24 C
en

HomeShow all

Kapolres Bengkayang Cek Fasilitas Filtrasi Air Siap Minum dan Sumur Bor di Kecamatan Ledo Bengkayang, Krimsuspolri.com-Kalbar – Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., melakukan pengecekan fasilitas filtrasi air siap minum dan sumur bor di beberapa sekolah di Kecamatan Ledo. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (14/10) ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut berfungsi dengan baik dan dapat dimanfaatkan oleh para siswa serta dewan guru. Kapolres Bengkayang yang didampingi oleh Kabag SDM AKP Tri Teguh Mulyono, Kabag Log Kompol Mediyanto, serta Kapolsek Ledo Ipda Nunung Agus Supriyanto, mengunjungi tiga titik lokasi, yakni SDN 02 Ledo, SMPN 01 Ledo, dan SDN 04 Jelatang. Setiap sekolah telah dilengkapi dengan fasilitas filtrasi air bersih, sementara di SDN 04 Jelatang telah dibangun sumur bor untuk mendukung kebutuhan air bersih di sekolah tersebut. Adapun jumlah siswa yang memanfaatkan fasilitas ini cukup signifikan, dengan 252 siswa di SDN 02 Ledo, 306 siswa di SMPN 01 Ledo, dan 70 siswa di SDN 04 Jelatang. Kapolres juga menekankan bahwa program bantuan air bersih ini merupakan bentuk komitmen Polri, khususnya Polres Bengkayang, dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama generasi muda. Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan fasilitas air bersih tersebut layak konsumsi dan siap digunakan oleh siswa di sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Ledo. “Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan bahwa fasilitas filtrasi air bersih maupun sumur bor ini dapat berfungsi dengan baik dan tentunya layak konsumsi,” ucap Kapolres. Sementara itu, lanjut Kapolres, dengan adanya fasilitas filtrasi air bersih ini, diharapkan dapat mendorong para siswa untuk membiasakan diri meminum air putih secara rutin. Karena, kebiasaan ini penting untuk mendukung kecukupan cairan tubuh, yang berdampak langsung pada kesehatan fisik dan kualitas proses belajar mereka. "Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat konsentrasi belajar siswa sering menurun akibat dehidrasi. Oleh karena itu, kami membangun fasilitas filtrasi air bersih siap minum ini untuk mencegah hal tersebut," ujar Kapolres. Kapolres juga mengharapkan kepada para dewan guru dan para murid untuk bersama-sama merawat setiap peralatan dari fasilitas filtrasi air bersih maupun sumur bor yang telah buat, agar dapat digunakan selalu dan berfungsi dengan baik sehingga bisa memberikan manfaat. “Kami harap para siswa dan dewan guru dapat menjaga dan merawat fasilitas yang telah diberikan. Fasilitas ini diharapkan bisa bertahan lama dan terus bermanfaat bagi para murid, dewan guru maupun masyarakat disekitar sekolah,” harapnya. Program bantuan air bersih ini menunjukkan komitmen Polres Bengkayang dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya generasi muda di Kabupaten Bengkayang. Dengan adanya akses air bersih yang memadai, diharapkan generasi muda dapat tumbuh sehat dan produktif, sehingga dapat berkontribusi secara maksimal bagi pembangunan daerah di masa depan. Sumber : Humas Polres Bengkayang Pewarta : Rinto Andreas

Kapolres Bengkayang Cek Fasilitas Filtrasi Air Siap Minum dan Sumur Bor di Kecamatan Ledo Bengkayang, Krimsuspolri.com-Kalbar – Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugr…

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti serta Pemindahan Tahanan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembayaran TERA Sanggau, Krimsuspolri.com-Kejari Sanggau mengadakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) oleh penyidik kepada penuntut umum dan di lakukan pemindahan tahanan terhadap tersangka tindak pidana korupsi pembayaran TERA di Lapas Perempuan Pontianak. Sebelumnya berkas perkara telah di teliti oleh jaksa penuntut umum dan di nyatakan lengkap (P-21) pada tanggal 26 September 2024, sehingga di laksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) pada hari ini Jum’at, (11/10/2024). Terhadap perkara tindak pidana korupsi pembayaran TERA/TERA ulang di wilayah Kabupaten Sanggau tahun 2020 sampai dengan 2023 dengan tersangka GL yang di tahan di Rutan Kelas II B Sanggau. Dalam kurun waktu dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 total biaya pembayaran yang di keluarkan oleh perusahaan/pemilik UTTP yaitu sebesar Rp. 4.477.773.500,00 (empat milyar empat ratus tujuh puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tiga ribu lima ratus rupiah), sementara biaya retribusi yang di setor ke kas daerah dalam kurun waktu dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 yaitu sebesar Rp. 362.377.508,00. (tiga ratus enam puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus delapan rupiah).  Terhadap tersangka GL di sangkakan melanggar Primair Pasal 12 ayat (1) huruf e Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsiadir pasal 11 Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.  Dalam perkara tindak pidana korupsi yang sudah di lakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik kepada Penuntut Umum (PU) tersangka di lakukan penahanan oleh Penuntut Umum selama 20 (dua puluh)  hari di mulai hari ini dan tersangka di tahan di Lapas Perempuan Pontianak, di mana dalam waktu yang tidak lama Penuntut Umum segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan untuk proses persidangan selanjutnya. Pewarta : Rinto Andreas

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti serta Pemindahan Tahanan Tersangka Tindak Pidana Korupsi Pembayaran TERA  Sanggau, Krimsuspolri.com-Kejari Sanggau mengadakan…

