Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Cilacap Gelar Operasi JAGRATARA di Banyumas Banyumas : krimsuspolri.com – Kantor Imigrasi Cilacap kembali menggelar operasi pengawasan orang asing melalui Operasi “JAGRATARA” tahap III di Kabupaten Banyumas yang berlangsung pada tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2024. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap. Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Iqbal Hakim Barus, menyatakan bahwa Operasi “JAGRATARA” merupakan inisiatif berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku. “Sejauh ini, keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap masih sebatas keperluan bekerja dan Penyatuan Keluarga selama operasi berlangsung, tim memeriksa dokumen keimigrasian para WNA," Ujar Iqbal Hakim Barus. Fokus utama pengawasan adalah memastikan legalitas visa dan izin tinggal, serta memantau aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti penyalahgunaan visa turis untuk bekerja tanpa izin resmi. Hasil dari operasi ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara Palestina yang diduga meresahkan warga sekitar. Operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat, serta menjaga citra positif Kabupaten Banyumas yang aman dan ramah. Kantor Imigrasi Cilacap juga menghimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di wilayah mereka, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama. ( Arif Jtg )
Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Cilacap Gelar Operasi JAGRATARA di Banyumas
Banyumas : krimsuspolri.com – Kantor Imigrasi Cilacap kembali menggelar operasi pengawasan orang asing melalui Operasi “JAGRATARA” tahap III di Kabupaten Banyumas yang berlangsung pada tanggal 7 sampai dengan 9 Oktober 2024. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap.
Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian, Iqbal Hakim Barus, menyatakan bahwa Operasi “JAGRATARA” merupakan inisiatif berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mengawasi dan memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
“Sejauh ini, keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap masih sebatas keperluan bekerja dan Penyatuan Keluarga selama operasi berlangsung, tim memeriksa dokumen keimigrasian para WNA," Ujar Iqbal Hakim Barus.
Fokus utama pengawasan adalah memastikan legalitas visa dan izin tinggal, serta memantau aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, seperti penyalahgunaan visa turis untuk bekerja tanpa izin resmi. Hasil dari operasi ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara Palestina yang diduga meresahkan warga sekitar.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat setempat, serta menjaga citra positif Kabupaten Banyumas yang aman dan ramah.
Kantor Imigrasi Cilacap juga menghimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang melibatkan WNA di wilayah mereka, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.
Media krimsuspolri🇮🇩