24 C
en

*Tiga Orang Lelaki Pemain Judi Online Ditangkap Satreskrim Polres Palas* Palas-krimsuspolri.com. Personil Satuan Reserse Kriminal  Polres Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap 3 (tiga) orang pemain judi online di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Ketiga orang tersebut berinisial BS, (49), HH, (25), dan JN, (35), ditangkap sedang bermain judi online jenis slot di sebuah Rumah makan, Jumat, (01/11/2024). Sekitar pukul 00.30 wib. Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika Sik kepada awak media melalui Kasatreskrim AKP Raden Saleh Harahap SH. “Benar, kita telah menangkap tiga orang laki-laki di Desa Mananti Sosa Jae sedang  bermain judi slot jenis Scater," kata AKP Raden Saleh. Penangkapan pemain judi online Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Palas dalam memberantas judi online di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Lanjut Kasat Reskrim, selain menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu unit handphone android merk Oppo RENO  yang berisikan QRIS pembayaran BRI, satu unit handphone android merk OPPO A54 yg berisikan Aplikasi domino jenis Scater, satu unit handphone android merk Oppo A12 berisikan Aplikasi Domino Jenis Scater dan uang tunai sebesar Rp.72.000.-(tujuh puluh dua ribu). Tambah Kasat, Setelah di lakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, pelaku dibawa ke Polres Palas untuk proses lebih lanjut." Pungkas Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH. Sementara itu Kasi humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, Upaya keras Polres Palas dalam kegiatan anggota melakukan pemberantasan perjudian, khususnya yang dimainkan secara online. Apalagi, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Raden Saleh, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya Harkamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas. Ia juga mengatakan, kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan perdamaian jelang pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Palas, khususnya dari praktik judi online,' pungkas AKP Raden Saleh Harahap. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

 *Tiga Orang Lelaki Pemain Judi Online Ditangkap Satreskrim Polres Palas*




Palas-krimsuspolri.com.


Personil Satuan Reserse Kriminal  Polres Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap 3 (tiga) orang pemain judi online di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.


Ketiga orang tersebut berinisial BS, (49), HH, (25), dan JN, (35), ditangkap sedang bermain judi online jenis slot di sebuah Rumah makan, Jumat, (01/11/2024). Sekitar pukul 00.30 wib.


Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika Sik kepada awak media melalui Kasatreskrim AKP Raden Saleh Harahap SH.


“Benar, kita telah menangkap tiga orang laki-laki di Desa Mananti Sosa Jae sedang  bermain judi slot jenis Scater," kata AKP Raden Saleh.


Penangkapan pemain judi online Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Palas dalam memberantas judi online di wilayah hukum Polres Padang Lawas.


Lanjut Kasat Reskrim, selain menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu unit handphone android merk Oppo RENO  yang berisikan QRIS pembayaran BRI, satu unit handphone android merk OPPO A54 yg berisikan Aplikasi domino jenis Scater, satu unit handphone android merk Oppo A12 berisikan Aplikasi Domino Jenis Scater dan uang tunai sebesar Rp.72.000.-(tujuh puluh dua ribu).


Tambah Kasat, Setelah di lakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, pelaku dibawa ke Polres Palas untuk proses lebih lanjut." Pungkas Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH.


Sementara itu Kasi humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, Upaya keras Polres Palas dalam kegiatan anggota melakukan pemberantasan perjudian, khususnya yang dimainkan secara online. Apalagi, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.


Raden Saleh, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya Harkamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas.


Ia juga mengatakan, kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan perdamaian jelang pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Palas, khususnya dari praktik judi online,' pungkas AKP Raden Saleh Harahap

Media krimsuspolri🇮🇩

Older Posts
Newer Posts