Ketua Bersama Tim IWB Suport PN Kabupaten Banyuwangi Dalam Perkara Warga Pakel Dengan PT BMS Banyuwangi-Desa Pakel merupakan bagian dari wilayah kecamatan Licin, kabupaten Banyuwangi yang lama terjadi konflik pertahanan melibatkan PT Bumi Sari Maju Sukses (BMS) Kali ini muncul kembali dengan Gugatan perkara ke Pengadilan Negeri (PN)kabupaten banyuwangi Oleh pihak Abdilah Rafsanjani selalu pemohon. Bergulir nya polemik lahan di desa Pakel yang di duga kuat adanya sebuah penyerobotan lahan di lakukan oleh PT BMS mendapat respon dari warga masayarakat banyuwangi hingga detik ini. Adanya permohonan gugatan perkara Terkait tanah desa Pakel oleh Pihak H Abdilah di Pengadilan Negeri kabupaten banyuwangi juga mendapat respon dari komunitas Info Warga Banyuwangi ( lWB) Melalui ketua Umum IWB mengatakan Kannterus memberikan dukungan terhadap pihak pengadilan Negeri Banyuwangi. Senin, (14/10/2024) "Dalam kasus tanah pakel yang kini masuk gugatan oleh pihak Abdilah,IWB memberikan dukungan kepada pihak PN untuk segera menggelar apa yang menjadi makalah gugatan pemohon,"kata Abi Arbain Dalam catatan IWB sepanjang Kasus warga Desa Pakel bergulir, setidaknya puluhan warga pernah berurusan dengan polisi sebagai tersangka maupun saksi sejak 2018, ketika eskalasi konflik antara warga dan perusahaan meningkat. "Kami menangis manakala mengingat Perjalanan Kasus warga pakel, sejak tahun 2018 telah banyak menyisahkan kesedihan yang mendalam, maka, IWB berharap pada gugatan kali ini mampu memberikan secerca keadilan,"terang Abi Arbain ketua umum IWB jalannya Sidang perdana Gugatan Warga Masyarakat banyuwangi yang di berlangsung di ruang sidang candra oleh PN banyuwangi atas Polemik misteri tanah pakel diikuti oleh beberapa aktivitis perduli Masyarakat pakel.komunitas Info Warga Banyuwangi, M Yunus wahyudi, Ghojali, Lsm KPK Nusantara dpc Banyuwangi serta Lsm Penjara Indonesia dpc Banyuwangi yang ikut serta memberikan suport kepada warga dan juga PN Kabupaten Banyuwangi. Namun sayang nya para pihak pihak tergugat tidak terlihat hadir dalam sidang perdana. Sementara pihak dari kementrian dalam negeri enggan memberikan komentar atas pertanyaan awak media. (Bah-Man)

Ketua Bersama Tim IWB Suport PN Kabupaten Banyuwangi Dalam Perkara  Warga Pakel  Dengan PT BMS Banyuwangi-Desa Pakel merupakan bagian dari wilayah kecamatan Licin,…

Sat Reskrim Polresta Banyumas Amankan DWG Dan HR Penjual Togel Polresta Banyumas,l krimsuspolri.com - Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melaksanakan ungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian. Pelaku berinisial DWD (35) warga Kecamatan Sokaraja dan HR (26) yang keduanya merupakan warga Kecamatan Sokaraja diamankan pada hari Rabu (9/10/24) sekira pukul 22.00 wib di warung makan milik pelaku DWD yang berada di Desa Wiradadi Sokaraja. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan kronologi pada hari Rabu (9/10/24) sekira pukul 19.00 wib, anggota Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mendapat laporan atau informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana perjudian. Kemudian tim dan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas melakukan penyelidikan terkait laporan atau informasi tersebut dan mengamankan pelaku berikut barang bukti. "Modusnya adalah pelaku atau tersangka melakukan perjudian jenis togel Hongkong dengan cara menerima pembelian pasangan nomor dan uang taruhan dari para pemasang atau pembeli", terangnya. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 174.000,- (Seratus tujuh puluh empat ribu rupiah), 1 (satu) buah sobekan kertas rekapan, 1 (satu) buah bolpoin, 1 (satu) buah Hanphone Realme Type C11 warna biru dan 1 (satu) buah kartu ATM BCA. "Pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun", imbuh Kompol Andryansyah. ( Arif Jtg ).

Sat Reskrim Polresta Banyumas Amankan DWG Dan HR Penjual Togel Polresta Banyumas,l krimsuspolri.com -  Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melaksanakan ungkap kasu…

