24 C
en

HomeShow all

*Grebek Sarang Narkoba, Dua Wanita Bandar Narkoba dan Satu Pria di tangkap Satres Narkoba Polres Palas di Huristak* Palas,Krimsuspolri.com. Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika Grebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukum (Wilkum) Polres Palas yang melibatkan 3 (tiga) tersangka dengan barang bukti Narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada hari Minggu. (06/10/2024) sekira pukul 21.00wib sampai dengan pukul 15.00wib. di Desa tanjung baringin, Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas demikian disampaikan Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu RS Harahap, SH., Mereka juga diduga memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat lebih dari 5 (lima) gram, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Iptu RS Harahap. Pelaku terdiri dari dua Perempuan berinisial NAM, (51), Agama Kristen, warga Desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas., RIKS, (51), merupakan warga dari Desa Parsadaan KUD Langkimat l, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta dan seorang Pria AWMH (27), juga warga Dusun KUD Langkimat 1, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta. Lanjut Kasat Res Narkoba, Barang Bukti yang ditemukan dari ketiga tersangka bandar yaitu, 1 (satu) tersangka NAM ditemukan berupa, 2 (dua) klip plastik yg berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,16 gram bruto., uang tunai sebesar Rp.200.000,- ,2 (dua) buah pipet plastik (sendok sabu), 1 buah dompet berwarna coklat, 1 helai tisu, 1 helai plastik bening,1 bal plastik kosong dan dari tersangka RIKS ditemukan barang bukti yakni 1 buah dompet berwarna biru, 1 bungkus plastik transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,04 gram bruto., 10 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,78 gram bruto, uang tunai sebesar Rp.520.000,-, 2 unit hp android, 1 bal plastik transparan kosong, dan 1 buah plastik transparan besar kosong, dari AWMH ditemukan 1 set alat hisap sabu (bong), dan 1 buah mancis berwana orange, ujar Iptu RS Harahap. Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Palas, Iptu RS Harahap, SH., Penangkapan dilakukan Pada hari Minggu (06/10 2024), Sekira Pkl 13.00Wib, Kasat Resnarkoba Polres Palas sebelumnya telah mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di desa Tanjung Baringin, kecamatan Huristak, kab. Palas sering terjadi transaksi dan menggunakan Narkoba jenis Sabu sehingga sudah meresahkan warga. Kemudian utk menindak lanjuti info tersebut Kasat Narkoba memerintahkan personil tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan, pulbaket dan penindakan. Kemudian hari itu juga sekira pukul 21.00 Wib di salah satu rumah di desa Tanjung Baringin, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas tim Opsnal langsung melakukan tindakan penggerebekan terhadap 1(satu) unit rumah milik terduga/pelaku bandar Narkotika, NAM dan dari tangan terduga/pelaku tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti tersebut seperti diatas. Lalu tim Opsnal langsung melakukan Intrograsi pelaku NAM dan mengakui terus terang bahwa Narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang perempuan kawannya berinisial RIKS yang berada di desa KUD Langkimat Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta. Setelah itu selanjutnya tim opsnal bergerak cepat melakukan pengembangan ke desa tersebut. "Pada pukul 00.15Wib tim opsnal kemudian berhasil mengamankan terduga/pelaku Bandar Narkoba RIKS sewaktu sedang berada di dalam rumahnya dan dari dalam rumahnya tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti sebagaimana tersebut juga diatas dan dari TKP tersebut turut di amankan seorang laki laki AWMH yang baru siap mengkonsumsi Narkotika jenis sabu." Jelas Iptu RS Harahap. Sementara itu, dikesempatan sama Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, Saat ini ketiga tersangka beserta barang buktinya telah berada di Mako Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. "Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran Narkotika. Polres Palas berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkotika sesuai dengan undang-undang yang berlaku". Pungkas Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Grebek Sarang Narkoba, Dua Wanita Bandar Narkoba dan Satu Pria di tangkap Satres Narkoba Polres Palas di Huristak* Palas,Krimsuspolri.com. Satuan Reserse Narkoba …

Proyek Drainase yang Diduga Asal Asalan dan Sembrono Dalam Pengerjaan Banyuwangi, Sebenarnya program pemerintah memiliki niat yang bagus untuk masyarakat untuk perbaikan drainase sebagai pelancar saluran irigasi namun sayangnya pekerjaan ini di duga malah terlihat sangat tidak rapih dan asal asalan, Pekerjaan proyek di dusun Sendangrejo Desa Kebondalem kecamatan bangorejo yang diduga parah dan aamburadul, juga proyek ini tidak mengindah kan informasi keterbukaan publik. Dengan tidak memasang papan nama informasi pekerjaan, Selasa 8/19/2024 Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, Ini proyek di duga menelan anggaran yang tidak sedikit, anggaran proyek di duga ratusan juta lebih, masa hasilnya seperti ini. Sangat amburadul dan terkesan asal asalan"katanya warga Menurut pantauan dari awak media di lapangan, diduga proyek pekerjaan drainase yang diduga asal asalan dan terlihat hasil pekerjaan banyak yang amburadul Pekerjaan tersebut masih dalam tahap pengerjaan, namun diduga lemahnya pengawasan dari pihak pihak terkait. dan diduga pengerjaanya tidak sesuai speksifikasi . Dan saat awak media melakukan konfirmasi kepada para pekerja yang ada disana mereka enggan berkomentar karena jam istirahat. Ketua Info warga banyuwangi (Abi Arba,in) mengecam pekerjaan tersebut. kalau pengerjaan kayak gini dinas terkait yang memiliki wewenang harus bertindak dan bila perlu harus di bongkar, warga masyarakat saja kecewa apa lagi saya IWB selaku aktivis kontrol mengecam dengan tegas hasil pekerjaan tersebut,"pungkasnya Abi Arba,in sampai berita ini tayang, pihak pihak terkait masih belum bisa dihubungi untuk dimintai konfirmasi karena tidak adanya papan nama informasi. (Bah-Man

Proyek Drainase yang Diduga Asal Asalan dan Sembrono Dalam Pengerjaan  Banyuwangi, Sebenarnya program pemerintah memiliki niat yang bagus untuk masyarakat untuk pe…

