24 C
en

HomeShow all

Kapolres Lampung Utara Hadiri Syukuran Hari Ulang Tahun TNI KE-79 Lampung Utara. Krimsus polri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pejabat Utama Polres menghadiri syukuran Hari Ulang Tahun TNI Ke-79 Tahun 2024 yang di gelar di Aula Alamsyah Ratu Perwira Negara Makodim 0412, Sabtu (5/10/24). Acara tersebut di hadiri oleh Dandim 0412 Letkol Inf. Hery Eko Prabowo, Kakimal Lampung Letkol Marinir Herman Subli, Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni dan Kajari Lampung Utara Hendra Syarbaini. Kapolres AKBP Teddy Rachesna menyampaikan, bahwa kedatangan kami ini merupakan bentuk silaturahmi yang harus selalu dirangkai agar senantiasa solid, harmonis dan bersinergi sebagai abdi negara. "Kunjungan ini juga dalam rangka menyampaikan ucapan selamat hari ulang tahun ke-79 kepada seluruh jajaran TNI khususnya yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Utara," kata Kapolres. Momentum Hari Ulang Tahun TNI ke 79 ini, TNI- Polri semakin solid, dan memupuk kebersamaan dan mengukuhkan sinergi dalam mendukung misi mejaga Harkamtibmas di wilayah Lampung Utara terutama jelang Pilkada 2024. "Polres Lampung Utara mengucapkan Dirgahayu Tentara Nasional Indonesia yang ke 79 tahun, TNI modern bersama rakyat siap mengawali suksesi kepemimpinan nasional untuk indonesia maju," ujar Kapolres. Selain menghadiri Kapolres Lampung Utara memberikan kue tumpeng kepada Dandim 0412, kemudian Kapolres dan rombongan mendampingi Dandim 0412 melakukan Bansos ke Ponpes Sirrul huda Tulung Mili.

Kapolres Lampung Utara Hadiri Syukuran Hari Ulang Tahun TNI KE-79 Lampung Utara. Krimsus polri Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna…

Cukong PETI ALY Berhasil Bungkam APH Hingga Mampu Luluh Lantakan Alam Singkawang, Krimsuspolri.com-Kalbar- Tindak pidana yang dilakukan oleh cukong-cukong PETI pertambangan tanpa izin dibeberapa tempat seakan tak tersentuh hukum, ada apa.!!...Adapun aktifitas tersebut berlokasi tepatnya di Kecamatan Monterado, Capkala dan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang dan Kelurahan Sagatani Kecamatan Singkawang Selatan Kota Singkawang, Kalimantan Barat. Diketahui Cukong PETI tersebut berinisial ALY warga Desa Gua Boma Kecamatan Monterado dan LR warga Kelurahan Sagatani Singkawang Selatan. Dari pantauan tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media singbebas di lapangan pada Kamis (3/10/2024) Wib, mencoba menelusuri nama-nama beberapa orang cukong Peti yang tersebar di beberapa titik seperti Danau Sarantangan atau Patek lokasi (JJN), warga Gua Boma,  lokasi SK lokasi IPU warga Gua Boma, lokasi SK SLM. Diketahui lokasi PETI yang bernama (ALY) tepatnya di gudang garam Desa Gua Boma Kecamatan Monterado Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mempunyai mesin sedot Dompeng jenis Fuso 10 unit dan alat berat Excavator sebanyak 5 unit. Dari hasil penelusuran dan pantauan tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media di lapangan jelas fakta fakta data didapatkan para pelaku cukong cukong PETI tersebut seakan akan tak tersentuh APH dan mereka mampu membungkam APH. Pertanyaannya!!.. Siapa di belakang Pera cukong cukong PETI.!! Siapa penyandang dana para cukong cukong PETI.!!... Kenapa para cukong cukong PETI tersebut tak tersentuh hukum.!!.. Kenapa para cukong cukong tersebut bagaikan kebal hukum sebab sudah jelas melakukan perbuatan melawan hukum.!! Tak sampai di situ tim gabungan mata elang awak media mencoba bertanya kepada salah satu masyarakat yang berhasil di wawancara awak media singbebas di lokasi PETI gudang garam,yang mana bisa dipertanggung jawabkan keterangan dan kebenarannya,dan dirahasiakan namanya," Degan jelas warga tersebut mengatakan tempat tersebut milik (ALY ) pak, singkat warga yang tidak mau indentitasnya diungkapkan. Dilokasi yang sama tim awak media sempat menanyai salah satu warga yang sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor, mengatakan saya baru di sini pak jadi kurang tau lokasi-lokasi milik siapa, cuma yang jelas di sini smua lokasi PETI pak, ada yg menggunakan Excavator, mesin Dompeng dan mesin Fuso, ucap nya singkat sambil berlalu pergi... Berdasarkan Undang-undang yang mengatur tentang pertambangan emas tanpa izin adalah Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020. Pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin akan dipidana dengan: Kurungan penjara paling lama 5 tahun, Denda maksimal Rp100 miliar. Selain itu, pelaku juga dapat dikenai pidana tambahan berupa: Perampasan barang yang digunakan dalam tindak pidana Perampasan keuntungan yang diperoleh dari tindak pidana Kewajiban membayar biaya yang timbul akibat tindak pidana Selain pertambangan emas tanpa izin, beberapa hal lain yang tercakup dalam hukum pertambangan adalah: Memberikan laporan atau keterangan palsu, Eksplorasi tanpa hak, Pemegang IUP Eksplorasi tidak melakukan kegiatan operasi produksi, Pidana pencucian barang tambang. Pertambangan ilegal dapat berdampak pada lingkungan, seperti: Struktur tanah menjadi labil sehingga menyebabkan longsor Lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah saat hujan mengakibatkan banjir Praktik pertambangan ilegal dapat dikenakan sangsi berat sesuai dengan undang-undang No. 30 Tahun 2020 Pasal 158 yang disebutkan bahwa “Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”, Para cukong PETI juga sudah pastinya melanggar UU Migas dan para pelaku mafia migas juga ber kaloborasi bersama untuk melakukan kejahatan baik perusakan hutan dan lahan dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Diharapkan dari hasil temuan tim Ivestigasi gabungan mata elang awak media ini bapak Kapolda Kalbar segera menindak tegas para pelaku,dan juga temuan ini agar segera bapak Kapolri atensi dan menteri KLHK di jakarta . Sebelum berita ini diterbitkan tim gabungan mata elang awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait dan mengumpulkan data serta keterangan masyarakat lebih lanjut. Sumber : Tim Gabungan Investigasi Awak Media Mata Elang Singbebas Pewarta : Rinto Andreas