Siswa SMP Al Irsyad Purwokerto Masuk Final Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia Purwokerto : krimsuspolri.com - Dengan mengusung isu lingkungan, riset siswa SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto mengantarkan kedua penulisnya menjadi Finalis Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) 2024 yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua siswa tersebut adalah Arafah Rosalia Munif dan Rachmi Nailah Husna yang saat ini duduk di kelas 8A. Riset yang berjudul "Optimalisasi Manajemen Sampah Organik di SMP Al-Irsyad Purwokerto Berbasis Larva Black Soldier Fly sebagai Langkah Menuju Lingkungan Net Zero Waste" ini masuk dalam kategori Bidang Ilmu Pengetahuan Alam dan Lingkungan. Arafah Rosalia Munif dan Rachmi Nailah Husna menjelaskan keberhasilan risetnya diumumkan melalui Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 1587/J7.1/PN.00/2024, yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala, Maria Veronica Irene Herdjiono, pada tanggal 7 Oktober 2024. Secara bergantian mereka menjelaskan riset yang ditulis, mengangkat isu pengelolaan sampah organik dengan metode berbasis pemanfaatan larva Black Soldier Fly. "Metode ini dinilai mampu mengurangi sampah organik secara signifikan dan mendukung terciptanya lingkungan berkelanjutan yang minim limbah (net zero waste). Dengan demikian, riset ini tidak hanya berfokus pada pengelolaan sampah, tetapi juga memberikan solusi nyata untuk mengatasi permasalahan lingkungan di sekitar sekolah," jelasnya Arafah Rosalia Munif, menambahkan bahwa ide riset ini muncul dari kepedulian terhadap banyaknya sampah organik yang menumpuk dan belum dikelola dengan baik. “Kami ingin menemukan cara agar sampah organik ini bisa dimanfaatkan menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat, sekaligus membantu menciptakan lingkungan sekolah yang lebih bersih. Metode pemanfaatan larva Black Soldier Fly ini bisa membantu mengurangi sampah organik secara alami dan cepat. Larva yang dihasilkan pun sangat bermanfaat untuk pakan ternak, dan sisa sampah organik bisa digunakan untuk pupuk tanaman,” jelasnya. Lebih dari sekedar pengembangan sains, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari penerapan nilai-nilai karakter Islami yang senantiasa ditanamkan oleh SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto kepada para siswanya. Sekolah berkomitmen untuk menumbuhkan sikap peduli lingkungan dan tanggung jawab sosial dalam diri siswa. Hal ini diwujudkan melalui berbagai program pendidikan dan pengembangan karakter, seperti sikap cinta lingkungan, amanah, serta tanggung jawab terhadap sesama makhluk hidup. Berkat penerapan nilai-nilai Islami tersebut, para siswa termotivasi untuk berkontribusi positif bagi lingkungan dan menyelenggarakan riset yang diharapkan bermanfaat bagi masyarakat. "Penetapan peserta dilakukan melalui penilaian proposal, naskah laporan penelitian, dan presentasi hasil penelitian di tingkat nasional. Bidang yang dilombakan pada jenjang SMP/MTs meliputi Ilmu Pengetahuan Alam dan Lingkungan, Ilmu Pengetahuan Sosial, Kemanusiaan dan Budaya, serta Ilmu Pengetahuan Teknik dan Rekayasa. Kami sebagai finalis akan mengikuti kegiatan OPSI 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 3–9 November 2024 di Provinsi DKI Jakarta. Ajang ini menjadi kesempatan bagi kami selaku finalis untuk mempresentasikan hasil penelitian kami secara langsung di hadapan para juri dan berkompetisi memperebutkan gelar juara di tingkat nasional," tambahnya. Kepala SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto, Ustaz Mustamim Luthfi, menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas capaian yang diraih para siswa. "Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa semangat penelitian dan inovasi di sekolah kami terus berkembang. Kami berharap riset ini bisa menjadi inspirasi bagi siswa lain untuk peduli terhadap isu-isu lingkungan. Kami juga berupaya agar setiap pembelajaran di sekolah senantiasa didasari pada nilai-nilai Islam, sehingga siswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter Islami yang kuat," ujarnya. Dengan menjadi finalis OPSI 2024, siswa SMP Al Irsyad Al Islamiyyah Purwokerto telah menunjukkan prestasi luar biasa dan dedikasi tinggi dalam mendalami ilmu pengetahuan serta memberikan kontribusi nyata untuk keberlanjutan lingkungan. ( Arif Jtg/IDI )

Siswa SMP Al Irsyad Purwokerto Masuk Final Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia Purwokerto : krimsuspolri.com - Dengan mengusung isu lingkungan, riset siswa SMP Al…

*Polisi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar Di Semarang, Jamin Kamtibmas Selama Pilkada 2024* Polda Jateng-Kota Semarang : krimsuspolri.com - Guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat menjelang Pemilukada 2024, Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang menggelar patroli gabungan skala besar. Patroli yang dilaksanakan rutin setiap malam Sabtu dan malam Minggu ini melibatkan berbagai satuan tugas Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) 2024 dari berbagai fungsi, seperti Sabhara, Lalu Lintas, Intel, Reskrim, hingga Brimob. Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang berlangsung pada hari Jumat (11/10/2024) malam di Pos Lantas Simpang Lima, Kota Semarang. Kabagops Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supiyanto, memimpin apel tersebut dan memberikan arahan kepada seluruh personel yang terlibat. Dalam arahannya, AKBP Asep menyampaikan bahwa patroli skala besar ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai permasalahan seperti aksi gangster, balap liar, kenakalan remaja (kreak), dan premanisme atau kejahatan jalanan lainnya. Pelaksanaan patroli dibagi menjadi tiga tim yang masing-masing bertugas di zona barat, timur, dan selatan. Untuk zona barat, patroli dilakukan di wilayah Kalibanteng hingga Madukoro. Zona timur mencakup daerah Pedurungan hingga Apparel, sementara zona selatan meliputi wilayah Tembalang hingga Banyumanik. AKBP Asep menekankan bahwa patroli ini bukan sekadar berjalan dan lewat, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada masalah-masalah yang diidentifikasi. “Jika ditemukan kerumunan atau aktivitas yang mencurigakan, agar didatangi dan dilakukan pendekatan dan penindakan melalui upaya yang humanis. Bila perlu, silahkan dilakukan pembinaan di tempat atau amankan pelaku serta barang buktinya,” ujar AKBP. Asep. Di wilayah barat, patroli mengambil rute dari Jl. Pandanaran menuju Jl. Sugiyopranoto, bundaran Kalibanteng, hingga Jl. Madukoro. Dari sana, tim patroli kembali ke Kalibanteng, menuju Jl. Pamularsih, singgah di SPBU Pamularsih, lalu melanjutkan perjalanan melalui Sampokong sebelum kembali ke Pos Lantas Simpang Lima. Selama pelaksanaan patroli, petugas berhasil melakukan penindakan berupa penilangan terhadap tujuh pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar (knalpot brong). Kendaraan berknalpot brong tersebut kemudian diamankan di Sat Lantas Polrestabes Semarang, sementara terhadap pengendaranya diberikan surat tilang. Menanggapi kegiatan tersebut, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pemilukada Serentak 2024. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi Pemilukada yang akan datang. Patroli ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan tenang dan pemilihan umum nanti dapat berlangsung dengan lancar dan damai,” tandasnya. ( Arif Jtg ) Sumber : Bidhumas Polda Jateng