Bantu Ungkap Kasus Narkoba, Dua Warga Terima Penghargaan dari Kapolres Purbalingga Polres PurbaIingga - Polda Jateng | Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto memberikan penghargaan kepada dua warga yang telah membantu pihak kepolisian dalam pengungkapan kasus narkoba. Penghargaan diserahkan saat apel pagi, Selasa (8/10/2024). Penghargaan diberikan kepada Agus Setiawan (Ketua RT) dan Wisnu Azhari (Pelajar). Keduanya warga Desa Toyareja, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten PurbaIingga. Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan pemberian penghargaan dilakukan kepada dua orang yang memiliki peran membantu pihak kepolisian pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. "Dengan kepedulian mereka terhadap keamanan lingkungan, tanpa disadari bisa membantu pihak kepolisian mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika," kata Kapolres. Disampaikan Kapolres bahwa pada saat itu, mas Wisnu ini menyaksikan ada seseorang yang mencurigakan melempar suatu barang di semak-semak. Ternyata waktu itu, sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu. "Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Agus Setiawan selaku Ketua RT setempat. Selanjutnya diteruskan kepada Bhabinsa dan pihak kepolisian hingga barang bukti bisa diamankan," jelasnya. Lebih lanjut disampaikan berkat kecepatan informasi masyarakat tersebut, sehingga dengan cepat tanggap pihak kepolisian bisa menangkap pelakunya. Karena saat itu, ternyata pemilik narkotika masih berada tidak jauh dari lokasi tersebut. "Hal seperti ini hendaknya bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat yang lain untuk bisa peduli mengamankan wilayah masing-masing. Dengan demikian wilayah Kabupaten Purbalingga bisa tercipta keamanan dan jauh dari tindak pidana," ucap Kapolres. Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua warga yang telah membantu kepolisian. Dengan tindakan dan langkah yang tepat maka bisa membantu pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika. Agus Setiawan mengaku senang atas penghargaan yang diberikan Kapolres Purbalingga. Dia mengaku bangga bisa membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus dan mengamankan lingkungan tempat tinggalnya. "Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Saya bangga bisa membantu pihak kepolisian. Semoga lingkungan saya tidak lagi menjadi tempat transaksi narkoba," ucapnya. mkp zaeni

Bantu Ungkap Kasus Narkoba, Dua Warga Terima Penghargaan dari Kapolres Purbalingga  Polres PurbaIingga - Polda Jateng |  Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto …

Si Dokkes Polres Lampung Utara Periksa Kesehatan Personel PAM di KPU dan Bawaslu Lampung Utara - Polres Lampung Utara melalui Si Dokkes melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada personil yang melaksanakan pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gudang Logistik Pilkada dan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, Selasa (8/10/24). Pemeriksaan kesehatan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari cek tekanan darah, pemeriksaan jantung, hingga pemberian vitamin. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Iptu Budiarto mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Kapolres Lampung Utara terhadap kesehatan personelnya. "Pemeriksaan ini sangat penting, untuk memastikan bahwa setiap personel tidak hanya siap secara mental, tetapi juga siap dalam kondisi fisik yang baik, " ucapnya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap personel dapat menjalankan tugas mereka dengan kondisi fisik yang prima, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala, untuk menjaga kesehatan dan kebugaran seluruh personel," Katanya. (*)

Si Dokkes Polres Lampung Utara Periksa Kesehatan Personel PAM di KPU dan Bawaslu Lampung Utara - Polres Lampung Utara melalui Si Dokkes melaksanakan pemeriksaan ke…

Marak!! Adanya Tambang Galian C di Tuban Yang DidugaTak Berijin , APH dan Pemerintahan Desa Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum, MKP | Tuban,- Maraknya Galian C yang diduga tak Berijin alias Bodong yang berlokasi di Kecamatan Suko Kabupaten Tuban , Adanya galian C tersebut terdampak pada lingkungan sekitar, sehingga warga masyarakat sangat resah, Terutama para perangkat khususnya masyarakat Desa/Dusun Simo, RT 05 RW 01,Kecamatan Suko, Kabupaten Tuban, anehnya para perangkat Desa juga tutup mata adanya galian tersebut, ada apa dengan mereka ? apakah karena uang ? Juga kepala Desa Simo inisial M S tidak melindungi Masyarakatnya. Kegiatan penambangan yang diduga ilegal tersebut sangat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Selain itu tambang ilegal juga merusak tata ruang dan tata kelola, sehingga mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang. Semua jenis galian C dan penambangan harus memiliki perizinan. Baik itu, galian batu, pasir, kerikil tanah urug atau timbun. Tujuan pengurusan IUP tersebut, guna menjaga lingkungan sekitar agar terbebas dari pencemaran lingkungan serta pengrusakan Alam dan hutan sekitar, Galian C yang tak Berijin menyebabkan dampak negatif terhadap aspek sosial, ekonomi, dan ekologi. Dampak negatif yang ditimbulkan karena penambangan bahan galian C terhadap masyarakat sekitar ialah semakin menurunnya debit air sumur, abrasi sehingga banyak tanah/rumah masyarakat di pinggir sungai yang terkikis, merusak habitat, merusak infrastruktur dan merusak keindahan daerah aliran sungai (DAS). Juga Khususnya Pemerintah yang dirugikan, seharusnya para penambang ada Ijin Usaha Penambangan (IUP) sesuai aturan yang berlaku, melalui ESDM Jumat 4 Oktober 2024 tim investigasi sempat masuk kearea galian sekitarnya , tampak terlihat Infrastruktur jalan bergelombang dan semakin memprihatinkan, warga kampung yang tidak mau disebutkan namanya , wilayah Suko merupakan pemilik tanah tersebut di keruk oleh mafia tanah dengan legalitas tidak jelas yaitu galian perorangan , baik kepala desa pun juga tutup mulut dan tutup Mata sehingga masyarakatpun tidak berdaya untuk unjuk rasa ,terutama pada lingkungan desa simo, Kecamatan Suko, KabupatenTuban . Tambang Galian C Yang diduga tak berijin tersebut beroperasi sudah bertahun tahun, namun tidak tersentuh hukum apalagi diduga tidak mendapat tindakan dari Pihak-Pihak terkait , apakah aturan dan undang undang hanyalah kiasan belaka sehingga pelaku ,pemilik Galian C Bodong tak merasa khawatir untuk mendapatkan Sangsi , pelaku justru semakin berani melakukan kegiatan Galian C Bodong yang jelas jelas menabrak Aturan .pihak terkait segera bertindak dan jangan tutup mata terhadap pelanggaran yang mereka lakukan, Yang seharusnya diimbangi dengan perlindungan terhadap ekosistem alam disekitar wilayah pertambangan seperti pertambangan mineral bukan logam dan batuan di Tuban (pertambangan galian C) yang menghasilkan sirtu dan pasir urug sesuai surat edaran No: 05.e/30/DJB/2015 Direktorat Jendral Mineral dan Batu Bara tentang pengumuman status “clear and clean” dan sertifikat “clear and clean” untuk IUP mineral bukan logam dan batuan(19/07/2024). Dalam melakukan kegiatan penambangan galian C semua harus ada izin usahanya, yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Menurut UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pasal 158, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar. Termasuk juga setiap orang yang memiliki IUP pada tahap eksplorasi, tetapi melakukan kegiatan operasi produksi, dipidana dengan pidana penjara diatur dalam pasal 160. Di pasal 161, juga diatur bahwa setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara. “Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Jatim untuk segera turun tangan dan menghentikan aktivitas penambangan ilegal ini. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah keberlanjutan yang berdampak pada ekosistem dan lingkungan yang harus dijaga,” ### Peran Pemerintah dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Tuban dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga didorong untuk mengambil langkah tegas. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam, DLH harus melakukan inspeksi mendalam dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. ### Pentingnya Transparansi dan Kolaborasi Kasus penambangan ilegal di Dusun Depes RT 05 RW 01 Desa/Dusun Simo Kecamatan Suko Kabupaten Tuban ini menjadi contoh nyata bahwa transparansi dan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum sangat penting. Dengan adanya komunikasi yang terbuka dan tindakan yang tegas, diharapkan penambangan ilegal ini dapat segera dihentikan sehingga kerusakan lingkungan dapat diminimalisir. Penambangan galian C yang diduga ilegal di Dusun Depes RT 05 RW 01 Desa Simo Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, harus segera ditangani dengan serius oleh Ditreskrimsus Polda Jatim, Pemerintah Kabupaten Tuban, dan Dinas Lingkungan Hidup. Selain melanggar pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009, aktivitas ini juga merusak ekosistem dan mengancam kesejahteraan masyarakat setempat. Transparansi dan kolaborasi antar pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan keberlanjutan lingkungan tetap terjaga. Sampai berita ini diturunkan, kami belum dapat klarifikasi dari pemilik tambang, dan kami akan terus berkoordinasi pada pihak pihak instansi terkait, instansi pemerintahan, (APH) khususnya Polres Tuban sebagai pemangku wilayah keamanan, dan Polda Jawa Timur,(mkp/@s)

