"Slonong Boy"Oknum TNI AD Datangi Kantor KCVRI, Mengaku Dari Anggota Kodam V/Brawijaya, MKP | Surabaya, - Seorang oknum TNI AD mengaku bernama Totok diduga telah melakukan aksi penyimpangan dengan mengatasnamakan Kodam V/Brawijaya. Aksi tersebut diketahui saat yang bersangkutan mendatangi kantor Korps Cacad Veteran Republik Indonesia (KCVRI) yang berada di jalan Rajawali 47 Surabaya. Dilansir dari media Republik Maju.com, bahwa dalam aksinya, Pelaku bersama dua orang yang mengaku sebagai petugas pajak mendatangi kantor KCVRI dengan mengatasnamakan mendapat tugas resmi dari Kodam V/Brawijaya untuk melakukan pengukuran dan pendataan kantor Korps Cacad Veteran Republik Indonesia (KCVRI) yang berada di jalan Rajawali 47 Surabaya. Namun anehnya, kedatangan pelaku bersama dua orang tersebut justru tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan dan Surat Tugas resmi dari instansinya masing-masing terkait tujuan rencana pengukuran dan pendataan kantor KCVRI. Oknum tersebut bahkan juga mengklaim, Gedung kantor KCVRI tersebut milik Kodam V/Brawijaya dan telah terbit Sertifikat. Namun lagi-lagi ketika ditanya bukti Sertifikat yang dikatakan hingga saat ini yang bersangkutan tidak bisa menunjukan. Tak hanya mencatut nama Kodam V/Brawijaya, Saat dikonfirmasi Media Republik Maju.com di nomor WA 0896 7574 XXXX, Pelaku bahkan justru malah mencatut nama Denzibang serta mengarahkan Media Republik Maju.com untuk datang ke Denzibang dengan seolah-olah tidak mengerti kaitan dan maksudnya. “Jenengan ke Denzibang mawon (Datang saja ke Denzibang),” “Ini kaitannya apa dan maksudnya apa,” Jawab oknum TNI AD tersebut melalui pesan WA dari nomor WA 0896 7574 XXXX. Ketua DPD KCVRI Propinsi Jawa Timur Karyanto Tri Laksono juga membenarkan adanya aksi pelaku yang mencatut nama Kodam V/Brawijaya. “Memang benar, yang bersangkutan datang ke kantor KCVRI, dan mereka tanpa ijin dari saya sebagai ketua main masuk aja slonong boy aja"ungkapnya, padahal biasanya sesuai prosedur pihak Kodam apabila melakukan kegiatan kunjungan, pasti sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan ke kami terkait rencana kedatangan atau kunjungan tersebut,” terang Karyanto Tri Laksono. Kamis (10/10/204). “Selain tidak ada pemberitahuan resmi dari Kodam V/Brawijaya, Informasi yang saya terima. yang bersangkutan juga berpesan agar kedatangannya ke kantor KCVRI untuk tidak diberitahukan kepada pihak PEMKOT SURABAYA,” imbuhnya. Untuk diketahui, Gedung kantor Korps Cacad Veteran Republik Indonesia (KCVRI) yang berada di jalan Rajawali 47 Surabaya merupakan aset KCVRI. Gedung kantor KCVRI ini dulu, merupakan komplek bekas kantor komunikasi dan berfungsi sebagai tempat berlindung, pertahanan dan pengintaian milik Belanda yang direbut oleh para pejuang (anggota KCVRI) saat pertempuran 10 November 1945, dan sampai sekarang masih aktif dipergunakan sebagai Kantor KCVRI. Selain itu, Gedung kantor KCVRI sesuai SK WALIKOTA SURABAYA No. 188.45/308/436.1.2/202013. Juga telah ditetapkan sebagai BANGUNAN CAGAR BUDAYA KANTOR KORPS CACAD VETERAN RI.(mkp/@s)
"Slonong Boy"Oknum TNI AD Datangi Kantor KCVRI, Mengaku Dari Anggota Kodam V/Brawijaya,
MKP | Surabaya, - Seorang oknum TNI AD mengaku bernama Totok diduga telah melakukan aksi penyimpangan dengan mengatasnamakan Kodam V/Brawijaya.
Aksi tersebut diketahui saat yang bersangkutan mendatangi kantor Korps Cacad Veteran Republik Indonesia (KCVRI) yang berada di jalan Rajawali 47 Surabaya.
Dilansir dari media Republik Maju.com, bahwa dalam aksinya, Pelaku bersama dua orang yang mengaku sebagai petugas pajak mendatangi kantor KCVRI dengan mengatasnamakan mendapat tugas resmi dari Kodam V/Brawijaya untuk melakukan pengukuran dan pendataan kantor Korps Cacad Veteran Republik Indonesia (KCVRI) yang berada di jalan Rajawali 47 Surabaya.
Namun anehnya, kedatangan pelaku bersama dua orang tersebut justru tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan dan Surat Tugas resmi dari instansinya masing-masing terkait tujuan rencana pengukuran dan pendataan kantor KCVRI.
Oknum tersebut bahkan juga mengklaim, Gedung kantor KCVRI tersebut milik Kodam V/Brawijaya dan telah terbit Sertifikat. Namun lagi-lagi ketika ditanya bukti Sertifikat yang dikatakan hingga saat ini yang bersangkutan tidak bisa menunjukan.
Tak hanya mencatut nama Kodam V/Brawijaya, Saat dikonfirmasi Media Republik Maju.com di nomor WA 0896 7574 XXXX, Pelaku bahkan justru malah mencatut nama Denzibang serta mengarahkan Media Republik Maju.com untuk datang ke Denzibang dengan seolah-olah tidak mengerti kaitan dan maksudnya.
“Jenengan ke Denzibang mawon (Datang saja ke Denzibang),”
“Ini kaitannya apa dan maksudnya apa,” Jawab oknum TNI AD tersebut melalui pesan WA dari nomor WA 0896 7574 XXXX.
Ketua DPD KCVRI Propinsi Jawa Timur Karyanto Tri Laksono juga membenarkan adanya aksi pelaku yang mencatut nama Kodam V/Brawijaya.
“Memang benar, yang bersangkutan datang ke kantor KCVRI, dan mereka tanpa ijin dari saya sebagai ketua main masuk aja slonong boy aja"ungkapnya, padahal biasanya sesuai prosedur pihak Kodam apabila melakukan kegiatan kunjungan, pasti sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan ke kami terkait rencana kedatangan atau kunjungan tersebut,” terang Karyanto Tri Laksono. Kamis (10/10/204).
“Selain tidak ada pemberitahuan resmi dari Kodam V/Brawijaya, Informasi yang saya terima. yang bersangkutan juga berpesan agar kedatangannya ke kantor KCVRI untuk tidak diberitahukan kepada pihak PEMKOT SURABAYA,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Gedung kantor Korps Cacad Veteran Republik Indonesia (KCVRI) yang berada di jalan Rajawali 47 Surabaya merupakan aset KCVRI.
Gedung kantor KCVRI ini dulu, merupakan komplek bekas kantor komunikasi dan berfungsi sebagai tempat berlindung, pertahanan dan pengintaian milik Belanda yang direbut oleh para pejuang (anggota KCVRI) saat pertempuran 10 November 1945, dan sampai sekarang masih aktif dipergunakan sebagai Kantor KCVRI.
Selain itu, Gedung kantor KCVRI sesuai SK WALIKOTA SURABAYA No. 188.45/308/436.1.2/202013. Juga telah ditetapkan sebagai BANGUNAN CAGAR BUDAYA KANTOR KORPS CACAD VETERAN RI.(mkp/@s)