*Polisi Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Antisipasi Gangster dan Balap Liar Di Semarang, Jamin Kamtibmas Selama Pilkada 2024* Polda Jateng-Kota Semarang :  krims…

Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah Berikan Penyuluhan Siswa Kejar Paket Polres Purbalingga - Polda Jateng : krimsuspolri.com - Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah memberikan materi pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa kejar paket A, B dan C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Resi Bisma Kalimanah, Sabtu (12/10/2024). Pembinaan dan penyuluhan disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Sekti Santosa dan Bripka Mugi Prianto. Sedangkan materi yang disampaikan adalah pencegahan perundungan secara verbal, fisik dan daring (cyber bullying). Disampaikan penjelasan tentang berbagai bentuk bullying yang sering terjadi. Bhabinkamtibmas juga menekankan bahwa setiap tindakan yang merendahkan martabat orang lain bisa dikategorikan sebagai perundungan. “Kita semua harus menjadi bagian dari solusi permasalahan perundungan. Berani melawan perundungan adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua orang,” ujar Aipda Wahyu. Para siswa diajak tidak hanya menghindari perilaku perundungan tetapi juga berani melaporkan jika melihat atau mengalami peristiwa tersebut. Pihak kepolisian siap membantu dan melindungi setiap orang yang menjadi korban perundungan. Lebih lanjut disampaikan untuk mencegah perundungan terjadi diperlukan peran serta seluruh pihak. Perlu kerjasama antara pihak kepolisian, sekolah dan seluruh lapisan masyarakat termasuk lembaga dan instansi pemerintah lainnya. Ketua Yayasan PKBM Resi Bisma, Drs. Bambang Priyono, mengatakan bahwa penyuluhan seperti ini sangat diperlukan bagi para siswa. Termasuk siswa di lingkungan kejar paket yang memiliki karakter siswa beragam. “Kegiatan ini sangat membantu kami dalam menciptakan suasana belajar yang lebih positif di mana setiap siswa merasa aman dan dihargai saat aktivitas belajar mengajar,” ujarnya. ( Arif Jtg )

Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah Berikan Penyuluhan Siswa Kejar Paket  Polres Purbalingga - Polda Jateng : krimsuspolri.com -  Bhabinkamtibmas Polsek Kalimanah mem…

"Silaturrahmi Ke Tokoh Agama, Kapolrestabes Surabaya Adakan Cooling System Hadapi Pilkada 2024, MKP | Surabaya, – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., melakukan kunjungan silaturahmi ke beberapa tokoh agama di Surabaya. Kunjungan ini dimulai dengan mendatangi Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jl. Bubutan VI/02 Surabaya. Dengan didampingi oleh Wakapolrestabes AKBP Wimboko, S.I.K., M.Si., dan Kasat Intelkam AKBP Edi Hartono, rombongan disambut hangat oleh Ketua PCNU Surabaya, H. Masduki Toha, dan sejumlah tokoh NU lainnya. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan organisasi keagamaan guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang Hari Santri dan Pilkada. Kapolrestabes Surabaya juga meminta dukungan dan kerjasama kepada para tokoh agama dalam menjalankan tugasnya menjaga Kamtibmas. “Pentingnya kerjasama dengan tokoh agama dalam upaya Cooling System tahapan Pilkada 2024 untuk mewujudkan Kamtibmas kondusif di Kota Surabaya,”ungkap Kombes Pol Luthfie, Jumat (11/10). Setelah silaturahmi dengan PCNU, Kapolrestabes Surabaya melanjutkan kunjungannya ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya, disambut oleh Ketua MUI, KH Mukhid Murtadlo, dan pengurus lainnya. Kunjungan diakhiri di Kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, di mana Kapolrestabes Surabaya diterima oleh Ketua PD Muhammadiyah, Dr. H. M. Ridlwan, M.Pd., beserta jajarannya. Diharapkan silaturahmi ini dapat memperkuat komitmen Polrestabes Surabaya dalam menjaga ketertiban di Surabaya, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. “Dengan kunjungan ini,kami berharap kepada para tokoh agama untuk dapat menjadi cooling system pada situasi tahapan Pilkada 2024 di Jawa timur khususnya Kota Surabaya,”pungkas Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.(mkp/@s)

"Silaturrahmi Ke Tokoh Agama, Kapolrestabes Surabaya Adakan Cooling System Hadapi Pilkada 2024, MKP | Surabaya, – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie S…

"Pemberirahuan Kepada Pengendara Motor-Mobil, Polri Gelar Razia Mulai 14 Oktober 2024, Ini Sasarannya, Siap-siap! MKP | Indonesia, – Korlantas Polri akan kembali menggelar Operasi Zebra 2024 pada 14-27 Oktober 2024 mendatang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. “Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra 2024 dengan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, baik saat ada operasi maupun di luar masa operasi,” ujarnya, seperti dikutip dari laman Korlantas Polri, Jumat (11/10/2024). Menurutnya, tertib berlalu lintas tak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi lebih penting lagi untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2024, pihaknya akan mengedepankan tindakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Menurut Aries, petugas akan lebih banyak memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Khususnya untuk pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan Aries berharap masyarakat mulai membiasakan diri mematuhi peraturan lalu lintas tanpa takut langsung terkena sanksi denda. Sementara itu, petugas di lapangan nantinya akan mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan penjelasan terkait pelanggaran yang dilakukan Harapannya hal tersebut dapat membuat masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Selain itu, sistem tilang elektronik (ETLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas. Penggunaan sistem ETLE akan diperbanyak untuk menjangkau lebih banyak titik rawan pelanggaran. Kepedulian masyarakat untuk terus meningkatkan disiplin berlalu lintas pada tahap ini bisa lebih tinggi untuk menurunkan grafik kecelakaan yang terjadi. Operasi Zebra sendiri merupakan salah satu bentuk perhatian Polri untuk menegakkan aturan Dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan. Aries pun mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama wujudkan lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua,(mkp/@s)