Marak!! Adanya Tambang Galian C di Tuban Yang DidugaTak Berijin , APH dan Pemerintahan Desa Harus Tindak Tegas Pelanggar Hukum,  MKP | Tuban,- Maraknya Galian C ya…

"Aksi Sebanyak 50 sampai 70 Hakim PN Surabaya Mendukung Gerakan Solidaritas Hakim, MKP | Surabaya, - Buntut adanya aksi mogok sidang para Hakim se-Indonesia menuntut peningkatkan kesejahteraan, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya juga mendukung aksi tersebut. Sebanyak 50 sampai 70 Hakim PN Surabaya mendukung adanya gerakan solidaritas Hakim untuk mogok sidang, dimulai dari 7 sampai 11 Oktober 2024. Terkait persoalan tersebut, Humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Hakim Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa, Pengadilan Negeri Surabaya khususnya Hakim-Hakim pada dasarnya mendukung gerakan solidaritas tersebut, untuk kesejahteraan Hakim. Bentuk dukungan tersebut terbukti hari ini banyak Hakim yang menunda persidangan. Tetapi kami sampaikan juga bahwa Pengadilan Negeri Surabaya terhadap pelayanan masyarakat tetap berjalan dan tidak terganggu sama sekali kecuali persidangan banyak yang ditunda dan banyak juga sidang-sidang yang dilanjutkan. "Untuk persidangan yang dilanjutkan karena sidang tersebut jangka waktunya sudah terbatas seperti gugatan sederhana, praperadilan ataupun sidang-sidang yang sudah terjadwal sebelum adanya solidaritas tersebut. Dan hari ini sidang tersebut tetap berjalan. "Jelas Hakim Alex kepada awak media. Senin (07/10/2024). Masih kata Hakim Alex bahwa, sebagaimana pengumuman atau anjuran dari solidaritas Hakim tersebut kita mengikuti kecuali persidangan-persidangan yang terbatas dan jangka waktunya seperti gugatan sederhana. Untuk anjuran gerakan tersebut ada tiga pilihan yaitu pertama cuti adalah benar-benar hakimnya tidak ada atau tidak bekerja, kedua hakim mengosongkan jadwal sidang tersebut karena tidak bisa bercuti tetapi mengosongkan ruang sidang. Ketiga apabila tidak bisa menunda persidangan. "Jadi cuti itu bukan harga mutlak tetapi ada beberapa pilihan. Yang cuti bisa hadir ke Jakarta dan apabila tidak bisa kita menunda persidangan. Tujuannya mendukung gerakan solidaritas hakim,”tutupnya.(mkp/@s)

"Aksi Sebanyak 50 sampai 70 Hakim PN Surabaya  Mendukung Gerakan Solidaritas Hakim,  MKP | Surabaya, - Buntut adanya aksi mogok sidang para Hakim se-Indonesia…

"Pemotongan Tunjangan ASN Capai Rp, 95,2 Miliar Oleh Pemkot Surabaya, MKP | Surabaya, – Pemotongan tunjangan ASN oleh Pemkot Surabaya capai Rp. 95,2 Miliar, kantor Pemkot Surabaya Pemotongan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagai dampak pandemi pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Surabaya 2021 mencapai Rp. 95,225 Miliar. Khusnul Khotimah selaku Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Ahad, mengatakan pada PAK APBD Surabaya 2021 terdapat fokus ulang anggaran pada sejumlah pos. Salah satunya pengurangan pada pos penyediaan gaji dan tunjangan ASN. “Keseluruhan total efisiensi anggaran untuk gaji dan tunjangan ASN Pemkot Surabaya mencapai Rp. 95,225 Miliar untuk tujuh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dari 10 OPD yang berada di bawah koordinasi Komis D DPRD Surabaya,” ungkap Khusnul. Supaya tiga OPD yang tidak ada pengurangan tunjangan ASN, kata Khusnul adalah Dinas Kesehatan. RSUD Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH). Ketiga OPD ini tidak dikurangi karena berkaitan dengan tunjangan kesehatan yang sudah diatur Pemerintah pusat, dari tujuh OPD yang gaji dan tunjangan ASN-nya dipotong paling banyak adalah Dinas Pendidikan yang jumlahnya mencapai Rp. 91,523 Miliar. Kemudian, 1.Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Rp. 918 Juta, 2.Dinas Sosial Rp. 598 Juta, 3.Dinas Tenaga Kerja Rp. 591 Juta, 4.Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Rp. 408 Juta, 5.Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp. 746 Juta dan 6.Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Rp. 438 Juta. “Kalau bisa memilih, saya berharap tidak ada pemotongan anggaran pos belanja langsung berupa gaji dan tunjangan ASN. Makanya saya berharap masih ada jalan lain agar penyediaan gaji dan tunjangan ASN tersebut tidak dikurangi,” ungkapnya. Kalau terpaksa harus dilakukan efisiensi, Khusnul berharap, Para ASN di Pemkot Surabaya tidak menurun kinerjanya dan tetap menjadi Abdi Negara yang baik, tetap memberikan pelayanan yang prima. “Dan potongan itu secara psikologis akan berdampak pada ASN, namun saya berharap kinerja ASN bidang Kesra dibawah koordinasi Komisi D DPRD Surabaya tidak loyo. Pelayanan Masyarakat tetap baik dan maksimal,” jelasnya.(mkp/@s)

"Pemotongan Tunjangan ASN Capai Rp, 95,2 Miliar Oleh Pemkot Surabaya,  MKP | Surabaya, – Pemotongan tunjangan ASN oleh Pemkot Surabaya capai Rp. 95,2 Miliar, …