Cukong PETI ALY Berhasil Bungkam APH Hingga Mampu Luluh Lantakan Alam Singkawang, Krimsuspolri.com-Kalbar- Tindak pidana yang dilakukan oleh cukong-cukong PETI per…

*Kapolsek Barteng Gelar Jumat Curhat dan Cooling System di Desa Padang Garuda Jae Jelang Pilkada Damai 2024* Palas,krimsuspolri.com. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Damai di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Tahun 2024, Jajaran Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), dalam hal ini Kepala Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Kapolsek Barteng), Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH, bersama anggota dan Pers Polsek Barteng melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sekaligus Cooling System dengan Kepala Desa dan Warga Masyarakat di Warung milik Ayah Parurean, Desa Padang Garugur Jae, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Palas. Jumat (04/10/2024) Jam : 10.00wib s/d 11.00wib Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi serta keluhan masyarakat, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif menjelang perhelatan Pilkada Damai Kabupaten Palas tahun 2024. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus SH MH, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, aparat kepolisian, dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan dan keselamatan, terutama di masa-masa krusial seperti menjelang Pilkada. Dikatakan Iptu Elimawan, Kepala Desa dan masyarakat mengucapkan terima kasih atas kunjungan personil Polsek Barteng. Terjalinnya hubungan baik antara Polri dengan masyarakat. Kapolsek juga Menghimbau masyarakat Agar menjaga keamanan dan ketertiban atau Kamtibmas di Wilkum Polsek Barteng dan mengajak masyarakat untuk menciptakan pemilu damai. Selain itu ditambahkan Kapolsek Barteng menjelaskan kepada masyarakat terkait Pelayanan di Polsek Barteng dan Pos Lantas Barteng : seperti SKCK, SKH, Surat Izin Keramaian dan Pengurusan SIM. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Barteng Iptu Ahmad Bani Sadar, SH., MH., juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan Judi Online, Penyalahgunaan Narkoba dan Tindak Pidana lainnya, serta menginfornasikan bila ada informasi terkait hal tersebut baik secara langsung maupun melalui Call Center 110 Polsek Barumun Tengah di 082277305307," kata kanit Reskrim Polsek Barteng. Disisi lain, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, Beliau mengatakan, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau berita hoaks yang dapat memecah belah. Jumat Curhat dan cooling system yang dilaksanakan oleh Polsek Barteng jajaran Polres Palas ini, juga menjadi momen bagi warga untuk menyampaikan berbagai masalah sosial yang ada di wilayah mereka, seperti apa yang telah disampaikan oleh kapolsek Barteng, kanit reskrim Polsek Barteng, dan potensi konflik antar pendukung calon. Polres Palas memastikan bahwa di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Barteng khususnya siap merespons setiap permasalahan yang muncul dengan pendekatan preventif melalui sistem pendingin, yakni menjaga suasana tetap dingin dan kondusif. "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Padang Garugur Jae khususnya masyarakat Kecamatan Aek Nabara Barumun (Akbar) Kabupaten Palas, semakin siap menghadapi Pemilukada Damai tahun 2024 dengan aman, damai, dan lancar". Pungkas Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Kapolsek Barteng Gelar Jumat Curhat dan Cooling System di Desa Padang Garuda Jae  Jelang Pilkada Damai 2024* Palas,krimsuspolri.com. Menjelang pelaksanaan Pemilih…