"Pemberirahuan Kepada Pengendara Motor-Mobil, Polri Gelar Razia Mulai 14 Oktober 2024, Ini Sasarannya, Siap-siap! MKP | Indonesia, – Korlantas Polri akan kemb…

Antisipasi Kejahatan Hipnotis, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli Lampung Utara.Krimsus polri Guna mengantisipasi kejahatan hipnotis personel Sat Samapta Polres Lampung Utara gencarkan patroli di daerah rawan Kamtibmas, Sabtu (12/10/24). Adapun Patroli Personel Sat Samapta menyasar ke pemukiman warga hingga pasar dengan menggunakan sepeda motor. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto menyampaikan, bahwa kegiatan patroli ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti hipnotis yang belakang ini terjadi. "Patroli ini untuk memberikan keamanan kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas," kata Kasi Humas. Kemudian Kasi Humas Polres Lampung Utara menghimbau kepada warga masyarakat untuk waspada terhadap tindak kejahatan hipnotis. Ia mengatakan, kejahatan hipnotis biasanya mereka beroperasi dipusat keramaian, seperti pasar, terminal dan perkampungan. "Mereka pelaku tindakan kejahatan hipnotis mampu menghilangkan konsentrasi terhadap korbannya hingga tunduk kepada mereka," ungkapnya. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap para pelaku tindak pidana hipnotis. Apabila melihat yang mencurigakan segera melapor ke petugas terdekat. "Kalau warga ingin berbelanja ke tempat keramaian, sebaiknya mengajak teman dan selalu waspada dan berhati-hati terhadap pelaku kejahatan hipnotis yang diperkirakan masih berkeliaran,” pintanya.

Antisipasi Kejahatan Hipnotis, Sat Samapta Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli  Lampung Utara.Krimsus polri Guna mengantisipasi kejahatan hipnotis personel Sat …

Bos Tambang Galian C Ilegal Singkawang Kebal Hukum,Sampai Sekarang Masih Beroperasi,Miris Pemkab Singkawang Ngak Punya Nyali. Singkawang,Krimsuspolri.com-Kalbar-, Aktivitas galian C illegal sangau kulor, Rt 4/04 , Kecamatan Singkawang Selatan, membuat keprihatinan semua pihak. Akibatnya Kerusakan Gunung dan Bukit serta Musnahnya ekosistem di Hutan Hijau, Rabu 12 Oktober 2024 Siang. Ketika Tim awak media mencoba untuk turun kelapangan tampak jelas aktivitas galian C dengan santainya melakukan kegiatannya dan berdasarkan dari hasil wawancara warga yang namanya hanya ingin di samarkan sebutkan Hendra (53) menyayangkan adanya aktivitas Galian C ilegal sehingga terjadinya Kerusakan Hutan dan Penggundulan Gunung atau Bukit tersebut dikarenakan aktivitas Galian C yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Lanjut Hendra nama samaran menurutnya aktivitas penambangan ilegal atau Galian C tersebut , sudah berlangsung cukup lama sekali hampir 2 tahun, sungguh sangat memperhatikan aktivitas galian C tersebut tanpa tersentuh hukum sedikitpun, begitu juga dengan Pemerintah Kota Singkawang khusus dinas terkait diduga dengan sengaja menutup mata, seolah-olah tidak mengetahui dengan aktivitas Galian C yang beralamatkan di Sanggau Kulor, RT. 4/04 , Kecamatan Singkawang Selatan",Ucap Hendra nama (samaran) Akibatnya dari penambangan tersebut lingkungan di wilayah penambangan liar tersebut semakin hari semakin rusak parah. “Kalau memang tidak dicegah, maka kerusakan lingkungan sekitar akan bertambah parah dan berdampak banjir di kota Singkawang”,Imbuhnya Hendra. Hendra nama (samaran) juga mengatakan Awak media ini Masalah galian C sepert ini, bisa mengakibatkan Hutan Gundul dan bisa mengakibatkan longsor dan apabila curah hujan yg berkepanjangan,suatu saat bisa terjadi banjir di sekitar lokasi yg terdampak galian C tersebut. Sumber : SBR Pewarta : Rinto Andreas

Bos Tambang Galian C Ilegal  Singkawang Kebal Hukum,Sampai Sekarang Masih Beroperasi,Miris Pemkab Singkawang Ngak Punya Nyali. Singkawang,Krimsuspolri.com-Kalbar-,…

Calon wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayudha Senang Bersama Ibu-Ibu Peduli Daerah nya Batu Bara// Menurut Aslam Cika menang kita Perjuang Calon wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayudha Senang Ketemu Omak Omak yang Peduli Daerah nya ,Menurut Aslam Cika menang kita Perjuang Kuswadi Oktober 12, 2024 Blog9 Aslam Rayudha mengaku senang bertemu dengan Omak Omak yang Peduli Akan Daerah nya Pengakuan tersebut diungkapkan Aslam Rayudha usai menandatangani Pengajian di salah satu Desa Kecamatan Laut tador.tepat nya pada hari Jumat 11/10/2024. Menurut Aslam Rayudha Calon wakil Bupati Batu Bara Saya merasa senang sekali berkumpul dengan Omak Omak yang Peduli dengan Daerah nya tadi disaat Pengajian disalah satu Desa Kecamatan Laut Tador rasa nya serusekali bertukar Pikiran sama Ibu-Ibu di daerah Laut Tador . Mereka cerita soal keluhan sehari hari dari soal Program sampai masalah masalah lain nya jelas nya. Mendengar keluhan Omak Omak dan harapan Cika Zahir-Aslam Paslon No3 di Percayai untuk jadi Bupati dan wakil Bupati Zahir-Aslam di Pilkada 27Oktober 2024 Akan datang mampu kiranya Peluang Omak Omak dalam bentuk Ekonomi membatu Suami Memang kalau sudah bincang bincang dengan Omak Omak jadi makin semangat kerna Omak Omak lah yang tahu betul bagai mana mengolah Ekonomi di rumah tangga . Menurut Aslam Insak Allah apa yang jadi harapan Emak- Emak akan kami Perjuangkan di Priode selanjut nya janji nya (Andi)