Sadewo Calon Bupati Banyumas 2024- 2029 Kunjungi Paguyuban UMKM BST Komplek Menara Pandang Purwokerto Banyumas: krimsuspolri.com - Calon Bupati Banyumas 2024 - 2029 Sadewo Tri Lastiono, senin malam 07/10/24 secara mengejutkan dan tiba tiba mendatangi Paguyuban UMKM BST( Bank Street ) yang ada di Jalan Bung Karno Komplek Menara Pandang Terate Purwokerto. Kedatangan Calon Bupati Banyumas yang secara tiba tiba, sangat mengejutkan dan mengagetkan serta diluar perkiraan para pengunjung serta pengurus Paguyuban BST,akan tetapi itu juga membanggakan buat semuanya,karena situasi sangat jarang bisa terjadi, pengunjung UMKM serta Pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban BST adalah kebanyakan rakyat biasa,tiba tiba bisa bertemu dan dikunjungi oleh Calon Bupati Banyumas sambil melakukan obrolan obrolan santai. Ardi Siswanto yang merupakan Ketua Paguyuban BST dalam obrolan santainya bersama Sadewo menyampaikan tentang situasi Komplek UMKM BST pada malam hari,yang bisa dinikmati oleh para pengunjung sambil menikmati menu menu kuliner yang dijajakan oleh para pelaku UMKM yang tergabung dalam Paguyuban UMKM BST, serta berharap nanti apabila Sadewo terpilih menjadi Bupati Banyumas pada proses Pilkada nanti,agar lebih bisa menperhatikan dan memperdulikan rakyat kecil khususnya pelaku UMKM ini, dan Kita semua Pelaku Usaha yang tergabung dalam Paguyuban UMKM BST siap dan akan mendukung Sadewo Lintarti untuk terpilih menjadi Bupati Banyumas 2024-2029 dan akan Kita lawan Kotak Kosong," ungkap Ardi yang disampaikannya kepada Sadewo Tri Lastiono. Sedangkan Sadewo kepada pelaku usaha yang tergabung dalam Paguyuban BST mengatakan," Pak,bu...mohon doa dukungannya nggeh,Insyaallah nanti jika terpilih nanti sebagai Bupati Banyumas 2024- 2029, segala apa yang menjadi masalah untuk bisa menjadi berkembangnya pelaku UMKM ini,akan saya perhatikan dan fasilitasi untuk bisa menjadi lebih berkembang,"sing penting Doa dan Dukunganne disit supaya aku bisa dadi Banyumas,ora usah kawatir kabeh...nehi edukasi kabeh maring sedulur sedulur njenengan, aja ngasi pilih kotak kosong ya...?" ungkap Sadewo dalam logat Banyumas. Disaat Sadewo mau pamit banyak dari pengunjung UMKM BST yang pengin bersalaman dan foto bersama dengan Calon Bupati Banyumas 2024 - 2029, serta penuh dengan keramahan Sadewo Tri Lastiono meladeni apa yang diminta pengunjung, dan dari semuanya mengucapkan," Selamat ya Pak....Hidup Sadewo Lintarti. ( Arif Jtg )

Sadewo Calon Bupati Banyumas  2024- 2029 Kunjungi Paguyuban UMKM BST Komplek Menara Pandang Purwokerto Banyumas:  krimsuspolri.com - Calon Bupati Banyumas 2024 - 2…

MAPSI, Ajang Kompetisi dan Kreativitas Seni Islam Siswa SMP Banyumas Banyumas : krimsuspolri.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas bersama Kementrian Agama dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Pelajaran Agama Islam (MGMP PAI) SMP Kabupaten Banyumas menggelar Lomba MAPSI (Mata Pelajaran dan Seni Islami) Senin-Selasa 7-8 Oktober 2024 di kompleks kantor Dindik. Kegiatan digelar sebagai upaya untuk mengeliminasi dampak dari dinamika zaman yang dihadapi para siswa. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono mengatakan bahwa sekarang ini era teknosfer, maka dengan kegiatan ini paling tidak psikomotirk, afektif dan kognitif mereka bergerak, sehingga ini upaya untuk memberikan suatu support, bagaimana menghadapi dinamika zaman. Joko menambahkan setelah lomba Mapsi SMP tingkat kabupaten, Banyumas juga akan mempersiapkan diri menjadi tuan rumah lomba Mapsi SMP tingkat Jawa Tengah. "Meskipun kami telah beberapa kali menjadi tuan rumah lomba tingkat Jateng, untuk lomba MAPSI ini, kami telah menyiapkan konsep secara matang, mulai dari anggaran maupun konsep kegiatan agar berbeda dengan daerah lain sehingga memiliki nuansa yang berbeda pula," tegasnya. Dengan kesiapan tersebut ia berharap semua kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya dapat berjalan lancar. "Kami telah mengomunikasikan dengan Kabid SMP untuk mempersiapkan semua agar kita dapat menjadi tuan rumah yang baik, peserta yang baik, sekaligus meraih prestasi yang baik. Rencananya kegiatan ini akan dilaksanakan pertengahan Oktober tahun depan," katanya Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran, Pelajaran Agama Islam (MGMP PAI) SMP Kabupaten Banyumas Durotun Nasikhin mengatakan bahwa lomba Mapsi SMP tingkat Kabupaten Banyumas merupakan ajang kompetisi dan kreativitas seni Islam siswa SMP. Kegiatan diikuti oleh 1.145 peserta dengan tujuh cabang mata lomba "Lomba tersebut antara lain tilawah, tartil, tahfid atau hafalan, pidato, kaligrafi, lomba cerdas cermat islami dan rebana atau hadroh. Kegiatan ini akan berlansung selama dua hari, mulai Senin-Selasa (7-8/10/2024)," jelasnya. ( Arif Jtg )

MAPSI, Ajang Kompetisi dan Kreativitas Seni Islam Siswa SMP Banyumas Banyumas : krimsuspolri.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas bersama Kementrian Agama dan…

Pelantikan Ketua Sekaligus Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat ormas BALAWANGI Bertempat di Yosomulyo Kecamatan Gambiran tepatnya di depan Kantor (Sekber) Balawangi, acara pelantikan Ketua Umum beserta jajaran pengurus ormas BALAWANGI ( Bela Adat Budaya Banyuwangi) berlangsung meriah. Acara tersebut juga dihadiri Forpimka Gambiran, Kepala Desa Yosomulyo dan juga para Aktivis Lembaga Banyuwangi, beserta beberapa jurnalis banyuwangi. Kepala Desa Yoomulyo Joko Utomo dalam sambutan pertamanya memberikan ucapan selamat kepada ketua terpilih dan juga mengajak Ormas Balawangi untuk saling bersinergi dalam kegiatan-kegiatan apapun yang ada di Desa dan juga ikut manjaga adat budaya dan ketentraman Banyuwangi. "Mari kita sama-sama saling bersinergi demi menjaga ketentraman di Banyuwangi ini, selaku fungsinya adalah sebagai kontrol sosial", ucapnya. M Yunus Wahyudi si Harimau Blambangan juga memberikan sambutan mewakili rekan aktivis lainnya memberikan apresiasi terhadap jajaran pengurus serta anggota Ormas ini atas komitmen dan juga jiwa korsa terhadap suatu lembaga yang tak pernah redup sampai pergantian pengurus 3 periode. Semoga kedepannya semakin maju dan tetap berkolaborasi antar lembaga yang lain. "Balawangi adalah salah satu ormas terbesar di Banyuwangi yang mempunyai ratusan masa di beberapa daerah", katanya. M Rizal Azizi selaku ketua terpilih periode ini mengatakan, BALAWANGI adalah singkatan dari pembela adat dan budaya Banyuwangi, jadi dasar dari organisasi ini adalah melestarikan budaya (nguri uri budoyo) Banyuwangi, rizal mengajak semua element masyarakat untuk tidak mudah teracuni oleh adat budaya dari luar, sebagai generasi muda kita harus berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan Banyuwangi. "Kepada semua anggota balawangi untuk tingkatkan solidaritas, kekompakan dalam organisasi dan tetap satu komando, untuk balawangi yang lebih besar dan lebih baik, Rizal juga mengajak para aktivis lembaga ataupun jurnalis banyuwangi untuk saling bersinergi, membawa kemaslahatan kepada seluruh masyarakat Banyuwangi" Tegasnya. (Bah- Man)

