkedokan toko kosmetik yang berinisial A melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan perihal ijin terkait penjualan obat keras tersebut darinya tidak mengetahui, menurutnya iya hanya sekedar karyawan toko saja.
“Jadi begini bang sebenernya yang punya toko sekarang bekerjasama dengan bos saya, jadi yang punya toko ini ada dua orang, kalau perihal ijin saya kurang tau itu bang” Ujar A salah satu penjaga toko yang di Kota Sukabumi.
Tokoh Masyarakat yang enggan disebut namanya mengutuk keras dengan adanya peredaran obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol yang masuk dalam obat keras daftar G yang beredar di Kota Sukabumi karena akan merusak generasi muda.
Ia mengimbau pihak terkait untuk segera menindak tegas peredaran obat terlarang tersebut karena akan merusak generasi muda serta merusak citra buruk bagi kota Sukabumi
Menurutnya jangan sampe generasi muda rusak oleh para pedagang obat terlarang yang berkedok kosmetik tersebut karena akan merusak para generasi muda, dirinya berharap agar para unsur terkait dari aparat penegak hukum serta BPOM segera menindak lanjuti dalam hal memberantas peredaran obat-obatan terlarang seperti itu, menurut ia demi untuk menyelamatkan para generasi muda, khususnya di Kota Sukabumi.
“Ini tugas kita semua untuk menyelamatkan para generasi muda yang ada di Sukabumi, jangan sampai para generasi muda yang ada di Sukabumi ini rusak oleh para pedagang yang berkedok toko kosmetik ataupun yang bermodus sebagai pengamen dan anak punk yang berjualan obat-obatan terlarang.
menurut nya selain akan merusak kesehatan jika di konsumsi dalam jangka panjang dan juga akan merusak mental generasi muda, saya meminta kepada unsur-unsur terkait yaitu dari aparat kepolisian wilayah banten dan BPOM Banten agar menindak tegas para pedagang obat nakal yang berkedokan toko kosmetik maupun yang berjualan bebas oleh pemuda dengan modus sebagai anak anak punk yang berjualan obat-obatan yang masuk dalam jenis obat golongan G , jangan sampai generasi muda yang ada di Sukabumi ni hancur” tegasnya.
Sementara itu, ada Ibu ibu mengaku resah dengan peredaran obat daftar G yang sering dikonsumsi sejumlah anak muda. “Polisi harus menutup dan segera mengamankan para penjual obat ini, kalo masih dibiarkan, kami Masyarakat yang akan bertindak." Tutupnya sambil nada kesal.
Media krimsuspolri🇮🇩