Jajaran Polres dan TNI Lampung Utara Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dari Nomor Urut 1 Lampung Utara.Krimsus polri Puluhan Personel Polres Lampung Utara di bantu personel Kodim 0412 mengamankan kegiatan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dari nomor urut 1 di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten setempat, Jumat (4/10/24). Paslon nomor urut 1 Hamartoni - Romli (SEHATI) melakukan kegiatan kampanye di beberapa titik yang berada di Kecamatan Abung Selatan Kabupaten Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto menjelaskan, bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan salah satu kegiatan untuk menjaga kamtibmas di masa tahapan Pilkada 2024. "Kegiatan pengamanan guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, pemilih Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara," Kata Kasi Humas. Lebih lanjut Kasi Humas, personil yang melakukan pengamanan merupakan personil Polres Lampung Utara dan Polsek jajaran yang tersprin dalam pengamanan tahapan kampanye Pilkada serentak 2024, kegiatan pengamaan dilaksanakan secara terbuka dan tertutup. "Sekali lagi kami menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi aman dan kondusif selama berlangsungnya tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Lampung Utara," ujarnya. (*)

Jajaran Polres dan TNI Lampung Utara Amankan Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dari Nomor Urut 1 Lampung Utara.Krimsus polri Puluhan Personel Polres Lampung …

*Ahli Waris Keluarga Wullur Sambangi Polres Bitung Minta Kepastian Hukum* Bitung 4 Oktober 2024. Pada hari kamis 3 Oktober 2024-masyarakat kelurahan aertembaga dua yang adalah ahli waris dari alogsius pinangkaan wulur menyambangi polres bitung untuk meminta kepastian hukum terkait laporan polisi yang sudah dibuat sejak 05 Juli 2024 hingga yang saat ini diduga masih belum mendapatkan kepastian hukum. Tentang pertemuan dengan keluarga wulur Pinangkaan di hadiri oleh 1: Kasat Reskrim IPTU Gede Astina A.P.S. Tr.K.SIK .M.H. 2: KBO Reskrim IPTU Lolari 3: Kanit 1 Jatanras IPDA Stovi Tulung SH. "kami sebagai ahli waris meminta kepastian hukum dari polres bitung terkait laporan polisi yang kami buat,kami berharap ada kepastian hukum dari pihak kepolisian polres bitung secepatnya bisa menindaklanjuti setiap laporan kami sebagai warga masyarakat kami juga sebagai masyarakat dan keluarga dari ahli waris berterimakasih kepada pihak kepolisian didalamnya Kapolres Bitung dan Kasat Reskrim yang sudah menerima kami keluarga untuk menyampaikan aspirasi kami sebagai masyarakat,"Tutur ahli waris keluarga Wullur. Diketahui ada 5 laporan polisi yang diduga belum mendapatkan kepastian hukum dari polres bitung Berikut diduga bukti laporan polisi yang belum ada kepastian hukum : 1.LP/B/540/VII/2024/SPKT/Polres Bitung (dibuat pada 05 Juli 2024) 2.LP/B/634/VIII/2024/SPKT/Polres Bitung (dibuat pada 6 Agustus 2024) 3.LP/B/636/VIII/2024/SPKT/Polres Bitung (pada 08 Agustus 2024) 4.LP/B/639/VIII/2024/SPKT/Polres Bitung (pada 09 Agustus 2024) 5.LP/B/663/VIII/SPKT/Polres Bitung (pada 18 agustus 2024) Selanjutnya Kasat Reskrim polres bitung IPTU GEDE INDRA ASTI ANGGA PRATAMA, A.P.S.Tr.K.,S.I.K. MH. ketika dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp Kasat Reskrim tidak merespon dan tidak memberikan tanggapan kepada awak media hingga pemberitaan ini telah di naikan. Menurut infor Masi dari keluarga ahliwaris Wulur saat di konfirmasi oleh Awak media, Di sini keluarga ahliwaris menjelaskan bahwa Kasat Reskrim menyampaikan batu yang ditumpuk dipatemang menurut Kasat Reskrim tidak bisa diangkat atau dipindahkan karena masih dalam perkara. Kalau ada tindakan lain diarahkan agar segera melapor kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian menjamin keamanan keluarga dari bentuk intimidasi dan diskriminatif apapun, Ujar keluarga ahliwaris Wulur. Team.

*Ahli Waris Keluarga Wullur Sambangi Polres Bitung Minta Kepastian Hukum* Bitung 4 Oktober 2024. Pada hari kamis 3 Oktober 2024-masyarakat kelurahan aertembaga dua…

Residivis Pengedar 34,4617 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus tindak pidana UU Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dan mengamankan pengedar berinisial STAWN alias Kiki (38) warga Purwokerto Selatan, Jum'at, (13/9/24) sekira pukul 00.15 wib. Petugas mengamankan Kiki di pinggir jalan ikut Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur. Pada saat diamankan ditemukan 2 (dua) plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya berdasarkan petunjuk di handphone miliknya, petugas melakukan pengembangan di beberapa titik alamat di dalam kota Purwokerto dan ditemukan 4 (empat) plastik klip berlakban biru berisi sabu. Setelah itu, kemudian petugas melaksanakan penggeledahan di rumah Kiki dan ditemukan barang berupa 6 (enam) plastik klip berisi sabu, 9 (sembilan) plastik klip berisi sabu dan 2 (dua) plastik klip berisi sabu. Tidak berhenti disitu, petugas kembali melaksanakan pengembangan di wilayah Purbalingga dan ditemukan barang berupa 7 (tujuh) plastik klip berisi sabu. "Total berat netto 34,4617 gram sabu diamankan dan Kiki mengakui barang tersebut miliknya", terang Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim NarkobaNarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H. Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa serbuk kristal Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu dengan total berat netto 34,4617 gram diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. "Pelaku Kiki dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika", imbuhnya. ( Arif Jtg ).