Pelantikan Ketua Sekaligus Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Pusat ormas BALAWANGI Bertempat di Yosomulyo Kecamatan Gambiran tepatnya di depan Kantor (Sekber) Balawa…

SDN 07 adakan maulid nabi bersama siswa dan wali murid. Lampung utara.Krimsus polri Maulid nabi adalah momen bagi umat islam untuk mengenang kelahiran Rasulullah SWT serta meneladani akhlak dan ajaran islam. Peringatan maulid nabi di berbagai sekolah salah satu nya SDN 07 mulang maya tepat nya di kecamatan Kota bumi selatan, kabupaten Lampung Utara pada , senen, 07/10/24. Kegiatan tersebut di adakan di ruang kelas yang di hadiri oleh siswa, siswi SDN 07 mulang maya beserta para wali murid nya. Maulid nabi muhamad saw jatuh pada tgl 15 September 2024 bertepatan pada tanggal 12 rabiul awal dalam kalender Hijriyah", ujar eliana Spd, selalu kepala sekolah. Momen ini kami pihak sekolah SDN 07 mulang maya mengadakan maulid nabi ini agar supaya anak didik kami dapat memahami atau mengenang kelahiran Rasulullah SAW agar dapat neneladani akhlak dan ajaran", tutur eliana Spd. lanjut nya, seperti kasih sayang, keadilan, dan perdamaian menjadi inti nya dari setiap perayaan ini selain memperkuat spritualitas, maulid nabi juga menjadi ajang mempererat silaturahmi dan persatuan umat, untuk menjalankan ajaran beliau dalam kehidupan sehari hari terutama dalam menjaga akhlak dan menjalin kebersamaan masyrakat", lanjut eli. Peringatan maulid nabi muhammad SAW tahun 2024 adalah momen istimewa untuk meresapi kembali makna ajaran islam dan meneladani ahklak mulia Rasulullah SAW, lebih dari sekedar perayaan, maulid merupakan wujud cinta dan penghormatan terhadap nabi muhammad SAW, sekaligus memberikan kesempatan kepada siswa, siswi SDN 07 mulang maya untuk memperkuat hubungan sosial dan kemanusiaan yang di ajari oleh nabi muhammad SAW tetab relepan dan menjadi pedoman hidup yang lekang oleh waktu. ", pungkas eliayana. ( Hendrik)

SDN 07 adakan maulid nabi bersama siswa dan wali murid.  Lampung utara.Krimsus polri  Maulid nabi adalah momen bagi umat islam untuk mengenang kelahiran Rasulullah…

Sat Intelkam Polres Lampung Utara Monitoring Harga Sembako Di Pasar Central Kotabumi. Lampung Utara. Krimsus polri Dalam rangka menjaga ketersediaan dan mengantisipasi kelangkaan bahan pokok, Sat Intelkam Polres Lampung Utara rutin melaksanakan monitoring dan pemantauan harga bahan pokok dan ketersediaannya di Pasar Central Kotabumi Kabupaten setempat, Senin (7/10/24). "Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan harga sembako dan stok yang ada di pasar Kabupaten Lampung Utara," ujarnya. Lanjut Kasi Humas, dari hasil pengamatan dan pemantauan dilapangan dimana harga bahan pokok penting begitu juga hasil industri dan peternakan sampai saat ini stok dan harga di Pasaran Masih tergolong Stabil. Iptu Budiarto menghimbau agar pihak pedagang yang berada di Kabupaten Lampung Utara tidak memainkan harga yang signifikan kepada masyarakat dan juga tidak melakukan penimbunan sembako. "Apabila nanti ditemukan pihak pedagang yang memainkan harga dan melakukan penimbunan maka konsekuensinya kami akan melakukan tindakan hukum sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (Humas-Lampura).

Sat Intelkam Polres Lampung Utara Monitoring Harga Sembako Di Pasar Central Kotabumi.   Lampung Utara. Krimsus polri Dalam rangka menjaga ketersediaan dan menganti…

*Diduga Geng Motor, Puluhan Remaja Diamankan Polisi* Humas Polresta Cilacap : krimsuspolri.com - Polsek Kesugihan Polresta Cilacap berhasil mengamankan 16 remaja yang diduga anggota geng motor yang kerap meresahkan masyarakat. Kejadian bermula pada Jumat, 04 Oktober 2024 sekitar pukul 23.50 wib ketika polisi mendapat laporan dari warga ada segrombolan anak muda kurang lebih 40 orang mengendarai sepeda motor melewati jalan Dusun Semampir Desa Slarang Kecamatan Kesugihan Kab Cilacap. "Secara tiba tiba salah satu remaja tersebut melempar botol kaca kepada warga yang sedang duduk di depan rumah, warga yang tak trima mengejar kelompok remaja tersebut dan berhasil mengamankan beberapa anak" ujar Kasi Humas Ipda Galih Soecahyo, Senin 7 Oktober 2024. Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan remaja yang berhasil diamankan berjumlah 16 orang dimana 4 orang berasal dari Purbalingga, 3 orang dari Banjarnegara, 7 orang dari Purwokerto, 2 orang dari Sampang Cilacap. Polisi juga mengamankan barangbukti berupa 10 kendaraan bermotor dan 14 unit handphone dengan beberapa merk. Atas kejadian itu, siangnya polisi memanggil setiap orang tua dari remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan pergaulan anak. Agar tidak terulang lagi kejadian serupa. ( Arif Jtg )

*Diduga Geng Motor,  Puluhan Remaja Diamankan Polisi* Humas Polresta Cilacap : krimsuspolri.com - Polsek Kesugihan Polresta Cilacap berhasil mengamankan 16 remaja …