Calon wakil Bupati Batu Bara Aslam Rayudha Senang Bersama Ibu-Ibu  Peduli Daerah nya Batu Bara// Menurut Aslam Cika menang kita Perjuang Calon wakil Bupati Batu Ba…

*1 Kapal Nelayan Di Cilacap Terbakar, Kerugian Di Taksir Hingga 1 Milyar* Humas Polresta Cilacap : krimsuspolri.com - 1 Kapal nelayan di dermaga Baterai Wijayapura Cilacap dilaporkan terbakar sekitar pukul 02.00 wib . Api sudah berhasil di kendalikan dan dilokalisir agar tidak merambat ke kapal lain. "Saat ini kapal tersebut berhasil dipadamkan mengunakan kapal TAG BOUT TRANSKO MURAI dari Pertamina sekitar pukul 04.40 wib" ujar Kasat Polair Polresta Cilacap AKP Moro Priyadi, Sabtu 12 Oktober 2024. Kasat Polair menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika para ABK kapal sedang beristirahat, tiba tiba para ABK tersebut mencium bau asap dan melihat sudah ada kobaran api di kamar mesin. "Mengetahui kejadian tersebut para ABK kapal berusaha memadamkan api, dan menjauhkan kapal dari kapal lain agar api tidak merambat" ujar AKP Moro. Adapun kapal yang terbakar yakni kapal Anariski 3 milik sodara Cece. Lebih lanjut AKP Moro menerangkan saat ini untuk penyebab kebakaran masih kita selidiki, kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai 1 milyar rupiah. ( Arif Jtg )

*1 Kapal Nelayan Di Cilacap Terbakar, Kerugian Di Taksir Hingga 1 Milyar* Humas Polresta Cilacap : krimsuspolri.com -  1 Kapal nelayan di dermaga Baterai Wijayapur…

Warga Kedungwuluh Lor Kabupaten Banyumas Tuntut Tiga Oknum Perangkat Desa Untuk Diberhentikan Banyumas (09/10/2024) : krimsuspolri.com – Warga Desa Kedungwuluh Lor, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas turun aksi di depan kantor Bupati Banyumas meminta pertanggungjawaban tiga oknum perangkat desa yang diduga menggelapkan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mereka bayarkan. Karena ulah oknum perangkat desa tersebut mengakibatkan ada beberapa warga yang menunggak PBB. Tiga oknum perangkat desa yang membuat geram warga Kedungwuluh Lor masing-masing berinisial BS (50) kadus tiga , DA (49) kaur seksi perencanan , PDS (38) kasi pemerintahan. Aksi ini merupakan seruan supaya tiga oknum perangkat desa tersebut bertanggung jawab atas uang yang diduga telah digelapkan. Peserta berjumlah ratusan yang berasal dari warga Desa Kdungwuluh Lor dan Ormas Sakti membawa pamflet seruan meminta agar tiga oknum perangkat desa tersebut mempertanggung jawabkan perbuatanya dan mengundurkan diri. Sepuluh orang dari aliansi warga Desa Kedungwuluh Lor diajak untuk berdiskusi di dalam kantor PJ bupati, namun PJ bupati Banyumas sedang ada agenda sehingga diwakili oleh Drs. Nungky Hari Rachmat M.Si. sebagai asisten PJ Bupati. Drs. Nungky Hari Rachmat M.Si. menyampaikan bahwa kewenangan untuk PJ bupati itu tidak bisa merekomendasikan perangkat desa untuk mengundurkan diri. “Yang harus membuat surat rekomendasi itu Kepala Desa dengan cara surat formal kemudian di sampaikan ke kecamatan dan PJ bupati, itu alurnya ” Ucap Nungky Hari Rachmat Ketua aliansi warga Desa Kedungwuluh Lor Danu Suwandono mengatakan warga hanya ingin oknum perangkat desa tersebut mengundurkan diri. “Warga hanya ingin perubahan di desa ini ,kami tidak menginginkan lagi perangkat yang senang korupsi itu. Kami hanya mengingikan tiga perangkat tersebut dengan sukarela mengundurkan diri” kata Danu Suwandono (Ketua Aliansi Warga Peduli Kedungwuluh Lor). Para warga setelah mendapatkan kejelasan dari asisten PJ Bupati kemudian melanjutkan aksinya di kantor Desa Kedungwuluh Lor. Mereka meminta Kepala Desa untuk memberhentikan tiga oknum perangkat desa yang diduga menggelapkan uang PBB. Ketika massa sampai di kantor desa, tiga oknum perangkat desa yang diduga menggelapkan uang pembayaran PBB tersebut tidak ada di lokasi. Terlihat Kepala Desa menemui para pendemo dan kemudian melakukan dialog. Para pendemo memberikan surat permohonan pemberhentian perangkat desa. Setelah dialog selesai Kepala Desa memutuskan untuk membuat surat permohonan pemberhentian 3 oknum perangkat desa yang diduga menggelapkan uang pembayaran PBB. ( Arif Jtg/**)