Residivis Pengedar 34,4617 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polresta Banyumas  Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungk…

Memperingati Hari Kesehatan Lingkungan Hidup Dunia KE.Xlll .Dr.Deni ajak Sosialisasi Ke Desa-Desa Batu Bara// Dalam Memperingati Hari Kesehatan Lingkungan Hidup Dunia KE.Xlll .Dr.Deni Syahputra ajak Sosialisasi Kedesa-desa,dalam acara sosialisasi di laksanakan di aula kantor Desa pahlawan.Jumat 4/10/24 Ismail selaku ketua powder rumah relawan menyampaikan dalam acara sosialisasi hari lingkungan hidup dunia ke.Xlll, Selanjutnya, Ketua Ismail Komunitas Pecinta Alam Rumah Relawan merupakan inisiatif dan independen yang perduli dengan lingkungan dan kehidupan bermasyarakat terkhusus di Kabupaten Batu Bara. KPA Rumah Relawan tidak bisa berdiri sendiri namun perlu adanya berkolaborasi kunci untuk mencapai tujuan bersama. Sudah tidak zamannya lagi untuk berkompetensi dalam Ranah peduli Lingkungan, namun menyatukan segala daya upaya dari semua pihak, kebijakan pemangku kepentingan, dan keikutsertakan masyarakat mutlak diperlukan untuk dapat menciptakan perubahan yang masif, positif, dan berkelanjutan tidak menerima dana hibah dari Pemerintah, namun untuk anggaran mereka terima dari bentuk pribadi Dr. Deni menegaskan bahwa tidak benar jika program ini dihentikan oleh Pj Bupati. Menurutnya, masalahnya bukan karena kebijakan yang diubah oleh pejabat lama, melainkan karena tantangan dalam memenuhi persyaratan program UHC Non Cut Off. Selain itu, dr. Deni juga menjelaskan bahwa anggaran Dinas Kesehatan Batubara sendiri masih terbatas. Untuk mengaktifkan kepesertaan 95% penduduk yang terdaftar, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp12 miliar, yang belum tersedia. Lebih lanjut, dr. Deni menyatakan bahwa perubahan anggaran di pemerintah daerah tidak bisa dilakukan sembarangan. “Anggaran yang sudah diketok di APBD tidak bisa digeser, kecuali pada saat Perubahan APBD (P-APBD) yang hanya dilakukan sekali setahun, sekitar bulan September,” jelasnya. Turut hadir dalam acara sosialisasi lingkungan hidup Xlll di aula kantor Desa pahlawan,Camat Tanjung tiram Junaidi.SE,Kades Bogak Syamsul Aswin,Dr Deni Syaputra,Dr Andy, Ismail,dan toko masyarakat,toko agama, Ibuk PKK desa pahlawan.(Andi)

Memperingati Hari Kesehatan Lingkungan Hidup Dunia KE.Xlll .Dr.Deni  ajak Sosialisasi Ke Desa-Desa Batu Bara// Dalam Memperingati Hari Kesehatan Lingkungan Hidup D…

Mendulang Pahala Dan Keberkahan Grup KING Genteng Bagi Bagi Nasi Bungkus Banyuwangi – Grup KING terus mendulang pahala dan keberkahan dengan menggelar aksi sosial Jumat Berkah, yakni membagi-bagikan nasi bungkus kepada warga yang membutuhkan. Jumat merupakan hari penuh berkah bagi ummat Muslim. Hari inilah yang dijadikan momentum oleh Grup KING untuk mendulang pahala dengan mengadakan kegiatan berbagi nasi bungkus bagi warga miskin yang sangat mengharapkan perut mereka untuk diisi. Kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah yang merupakan agenda rutin Grup KING ini dilakukan dalam sepekan pada setiap hari Jumat. Pada Jumat 04/10/2024 , Grup KlNG kembali menggelar Jumat Berkah dengan membagikan nasi bungkus kepada warga sekitar yang ada di depan lampu merah Genteng Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi , seperti Ojek Onlen, Tukang Becak serta pemulung “Agenda Jumat Berkah ini atas inisiatif Para Grup KING serta Ketua Grup KING saat kopdar, yang kemudian disepakati sebagai kegiatan rutin setiap Jumat,” terang Agus Daman selaku panitia dan juga tokok pemudah Genteng. Agus Daman sendiri mengaku jika dalam setiap aksi Jumat Berkah ini tidak banyak melibatkan Grup KING hanya sekitar 5-10 orang yang diikutkan dalam kegiatan ini. nasi bungkus yang kami bagikan, kisaran 100-150 nasi bungkus. Sehingga area sebarannya pun masih tetap , namun pada saat pembagiannya Alhamdulilah berjalan dengan lancar dan sukses . (Bah-Man)