Edi Santoso( Bos Edi ) Hadiri Deklarasi DPC GRIB JAYA Banyumas untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024- 2029 Banyumas : krimsuspolri.com - DPC GRIB JAYA Banyumas, hari ini Senin 07 Oktober 2024 bertempat di R.M.Oemah Daun Jl.Karang Klesem Purwokerto Selatan Banyumas, adakan"Deklarasi Dukungan untuk "Ahmad Luthfi dan Taj Yasin"sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024. Hadir dalam acara Deklarasi ini,jajaran Pengurus DPC GRIB JAYA Banyumas dari mulai Pembina DPC GRIB JAYA Banyumas( Bung Oyong ),Ketua DPC GRIB JAYA Banyumas( Bung Arief Gunawanto ),serta pengurus DPC lainnya,dan juga anggota serta jajaran pengurus PAC dari 23 PAC GRIB JAYA Banyumas yang ada saat ini. Pada kesempatan acara deklarasi ini juga hadir Edi Santoso atau sering dipanggil "Bos Edy" sebagai Ketua Team Pemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin untuk Kabupaten Banyumas dan Cilacap. Dalam sambutannya Bos Edy menyampaikan," Alhamdulillah serta Terimakasih atas kehadiran teman teman semua baik pengurus maupun anggota DPC GRIB JAYA Banyumas di acara deklarasi ini, kita sebagai relawan Ahmad Luthfi yang mau hadir disini,dan kita sudah melaksanakan deklarasi pada sore ini, wajib buat semuanya untuk berjuang semaksimal mungkin untuk memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin bisa menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024-2029,karena beliau adalah pasangan yang sudah teruji dan terbukti sudah sangat mengenal Jawa Tengah, semua sudah tidak perlu kita ragukan lagi,apalagi untuk Bapak Ahmad Luthfi sudah bisa kita lihat bagaimana selama menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah merupakan figur pemimpin yang tegas dan bijak kepada semua masyarakat Jawa Tengah, figur dan sifat Kepemimpinan dari Ahmad Luthfi sangat diperlukan oleh masyarakat Jawa Tengah, dimana masyarakat Jawa Tengah penuh dengan kemajemukan. dan itu merupakan tantangan untuk membangun Jawa Tengah supaya bisa maju....apalagi slogan yang dibawa adalah ," NGOPENI dan NGLAKONI...Bangga menjadi warga Jawa Tengah...Kerja, Kerja dan Kerja," sedangkan untuk Taj Yasin yang sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2019- 2024,pengalaman tentang Birokrasi Pemerintahan sudah teruji dan tidak diragukan,beliau merupakan anak dari tokoh Ulama Besar Jawa Tengah,jadi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin merupakan pasangan yang pas,sebagai pasangan Nasionalis dan Agamis..." Apakah Kalian semua siaap untuk berjuang sekuat tenaga, demi memenangkan pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 - 2029, dan semua yang hadir menjawab dengan kompak dan tegas...Siaaaap,"tutur Bos Edy yang disambut tepuk tangan gemuruh yang hadir. Sedangkan Bung Oyong selaku Pembina DPC GRIB JAYA Banyumas menyampaikan," Kita semua anggota DPC GRIB JAYA Banyumas atas dilaksanakannya Deklarasi hari ini untuk pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 - 2029,siap dan akan berjuang dengan sekuat tenaga untuk memenangkannya, Insyaallah dengan jumlah anggota GRIB JAYA Banyumas yang sudah ada di hampir semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyumas dan kita sudah mempunyai 23 PAC, suara kita akan bisa membantu untuk pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin menjadi pemenangnya..."Apakah kalian semua siaaaap," dan dijawab dengan kompak...Siaaap, GRIB.. JAYA,GRIB...JAYA,GRIB...JAYA, JAYA,JAYA...JAYA," tutur Bung Oyong ( ARIF Jtg )

Edi Santoso( Bos Edi ) Hadiri Deklarasi  DPC GRIB JAYA Banyumas untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024- 2…

Tembok Pagar SMK 1 Jambi , Roboh makan 3 orang korban, miring B Beberapa Bulan. Jambi, Krimsus polri " Tembok pagar pembatasan SMK Negeri 1 kota Jambi dengan ampungan rumah warga di perkirakan sekitar 3M dari pagar tembok sekolah SMK l Jambi. Pagar tembok SMK l Jambi roboh hingga memakan 3 orang korban jiwa. Ketua RT 25 Suherry di datangi wartawan pagi pukul 9.00 wib di tempat rumahnya di belakang sekolah SMK l jambi. Suhery mengungkapkan bahwa pagar tembok tersebut memang telah miring sebelum hujan lebat, beberapa bulan yang lalu. Suherry mengungkapkan kepada wartawan Krimsus polri, sebelum kejadian tembok roboh, Suherry telah berkomunikasi dengan kepada Kepala sekolah SMK l negeri Jambi, agar segera melakukan renovasi pagar tembok miring sekolah SMK l Jambi harus di perbaiki tersebut pagar tembok sekolah SMK l negeri Jambi juga pernah roboh tidak pernah makan korban jiwa. Kepala sekolah SMK l Jambi mengatakan kepada kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota jambi, maupun DPRD provinsi Jambi bapak Edi Purwanto ketua Partai PDI Perjuangan, ungkap " Suherry " Ketua RT 25 " Suherry " waktu di hubungi sama Pak Edi Purwanto PDI perjuangan provinsi Jambi lewat telepon Hpnya. Waktu dihubungkan tak ada jawaban sama pak Edi Purwanto" ungkap Suherry ketua RT 25. Nomor hp Suherry di blokir oleh pak Edi purwanto, tiap tiap kali tak bisa di hubungan. " Ridwan "Ketua RT 25 Telanai pura suhery turun kelapangan merobohkan tembok pagar sekolah SMK negeri 1 kota Jambi Telanai pura Jambi. Tak ada bantuan dari pemerintah tersebut hanya dari warga negara setempat bantu dengan gotong royong tersebut. Masyarakat warga RT 25 Telanai pura Jambi takut pagar tembok roboh lagi akan makan korban lagi3 Anak Pelajar Meninggal Tertimpa Pagar Tembok SMKN 1 Kota Jambi Jambi , Krimsus polri - Tiga pelajar meninggal dunia akibat robohnya tembok pagar SMK Negeri 1 Jambi. Tembok itu roboh saat hujan deras yang melanda Kota Jambi. Adapun identitas ketiga korban yakni Hana (6) kelas 1 SD, Silla (7) kelas 2 SD, dan Hasan Basri (16) kelas 1 SMA. Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan saat kejadian, dua korban yang masih SD sedang bermain di depan rumahnya karena lokasi tembok tak jauh dari rumah bedeng tempat tinggal korban. Sedangkan, satu korban remaja kebetulan sedang melintas di lokasi kejadian. "Dua orang korban ini domisili di rumah bedeng di sini mereka sedang bermain di sini dan satu orang lagi lewat tembok roboh," kata Kombes Eko saat mengecek lokasi kejadian, SMK Negeri 1 kota jambi pada Jumat (4/10/2024). Eko menyebut robohnya tembok pembatas sekolah itu saat hujan lebat pada pukul 14.00 - 15.00 WIB. Pagar tembok yang roboh itu sepanjang 50 meter dengan ketinggian 3 meter. Selain 3 korban meninggal dunia. 2 orang masih ada satu korban lagi yang saat ini telah dirawat di rumah sakit Umum Raden Mather kota Jambi, Korban tersebut mengalami patah kaki. "Satu orang korban masih dirawat kondisinya kakinya patah," ujarnya. Tembok SMK Negeri 1 Jambi pagar tembok Roboh, pada Saat Hujan Deras, 3 Bocah Meninggal Dunia Lebih lanjut. Eko mengatakan tembok tersebut memang sudah selayaknya direnovasi. Berdasarkan keterangan saksi, tembok tersebut dibangun puluhan tahun lalu dan belum pernah dipugar sama sekali. "Kalau untuk tembok berdasarkan keterangan saksi itu dibangun tahun 1980-an dan memang layak dilakukan renovasi," terangnya. Eko menambahkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Damkar dan BPBD untuk mengurai runtuhan tembok dan mencari kemungkinan korban lain yang masih tertimbun. Sementara sejumlah warga yang tinggal di dekat runtuhan tembok terpaksa mengungsi. "Kita sudah memberikan imbauan masyarakat kita mengungsikan warga RT 25, ke masjid dan kelurahan terdekat," Herry ketua RT. ucapnya. ( "Ridwan ")