Warga Kedungwuluh Lor Kabupaten Banyumas Tuntut Tiga Oknum Perangkat Desa Untuk Diberhentikan Banyumas (09/10/2024) : krimsuspolri.com – Warga Desa Kedungwuluh Lor…

Ciptakan Pilkada Damai, Kapolres AKBP Teddy Rachesna Gelar Cooling Sistem Dengan PCNU dan PCMNU Kabupaten Lampung Utara Lampung Utara. Krimsus polri Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar cooling sistem dengan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) dan PCMNU (Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama) Kabupaten Lampung Utara, Jumat (11/10/24). Pertama Kapolres Lampung Utara dan rombongan tiba di kantor sekretariat PCNU Desa Kalibening Raya Kecamatan Abung Selatandi sambut langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Lampung Utara KH. Sonhaji Azi, S.Pd.I. berikut pengurus. Kemudian setelah melaksanakan Sholat Jum'at Kapolres dan rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Sekretariat PC Muslimat NU yang berada di Jalan Kenari Kelurahan Tanjung Aman dan di sambut oleh Ketua PC Muslimat NU Hj. Kisah. S.Ag., M.Pd.I. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy mengatakan, Silaturahmi ini guna memelihara sinergitas antara Polri dengan tokoh agama, para Kyai dan Ulama yang selama ini sudah terjalin. "Di masa tahapan Pilkada 2024 ini dimana kepolisian selaku penanggungjawab keamanan tidak akan maksimal tanpa ada bantuan dari elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat," kata Kapolres. Untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Lampung Utara ini, peran masyarakat,para kyai dan ulama serta tokoh Masyarakat maupun tokoh adat sangat penting bagi kami Polres Lampung Utara. Kapolres Lampung Utara meminta kepada pengurus pimpinan cabang Nahdlatul Ulama maupun pimpinan cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Lampung Utara yang sebagai besar yaitu tokoh agama bisa menjadi pendingin situasi apabila ada permasalahan di masyarakat menjelang Pilkada serentak tahun 2024. "Selain itu kami menghimbau kepada PCNU dan PCMNU Lampung Utara untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang dapat membuat situasi Pilkada di Kabupaten Lampung Utara menjadi tidak kondusif," pintanya. Terkait akan diselenggarakan kegiatan Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2024 di Ponpes Al Quro Desa Bandara Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan Polres Lampung Utara akan memberikan pengamanan kegiatan tersebut. Sementara itu Ketua PCNU dan PCMNU Lampung Utara mengatakan, akan siap mendukung Polres Lampung Utara dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara.

Ciptakan Pilkada Damai, Kapolres AKBP Teddy Rachesna Gelar Cooling Sistem Dengan PCNU dan PCMNU Kabupaten Lampung Utara Lampung Utara. Krimsus polri Kapolres Lampu…

Amankan Sholat Jum’at, Personel Samapta Polres Lampung Utara Sambangi Masjid Lampung Utara.Krimsus polri Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara, kembali bergerak melakukan patroli di Masjid guna menjaga situasi Kamtibmas dan mewujudkan rasa aman ditengah masyarakat, Jum'at (11/10/24). Personel Samapta tersebut menyambangi beberapa Masjid yang ada di Kabupaten Lampung Utara diantaranya Masjid Al Amanah Kelapa Tujuh, Masjid Al Ali Kuseen Soekarno Hatta dan Masjid Jamik Jenderal Sudirman. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto menjelaskan, patroli ini bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan Ibadah Sholat Jum’at. "Tujuan dari kegiatan tersebut adalah bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yaitu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat untuk melaksanakan ibadah sholat jumat di masjid," katanya. Anggota juga menyampaikan pesan Kamtibmas serta mengingatkan untuk senantiasa waspada terhadap potensi gangguan Kamtibmas maupun pelaku tindak pidana. "Selain melakukan pengamanan, Personel Samapta juga melakukan pengaturan lalu lintas di depan masjid dan menyeberangkan warga yang akan melaksanakan dan setelah ibadah sholat Jumat," tuturnya.

Amankan Sholat Jum’at, Personel Samapta Polres Lampung Utara Sambangi Masjid Lampung Utara.Krimsus polri Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara, kembali bergera…

Korwil dinas pendidikan kecamatan Muara sungkai mengadakan pembinaan tentang, ANBK, dan Dapodik sekolah Lampung Utara. Krimsus polri, untuk menghadapi ANBK, Ta 2024, Rosmiyati. Spd mengadakan sosialisasi mengenai oprator pelaksanaan ANBK sekolah tingkat sekolah dasar di kecamatan Muara sungkai yang ia bina, Juma,at, 11/10/2024. Dalam pertemuan tersebut di hadiri 13 kepala sekolah dan oprator sekolah tingkat sekolah dasar ( SD) yang ada di kecamatan Muara sungkai. Asismen nasional berbasis komputer ( ANBK) yang ada di kecamatan Muara sungkai tahun ini untuk jadwal pelaksanaan nya harus sama, dan pelaksanaan nya tidak sama, karna di pelaksaan ANBK akan di laksanakan per gelombang dari per sekolahan nya masing masing yang telah di tentukan di depodik sekolah masing masing, ucap Rosmiyati. Spd. Mudah mudahan pelaksanaan ANBK sekolah tingkat dasar ( SD) yang ada di kecamatan Muara sungkai berjalan lancar tidak ada persoalan, mudah mudahan lapor pendidikan kecamatan Muara sungkai tidak merah", tutup Rosmiyati. Spd. ( Hendrik)

Korwil dinas pendidikan kecamatan Muara sungkai mengadakan pembinaan tentang, ANBK, dan Dapodik sekolah Lampung Utara. Krimsus polri, untuk menghadapi ANBK, Ta 202…