Mendulang Pahala Dan Keberkahan Grup KING Genteng Bagi Bagi Nasi Bungkus Banyuwangi – Grup KING terus mendulang pahala dan keberkahan dengan menggelar aksi sosial …

IWB Kecam Keras Adanya Dugaan Tambang Galian C di Desa Karang Bendo Banyuwangi- Salah satu kubangan yang di akibatkan oleh dugaan aktivitas tambang galian c di Desa Karang bendo, kecamatan rogojampi, kabupaten banyuwangi, propinsi Jawa timur tanpa di lakukan Reklamasi setelah pasca selesainya aktivitas tambang. Terpantau bekas galian tersebut kini dalam kondisi rimbun dan terdapat kubangan bekas tambang yang justru terlihat seperti waduk. Padahal, seharusnya pihak pengusaha tambang harus mereklamasi sesuai dengan perizinan kalaupun selama beroperasi tqmbang tersebut Legal. Dengan adanya temuan bekas tambang galian C yang terbengkalai tersebut, Info Warga Banyuwangi (IWB) menilai bahwa telah terjadi dugaan pembiaran yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Kamis (3/10/2024) Dalam akun tiktok IWB. Ketua Umum IWB meminta adanya tindakan tegas oleh aparat Penegak Hukum Polresta Banyuwangi bersama Forkopimkan Rogojampi. Dalam unggahan tiktok IWB, Abi Arbain memanggil pihak APH dan Dimasa Terkait. "Bapak Kapolresta Banyuwangi, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi dan Dinas LH kabupaten banyuwangi, camat Rogojampi serta Kades karang bendo, sebagai pihak-pihak berwenang segera ambil tindakan terkait bekas tambang galian C hingga saat ini belum di reklamasi," Cuitan ketua IWB dalam tiktoknya Selain itu, IWB meminta kejelasan atas izin tambang galian C pada saat beroperasi. "Pada waktu beroperasi dulu apakah ada Perizinanya atau tidak, karena kalau ada perizinannya kenapa hingga saat ini itu di biarkan?,ditinggal kan dan tidak di reklamasi. Dan,jika itu tidak ada perizinannya bisa melakukan pengalian yang sebesar, seluas dan sedalam itu."ungkap IWB melalui ketua umum Guna mendapatkan pernyatan yang lebih akurat Abi arbain saat di konfirmasi melalui sambungan telfon mengatakan bahwa kondisi tambang yang kini sudah di tinggalkan tersebut harus mendapat respon dari pihak Terkait. "Tambang tersebut ada di depan agro wisata Alam Indah Lestari (AIL) milik salah satu anggota DPRD Banyuwangi yang artinya sangat mudah di ketahui oleh masyarakat luas bahkan pihak APH, namun faktanya kondisi tiang yang tidak di reklamasi tetap menjadi problem. Terlebih legalitas pada saat beroperasi dulu, kembali lagi kami sampaikan jangan membiarkan adanya dugaan pelanggaran hukum. Maka, tindak dan usut tuntas pelaku dan pihak - pihak yang terlibat, agar citra APH dan pejabat kabupaten Banyuwangi baik di depan umum,"tutup Abi Arbain ketua umum IWB (tim)

IWB Kecam Keras Adanya Dugaan Tambang Galian C di Desa Karang Bendo Banyuwangi- Salah satu kubangan yang di akibatkan oleh dugaan aktivitas  tambang galian c di De…

Polsek Mrebet Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Polres Purbalingga - Polda Jateng | Polsek Mrebet Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. Tersangka yang diamankan yaitu MS (31) pekerjaan buruh warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Kapolsek Mrebet AKP Muslimun yang memimpin konferensi pers mengatakan peristiwa penipuan dan atau penggelapan sepeda motor terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekira jam 10.00 WIB di bengkel milik Sigit Prayogi wilayah Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. "Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor yang sedang diservis kepada pemilik bengkel untuk membeli rokok di warung. Namun pelaku tidak kembali ke bengkel dan sepeda motor dibawa kabur," jelas Kapolsek Mrebet didampingi Kasi Humas Iptu Setyo Hadi dan Kanit Reskrim Polsek Mrebet Aipda Rino Waluyo, Selasa (24/9/2024). Korban kejadian yaitu pemilik sepeda motor bernama Arif Nurhidayat warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z bernomor polisi B-3354-NXM. "Berdasarkan laporan pemilik bengkel, kemudian Unit Reskrim Polsek Mrebet melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi. Setelah itu melakukan penyelidikan," jelas Kapolsek. Disampaikan bahwa dari hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku. Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang Jumat (13/9/2024). Barang bukti yang diamankan handphone merk Samsung Galaxy J2 milik pelaku, tas slempang warna hitam, jaket sweater warna cokelat dan celana bahan warna hitam. Selain itu, uang tunai sebesar Rp. 805.000,- sisa hasil menjual sepeda motor korban. "Tersangka bukan residivis namun mengakui sudah melakukan aksi penipuan dan atau penggelapan sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banyumas," jelas Kapolsek. Saat ditanya tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian. Setelah mendapatkan sepeda motor, kemudian menjualnya melalui grup jual beli yang ada di Facebook. Sepeda motor dijual mulai dari harga Rp. 900 ribu hingga Rp. 1,5 juta tanpa surat kendaraan. Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan. Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun. mkp zaeni