Tembok Pagar SMK 1 Jambi , Roboh makan 3 orang korban, miring B Beberapa Bulan. Jambi, Krimsus polri " Tembok pagar pembatasan SMK Negeri 1 kota Jambi dengan …

KPK Nusantara DPC Banyuwangi : Pascatambang yang tidak di Reklamasi dapat dikenakan Sanksi Pidana Banyuwangi - Kali ini berita viral mengenai pascatambang yang terbengkalai tidak ada reklamasi bermunculan dari kota ujung timur Pulau Jawa yaitu kabupaten Banyuwangi. Senin (7/10/2024). Berwal dari unggahan akun tiktok @iwb.infowarga.banyuwangi yang berisikan video seorang kritikus tengah melakukan kritikan mengenai pascatambang yang berada di perbatasan antara kedua desa, yakni desa karang bendo dan desa Badean yang keduanya tersebut masuk wilayah kecamatan Rogojampi. Dari adanya video tersebut, Ketua DPC KPK Nusantara Andi melalui Sugianto Anggotanya menyampaikan tentang hukum dan sanksi pidana terhadap perusahaan atau perorangan pelaku tambang. "Suatu kegiatan reklamasi dalam usaha pertambangan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar nantinya dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya." Kata Sugianto Sugianto melanjutkan, "Oleh karena itu, wajib hukumnya para perusahaan tambang harus melakukan reklamasi setelah melakukan aktivitas pertambangan dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang." tuturnya Masih dengan Sugianto. "Sehingga, bilamana perusahaan-perusahaan pertambangan tidak mau melakukan reklamasi pascatambang Seperti yang terjadi di Rogojampi yang diunggah oleh akun tiktok rekan-rekan iwb maka pelaku tambang bisa berujung dikenakan sanksi pidana." Tegasnya Secara detail Sugianto Wakil Ketua KPK Nusantara menyampaikan. "Berdasarkan Pasal 161 B ayat (1) UU 3/2020 tentang Perubahan UU 4/2009 tentang Minerba, maka bagi yang abai dengan kewajiban reklamasi, merupakan kejahatan yang berkonsekuensi pidana. Menurut UU tersebut, setiap orang yang IUP atau IUPK dicabut atau berakhir dan tidak melaksanakan reklamasi dan/atau pascatambang, dan/atau penempatan dana jaminan reklamasi dan/atau dana jaminan pascatambang, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Bahkan, dalam ketentuan Pasal 164 UU tersebut pelaku tindak pidana juga dapat dikenai hukuman tambahan, berupa perampasan, perampasan keuntungan, dan kewajiban membayar yang ditimbulkan akibat tindak pidana tersebut." Detail Sugianto. Bahkan tidak hanya itu saja, Sugianto meminta kepada aparat penegak Hukum lingkup wilayah kabupaten Banyuwangi agar melakukan penindakan terhadap oknum pelaku. "Demi tegaknya UU yang kami sampaikan itu, maka pihak kepolisian Polresta Banyuwangi harus cepat-cepat melakukan tindakan terhadap oknum pelaku." Tekan Sugianto terhadap kepolisian Polresta Banyuwangi. (Bah -Man)

KPK Nusantara DPC Banyuwangi : Pascatambang yang tidak di Reklamasi dapat dikenakan Sanksi Pidana Banyuwangi - Kali ini berita viral mengenai pascatambang yang ter…

Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Bintoro Jalu Owner Banyuwangi 1 TV Pimpinan Serta Keluarga besar Komunitas Sadar Hukum Turut Beduka Cita Atas Wafatnya Bapak Bintoro Jalu Owner Banyuwangi 1 TV Semoga Almarhum Di Ampuni Dosanya Dan Di terima Amal Ibadahnya. Serta keluarga yang Di Tinggal Di Tambahkan Kesabaran

Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Bapak Bintoro Jalu Owner Banyuwangi  1 TV   Pimpinan Serta Keluarga besar Komunitas Sadar Hukum Turut Beduka Cita Atas Wafatny…

Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah Residivis Begal Lampung.Krimsus polri Muhamad Rifai pelaku penembakan istrinya yakni Yeni Jalia ditangkap polisi. Ternyata pelaku merupakan residivis begal tahun 2000 lalu. Dia ditangkap polisi pada Kamis (3/10/2024) malam di salah satu rumah makan di seputaran Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah. Kabid Humas Polda Lampung mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman asal senjata api yang dimilikinya. "MR ini merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (begal) tahun 2000 lalu. Saat ini kami masih mendalami asal senjata tersebut," katanya. Umi menambahkan pemicu penembakan itu dilatarbelakangi cekcok rumah tangga yang memang sering terjadi. "Dari pengakuan sejumlah saksi memang pasutri ini sering cekcok, dan pada sesaat sebelum penembakan itu terjadi korban atau istrinya ini mendapati ada chat dari wanita lain di handphone milik suaminya sehingga hal tersebut memicu keributan lagi dan berakhir dengan penembakan," lanjutnya. Atas perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman penjara 10 tahun, dan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun Sebelumnya, seorang suami menembak istri nya sendiri. Peristiwa ini terjadi di Dusun 1 Kampung Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Peristiwa penembakan ini terjadi pada Selasa (1/10/2024) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban mengalami luka tembak pada lengan kanannya. Usai melakukan penembakan tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dievakuasi oleh sejumlah warga ke rumah sakit. KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si., Email: humaspoldalampung@gmail.com Twitter: @humaspoldalpg FB: humas_poldalampung IG : @humas_poldalampung

Pelaku Penembakan Istri di Lampung Tengah Residivis Begal Lampung.Krimsus polri Muhamad Rifai pelaku penembakan istrinya yakni Yeni Jalia ditangkap polisi. Ternyat…