Polsek Mrebet Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor  Polres Purbalingga - Polda Jateng | Polsek Mrebet Polres Purbalingga mengungkap kasus penipuan da…

Kapolres Ajak Seluruh Anggota Terus Berbuat Baik untuk Masyarakat Polres PurbaIingga - Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengajak seluruh anggota bisa berbuat baik dan membuat program untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan Kapolres Purbalingga saat memimpin apel pagi, Selasa (24/9/2024). "Saya minta seluruh anggota untuk perbanyak berbuat baik. Buat program masing-masing satuan dan fungsi serta polsek jajaran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung kamtibmas tetap kondusif," kata Kapolres. Disampaikan Kapolres bahwa program-program tersebut tidak hanya terkait bakti sosial saja. Namun bisa program di sekolah-sekolah, kegiatan di tempat ibadah maupun program pembinaan terhadap remaja untuk mencegah tawuran. Program-program tersebut yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. "Saat ini, yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah profil polisi yang seperti itu. Jauh dari polisi yang sosoknya seram atau militersitik. Tapi lebih kepada polisi yang bisa melindungi, mengayomi dan melayani serta mau membaur dengan masyarakat," jelas Kapolres. Menurut Kapolres, sejumlah fenomena belakangan ini, marak tawuran remaja yang terjadi di beberapa daerah. Tawuran dilakukan menggunakan senjata tajam seperti yang terjadi di wilayah Batang, Demak, Semarang dan Kendal. Fenomena ini terjadi di beberapa daerah yang berawal dari saling tantang di media sosial. "Mari kita perbanyak berbuat baik, ajak masyarakat dan anak-anak muda yang ada di daerah untuk bersama-sama berbuat baik. Kegiatan juga bisa melibatkan Polwan yang datang ke sekolah-sekolah," ucap Kapolres. Kapolres berpesan terkait pelaksanaan Pilkada 2024, seluruh anggota Polri harus menjaga netralitas. Termasuk para personel yang bertugas melaksanakan pengawalan para pasangan calon bupati dan wakil bupati. mkp zaeni

Kapolres Ajak Seluruh Anggota Terus Berbuat Baik untuk Masyarakat  Polres PurbaIingga - Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengajak seluruh a…

Polsek Abung Surakarta Bersama Unit Identifikasi Polres Lampung Utara Olah TKP Korban Gantung Diri Lampung Utara.krimsus.polri Aparat Polsek Abung Surakarta bersama unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lampung Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya seorang laki-laki diduga bunuh diri dengan cara gantung diri di Desa Bumi Restu Kecamatan Abung Surakarta Kabupaten Lampung Utara, Kamis (3/10/24). Korban AS (31), warga Desa Bumi Restu Kecamatan Abung Surakarta memilih mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di sebuah pohon akasia menggunakan tali. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas, Iptu Budiarto menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Istri korban dimana sebelumnya korban terlilit banyak hutang kepada rentenir. Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat pulang kerumah kemudian pukul 20.00 WIB setelah itu pergi lagi. Kemudian kamis pagi sekitar pukul 06.00 WIB saat istri korban membuka pintu belakang rumah melihat seseorang tergantung di atas pohon akasia yang ada di belakang rumahnya dan dilihat ternyata itu suami nya. "Mendapat laporan warga, anggota Polsek Abung Surakarta dan unit identifikasi Polres Lampung Utara langsung turun mengamankan dan mengolah TKP yang kemudian mengevakuasi jasad korban," kata Kasi Humas. Dari hasil oleh TKP, tidak ditemukan tanda-tanda yang mencurigakan. Barang bukti yang kita amankan di TKP yakni tali tambang warna kuning, sepasang sendal jepit dan pakaian. Setelah mengamankan dan melakukan olah TKP, korban kemudian langsung kita evakuasi untuk dilakukan visum yang turut disaksikan keluarga. Dari hasil pemeriksaan atau visum luar ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dimana hanya ditemukan bekas jeratan tali dibagian leher korban, lidah menjulur keluar terdapat sperma pada kemaluan korban dan luka lecet pada bagian pelipis. "Atas hasil visum dan penjelasan dari dokter, keluarga menerima kematian korban sebagai musibah. Keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut untuk proses lanjut. Dan itu dipastikan mereka dengan membuat surat pernyataan penolakkan otopsi Mayat yang ditandatangani oleh pihak keluarga," pungkas Kasi Humas.