Maraknya Pungli Di Pemdes Jingkang Purbalingga, Di Duga Kuat Oknum Perangkat Desa Pelakunya. _________________________ Purbalingga : krimsuspolri.com - Salah seorang oknum kepala dusun ( Kadus ) jingkang di duga melakukan pungutan liar ( Pungli ) kepada masyarakat Desa jingkang, Kecamatan Karangjambu, Kabupaten Purbalingga, Jateng. Jum'at ( 04 /10/2024 ) Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat oknum kepala dusun ( Kadus ) tersebut menawarkan program rumah tidak layak huni ( RTLH ) kepada beberapa warga dengan meminta imbalan sejumlah uang 1 juta rupiah hingga 1.2 juta rupiah untuk setiap calon penerima program tersebut. Kepada calon keluarga penerima manfaat ( KPM ), dirinya menjanjikan akan memasukan ke daftar penerima program dan meyakinkan ke calon KPM, program tersebut akan segera terealisasi. Namun demikian dari beberapa calon KPM yang sudah di mintai dana, program RTLH tersebut tidak kunjung turun sehingga terjadi sedikit gegaduhan di tengah masyarakat. Salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan ada satu orang warga korban pungli yang di janjikan mendapatkan RTLH telah meninggal dunia dan program tersebut tidak kunjung di terima hingga saat ini. Cucu korban pungli, Rumono membenarkan adanya permintaan sejumlah uang dari Kadus 1 ( satu ) kepada neneknya dan menjanjikan akan memberikan bantuan RTLH di karenakan rumah neneknya sdh tidak layak huni. Sampai dengan neneknya meninggal apa yang di janjikan Kadus tidak terealisasi. " Nenek saya sudah menyetorkan uang ke Kadus Eko sebesar 1.2 juta rupiah, yang katanya rumah nenek saya mau menerima bantuan RTLH, Namum sampai dengan nenek saya meninggal, bantuan RTLH tidak pernah turun dan uang yang di minta tidak di kembalikan " kata cucu korban saat di temui di rumahnya Jum'at ( 04/10/2024 ) Dalam kesempatan yang sama kepala desa ( KADES ) jingkang , Kuatno spd. Menjelaskan dirinya tidak tahu menahu terkait dengan apa yang di lakukan bawahannya dan tidak pernah merekomendasikan kepada siapapun untuk memungut biaya kepada masyarakat calon penerima program RTLH maupun program yang lainnya, apa yang di lakukan oleh bawahannya merupakan inisiatif pribadi dan untuk kepentingan pribadinya. " Saya merasa kaget dengan informasi yang ada dan saya tegaskan itu di lakukan atas nama pribadinya " jelasnya dengan nada kecewa. Praktisi hukum, Rasmono SH saat di temui awak media memberikan tanggapan, tindakan tersebut dapat di kategorikan sebagai korupsi maupun pemerasan dan sudah barang tentu ada konsekuensi pidana sesuai dengan kitab undang - undang hukum pidana ( KUHP ). " Tentunya tidak di benarkan aparatur desa meminta pungutan kepada masyarakat calon penerima program pemerintah, entah itu RTLH, PKH dan program bantuan yang bersifat sosial lainnya " ujarnya. Mengacu kepada kitab undang - undang hukum pidana ( KUHP ) pasal 368 ayat 1 pelaku pungutan liar ( pungli ) di pemerintahan Desa dapat di kenai pidana penjara paling lama sembilan tahun. Dan hingga berita ini di turunkan belum ada statement dari pihak terkait lainnya. Pewarta : ( Arif Jtg )

Maraknya Pungli Di Pemdes Jingkang Purbalingga, Di Duga Kuat Oknum Perangkat Desa Pelakunya. _________________________ Purbalingga : krimsuspolri.com -  Salah seor…

45 tahun !!! Tiang Listrik menancap dirumah tanpa ijin, Yayan layangkan surat aduan. Sudah 3 Bulan belum ada tindakan dari PT. PLN Rayon Sukabumi Kota. simak penjelasanya ? Sukabumi kota– Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik publik, mestinya terbuka dan humanis. Namun tidak dengan yang di alami oleh Yayan saat mengunjungi dan bermaksud mengadukan pemindahan tiang listrik yang sudah 40 tahun menancab di tanah dan rumah orang tuanya. Sebagaimana Undang-Undang PLN nomor 30 Tahun 2009, tentang Ketenaga listirikan yang salah satunya berisikan kebijakan dan upaya pemerintah dalam memberikan hal pada pelanggan listrik dengan menetapkan mutu pelayanan. menurut fakta dan data terbaru yang kami terima, Seorang Warga kp. genteng RT/RW. 02/02 kel. Baros kec.Baros Kota Sukabumi Jawa Barat. yang bernama Yayan Royandi selaku anak kandung dari pasutri Otang Basri dan Wahyu Sumarni menghubungi pihak media agar bisa mempublikasikan keluhan yang dialami oleh keluarganya. Pada sejumlah wartawan. Yayan Mengeluhkan betapa susah dan sulitnya mendapat jawaban pasti atas keberadaan satu tiang listrik yang menancap di tanahnya yang berada di kp. genteng RT.02/RW/02 kel. Baros kec. Baros Kota sukabumi selama kurang lebih 45 tahun tanpa ijin dari sang pemilik tanah,yakni Otang Basri. Keinginan agar tiang listrik yang menancap tersebut, bisa diangkat dan digeser ke lokasi lain, sungguh sulit. Padahal sudah melapor dan bersurat kepada pihak terkait. “Sudah ada sekita 3 bulan saya keluhkan. Sudah melapor dan bersurat. Tapi belum ada jawaban sama sekali hingga kini,”keluhnya. Memang sempat ada yang menyurvei ke rumah orang tua saya, yang mengaku dari pihak PT. PLN (persero) Distribusi Jawa Barat Area Sukabumi Rayon Sukabumi Kota. “ada beberapa orang yang datang kerumah orang tua saya, dengan maksud dan tujuan akan memindahkan tiang listrik yang sudah puluhan tahun menancab ditanah milik bapak saya, dari salah satu tim mereka berucap (bisa dipindahkan, tapi biaya pemindahan harus tanggung senndiri). Sementara yang saya ketahui kalau untuk pemindahan tiang listrik yang tertancap di tanah orang lain tanpa ijin itu gratis. Bahkan keluarga kami berhak menerima kompensasi selama tiang itu masih ada ditanah keluarga kami.” jelas Yayan. dari keterangan Yayan, salah satu tim kami mencoba mendatangi Kantor PT PLN (persero) Distribusi Jawa Barat Area Sukabumi RAYON SUKABUMI KOTA. setibanya tim kami dikanto tersebut, tim kami hanya bertemu dengan pihak pelayanan. dan mendapatkan pelayanan yang tertutup pula. Meski pada akhirnya diterima. salah satu Pihak pelayanan yang kami rahasiakan namanya menjelaskan keluhan warga itu , akan ditindak lanjuti dengan meminta pihak warga yang mengonplain agar segera menyampaikan secara tertulis. Setelah itu nanti pihak dari PLN akan mengontak yang mengadu. Namun ketika semua yang di anjurkan oleh pihak pelayanan tersebut sudah di turuti, Yayan royandi mengajak salah satu tim kami untuk mendampinginya mendatangi Kantor tersebut. namun sangat disayangkan, lagi – lagi Pihak dari Instansi terkait hanya mempertemukan tim kami dengan pelayanan. dan tanpa jawaban yang jelas, pihak pelayanan hanya berkata ” semuanya sedang tugas diluar”. tegasnya. Laporan : Widiyano

45 tahun !!! Tiang Listrik menancap dirumah tanpa ijin, Yayan layangkan surat aduan. Sudah 3 Bulan belum ada tindakan dari PT. PLN Rayon Sukabumi Kota. simak penje…