Polsek Abung Surakarta Bersama Unit Identifikasi Polres Lampung Utara Olah TKP Korban Gantung Diri  Lampung Utara.krimsus.polri Aparat Polsek Abung Surakarta bersa…

*Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024* Bandar Lampung.Krimsus polri Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pasangan calon (Paslon) hingga pendukung kepala daerah menjaga dan menghormati pendapat serta pilihan masing-masing di momentum Pilkada serentak 2024. Menurut Helmy, sikap tersebut amat penting guna mengantisipasi dan menghindari perpecahan serta gesekan di tengah-tengah masyarakat, terutama pendukung pasangan calon. "Elemen pendukung Pilkada yang sejuk dan damai, baik dari penyelenggara, pemerintah, aparat kemanan, para pasangan calon, hingga unsur pendukung untuk dapat memastikan saling menjaga, menghormati masing-masing pilihan," ujarnya saat apel tiga pilar dalam rangka Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (3/10/2024). Lanjut Helmy, kehadiran tiga pilar meliputi Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bintara Pembinaan dan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas), dan lurah memiliki peranan penting dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pilkada di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi. Meski demikian, peranan tersebut tetap harus ditunjang kerjasama pihak terkait lainnya, termasuk peran aktif masyarakat guna mendukung kelancaran dan kondusifitas pesta demokrasi kedepan. "Untuk itu, mari kita jaga penyelenggaraan Pilkada ini dengan aman dan tertib, dengan saling bersinergi dan berkolaborasi menjaga wilayah Lampung tetap damai," ajaknya. Di samping itu, Helmy turut memastikan TNI/Polri bakal berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan untuk bersikap netral, sehingga cita-cita bersama tersebut terlaksan dengan baik. "Kami pastikan TNI/Polri menjaga netralitas secara optimal, serta menghindar konflik kepentingan di masa Pilkada," tegasnya. Selain harapan tersebut, Helmy turut mengingatkan, pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung tak luput dari sederet tantangan, selain karena diselenggarakan bersamaan di kabupaten/kota tapi juga dihadapkan dengan residu Pemilu pada Februari 2024 kemarin. Tantangan lainnya ialah kondisi letak geografis dan ancaman bencana alam, kompleksitas pengelolaan logistik, serta adanya irisan pelaksanaan Pilkada dengan momentum pelantikan presiden-wakil presiden terpilih. "Dari tantangan-tantangan ini, bukan tidak mungkin Pilkada bisa munculkan serangan siber, hoaks, politisasi isu sara, dan politik identitas. Ancaman-ancaman ini harus kita waspada bersama kedepannya," ungkap Helmy. Terlepas dari sederet tantangan tersebut, Helmy menegaskan, TNI/Polri telah siap menindaklanjuti arahan dan amanah Presiden RI Joko Widodo, untuk mengamankan kondusifitas Provinsi Lampung. "Kami siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah secara konsisten, untuk dapat menjalankan progaram-program yang bermanfaat bagi masyarakat," tandas jenderal bintang dua tersebut. KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si., Email: humaspoldalampung@gmail.com Twitter: @humaspoldalpg FB: humas_poldalampung IG : @humas_poldalampung

*Apel 3 Pilar, Kapolda Lampung Tekankan Pilkada Damai 2024*  Bandar Lampung.Krimsus polri Kapolda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pasangan ca…

Penemuan mayat di kelurahan manembo atas kecamatan Matuari. Bitung.03/10/2024 Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE pimpin anggota turun TKP Penemuan Mayat di Kel.Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari Kota Bitung* Pada hari rabu tanggal 02 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di Kel.Manembo- nembo Atas Rt.3 Kec.Matuari Kota Bitung, telah ditemukan sesosok mayat dengan Identitas : Nama : Wiswan Panoto, Kelamin Laki Laki, Umur 76 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Sopir, Alamat Kel. Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari, Kota Bitung. Adapun Koronologis ditemukanya korban meninggal Lk.Wiswan Panoto berdasarkan Keterangan para saksi-saksi : a) Saksi I. (Yang melihat pertama) Lk.Drs Maxi Durant, kelamin Laki laki,Umur 58 Tahun, Pekerjaan Pensiunan ASN, Alamat Kel. Ranoyapo, Kec.Amurang Kabupaten Minahasa Selatan, menjelaskan bahwa pada hari selasa tanggal 01 Oktober 2024 sekitar pukul 12.30 wita, saksi dihubungi oleh anak Korban yang bekerja di Amerika (Marla Duran) dan menyampaikan kepada saksi, untuk pergi ke Bitung, dengan maksud untuk mengecek Korban karena sudah beberapa hari, dihubungi HP korban tidak pernah aktif, setelah mendapat telephon dari anak korban yang bekerja di Amerika, Pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 wita, Saksi sampai dirumah korban di Kel. Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari Kota Bitung. Saksi jelaskan ketika saksi dan Khorni Durant SE (Kaponakan korban) sampai dirumah korban, situasi rumah dalam keadaan tertutup dirantai dan digembok. Pada saat itu saksi masuk dengan cara melompat pagar dan di teras rumah saksi mencari kunci rumah, namum tidak ditemukan, saat itu saksi mencium bau busuk, sehingga saksi mencari sumber bauh busuk tersebut akhirnya saksi melihat korban berada di dapur dalam keadaan sudah meninggal dengan posisi badan tertelungkup. Saksi II (Teman Korban ) Fajri Lumente, kelamin Laki laki, Umur 66 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Ling III.Rt.4 Kel.Manembo -Nembo Atas Kec Matuari Kota Bitung, menjelaskan Pada hari rabu tanggal 02 Oktober Tahun 2024 sekitar pukul 13.00 wita pada saat saksi bersama saksi Lk.Drs Maxi Durant tiba dirumah korban, Alamat di Kel.Manembo -Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec. Matuari Kota Bitung. saksi melihat rumah korban dalam keadaan tertutup, Adik Korban Maxi Durant masuk rumah dengan cara melompat pagar, setelah Korban Maxi Durant masuk rumah tiba-tiba berteriak memberitahu bahwa korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi tertelungkup dan saat itu saksi langsung masuk bersama Maxi Durant untuk melihat korban. Saksi III.(Mantan Kepala Lingkungam) Sdr.Djafar Tampilang, Laki-laki, Umur 56 Tahun, Alamat Kel. Manembo-Nembo Atas Ling III Rt.4 Kec.Matuari Kota Bitung, menjelaskan bahwa pada hari rabu tanggal 2 Oktober 2024, sekitar pukul 13.15 wita saksi menghubungi Polsek Matuari melaporkan kejadian penemuan Mayat. Saksi menambahkan bahwa korban tinggal sendiri dalam rumah dan korban terakhir bertemu saksi sekitar tanggal 08 September 2024 di rumah duka. Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE. Saat dikonfirmasi oleh Awak mediah membenarkan hal tersebut dan menjelaskan jika merespon cepat informasi penemuan mayat dengan Mendatangi TKP, mengamankan TKP dan menurunkan Tim Inafis ke TKP serta membawah korban ke Rumah sakit Manembo-nembo untuk dilakukan Outopsi. Adapun hasil pemeriksaan dari dokter forensik dr. Gilber Dundu,Spfm menerangkan bahwa dari pemeriksaan Visum luar tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dan lama kematian diatas 20 hari. Keluarga Korban menerima hasil pemeriksaan Dokter Forensik tersebut dan menolak untuk di Autopsi. Rencana sore ini korban akan di bawah ke Minsel untuk di makamkan secara Islam.

Penemuan mayat di kelurahan manembo atas kecamatan Matuari. Bitung.03/10/2024 Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANI.,SE pimpin anggota turun TKP Penemuan Mayat di Ke…

Geger Motor Guru di Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ Polres Purbalingga - Polda Jateng | Sepeda motor milik seorang guru hilang saat diparkir di lingkungan dalam SD Negeri 2 Purbalingga Lor, Kecamatan PurbaIingga, Kabupaten Purbalingga, Rabu (2/10/2024) siang. Peristiwa tersebut membuat geger pihak sekolah. Sepeda motor tersebut jenis Honda Beat warna putih bernomor polisi R-5584-WG. Pemiliknya yaitu Khotijah (52), seorang guru warga Desa Kalitinggar Kidul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Kapolsek PurbaIingga AKP Setiadi mengatakan peristiwa hilangnya sepeda motor guru di SD Negeri 2 Purbalingga Lor, diketahui sekira jam 13.24 WIB. Sepeda motor sebelumnya terparkir di lingkungan sekolah. "Saat diparkir sepeda motor tersebut dalam posisi kunci masih menempel di tempatnya. Sehingga mudah dibawa kabur," ucap Kapolsek. Berdasarkan laporan kejadian tersebut, kemudian personel Polsek PurbaIingga datang dan melakukan pemeriksaan di TKP. Selain itu meminta keterangan sejumlah saksi-saksi. Selain itu, melakukan pemeriksaan kamera pengawas. "Dari rekaman CCTV diketahui sepeda motor dibawa seseorang dengan kecepatan tinggi keluar lingkungan sekolah. Orang tersebut hanya memakai handuk diikatkan di bagian bawah tubuh," jelas kapolsek. Mendapati informasi tersebut kemudian Polsek PurbaIingga menginformasikan ke seluruh jajaran polsek. Selain itu, personel juga melakukan pencarian keliling di wilayah Kecamatan PurbaIingga. "Hasil pencarian didapati informasi ada sepeda motor dengan ciri-ciri seperti milik korban ditemukan di Desa Tumanggal, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga," ungkap kapolsek. Menurut Kapolsek dari informasi tersebut, kemudian dilakukan pengecekan di Desa Tumanggal. Diketahui sepeda motor tersebut benar milik korban. Dari keterangan warga setempat sepeda motor tersebut dibawa orang dengan gangguan jiwa yang sering berkeliaran di sekitar Desa Tumanggal. Sepeda motor ditinggal begitu saja sedang yang membawa pergi jalan kaki. Hasil pemeriksaan lebih lanjut berkoordinasi dengan Polsek Pengadegan diketahui identitas orang yang membawa sepeda motor adalah MK (38) warga Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Orang tersebut menurut keterangan Polsek Pengadegan merupakan orang dengan gangguan jiwa yang sebelumnya memiliki istri di Desa Tumanggal. Sehingga kerap berkeliaran di desa tersebut dan sering dilaporkan mengamuk dan membuat resah karena kondisi kejiwaan yang labil. "Setelah ditemukan kemudian sepeda motor dibawa menggunakan mobil dinas patroli untuk diserahkan kepada pemiliknya," pungkas kapolsek. mkp zaeni

Geger Motor Guru di Purbalingga Hilang, Ternyata Dibawa Kabur ODGJ Polres Purbalingga - Polda Jateng |  Sepeda motor milik seorang guru hilang saat diparkir di lin…