"Slonong Boy"Oknum TNI AD Datangi Kantor KCVRI, Mengaku Dari Anggota Kodam V/Brawijaya, MKP | Surabaya, - Seorang oknum TNI AD mengaku bernama Totok diduga telah melakukan aksi penyimpangan dengan mengatasnamakan Kodam V/Brawijaya. Aksi tersebut diketahui saat yang bersangkutan mendatangi kantor Korps Cacad Veteran Republik Indonesia (KCVRI) yang berada di jalan Rajawali 47 Surabaya. Dilansir dari media Republik Maju.com, bahwa dalam aksinya, Pelaku bersama dua orang yang mengaku sebagai petugas pajak mendatangi kantor KCVRI dengan mengatasnamakan mendapat tugas resmi dari Kodam V/Brawijaya untuk melakukan pengukuran dan pendataan kantor Korps Cacad Veteran Republik Indonesia (KCVRI) yang berada di jalan Rajawali 47 Surabaya. Namun anehnya, kedatangan pelaku bersama dua orang tersebut justru tanpa dilengkapi Surat Pemberitahuan dan Surat Tugas resmi dari instansinya masing-masing terkait tujuan rencana pengukuran dan pendataan kantor KCVRI. Oknum tersebut bahkan juga mengklaim, Gedung kantor KCVRI tersebut milik Kodam V/Brawijaya dan telah terbit Sertifikat. Namun lagi-lagi ketika ditanya bukti Sertifikat yang dikatakan hingga saat ini yang bersangkutan tidak bisa menunjukan. Tak hanya mencatut nama Kodam V/Brawijaya, Saat dikonfirmasi Media Republik Maju.com di nomor WA 0896 7574 XXXX, Pelaku bahkan justru malah mencatut nama Denzibang serta mengarahkan Media Republik Maju.com untuk datang ke Denzibang dengan seolah-olah tidak mengerti kaitan dan maksudnya. “Jenengan ke Denzibang mawon (Datang saja ke Denzibang),” “Ini kaitannya apa dan maksudnya apa,” Jawab oknum TNI AD tersebut melalui pesan WA dari nomor WA 0896 7574 XXXX. Ketua DPD KCVRI Propinsi Jawa Timur Karyanto Tri Laksono juga membenarkan adanya aksi pelaku yang mencatut nama Kodam V/Brawijaya. “Memang benar, yang bersangkutan datang ke kantor KCVRI, dan mereka tanpa ijin dari saya sebagai ketua main masuk aja slonong boy aja"ungkapnya, padahal biasanya sesuai prosedur pihak Kodam apabila melakukan kegiatan kunjungan, pasti sebelumnya melayangkan surat pemberitahuan ke kami terkait rencana kedatangan atau kunjungan tersebut,” terang Karyanto Tri Laksono. Kamis (10/10/204). “Selain tidak ada pemberitahuan resmi dari Kodam V/Brawijaya, Informasi yang saya terima. yang bersangkutan juga berpesan agar kedatangannya ke kantor KCVRI untuk tidak diberitahukan kepada pihak PEMKOT SURABAYA,” imbuhnya. Untuk diketahui, Gedung kantor Korps Cacad Veteran Republik Indonesia (KCVRI) yang berada di jalan Rajawali 47 Surabaya merupakan aset KCVRI. Gedung kantor KCVRI ini dulu, merupakan komplek bekas kantor komunikasi dan berfungsi sebagai tempat berlindung, pertahanan dan pengintaian milik Belanda yang direbut oleh para pejuang (anggota KCVRI) saat pertempuran 10 November 1945, dan sampai sekarang masih aktif dipergunakan sebagai Kantor KCVRI. Selain itu, Gedung kantor KCVRI sesuai SK WALIKOTA SURABAYA No. 188.45/308/436.1.2/202013. Juga telah ditetapkan sebagai BANGUNAN CAGAR BUDAYA KANTOR KORPS CACAD VETERAN RI.(mkp/@s)

"Slonong Boy"Oknum TNI AD Datangi Kantor KCVRI, Mengaku Dari Anggota Kodam V/Brawijaya, MKP | Surabaya, - Seorang oknum TNI AD mengaku bernama Totok  did…

"Polres Sampang Tes Urine Pada 11 Anggotanya, Kapolres; Tidak Ada Toleransi Jika Ditemukan Memakai Narkoba, MKP | Sampang, - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Sampang laksanakan kegiatan operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) anggota Polri, Rabu (09/10/2024) pagi. Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah dan Kabag SDM Polres Sampang Kompol Joko Agus Dwi hadir menyaksikan tes urine yang dilaksanakan Sipropam dan Sidokkes di samping lobby Mapolres Sampang. Selain anggota Polres Sampang, tampak hadir anggota Polsek jajaran Polres Sampang dengan didampingi Kapolseknya untuk mengikuti tes urine. Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono yang diwakili Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi mengatakan bahwa kegiatan tes urine merupakan bentuk pencegahan terjadinya penyalahgunaan Narkotika dilingkungan Polres Sampang yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas – tugas Kepolisian. Iptu Slamet Efendi menyatakan dari 11 anggota yang melaksanakan tes urine, tidak ditemukan zat Metamfetamin atau zat berbahaya lainnya. Iptu Slamet Efendi juga menjelaskan kepada awak media bahwa kegiatan tes urine merupakan salah satu bentuk pengawasan internal yang rutin dilakukan dalam mewujudkan Polres Sampang bersih dari Narkoba. Tes urine merupakan tindak lanjut Entry Briefing AKBP Hendro Sukmono yang akan menindak tegas dan tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang memakai apalagi ikut dalam jaringan Narkoba. Dalam pengamanan pentahapan Pilkada serentak tahun 2024, Iptu Slamet Efendi menjelaskan tes urine merupakan upaya menyiapkan sekaligus memastikan seluruh personil Polres Sampang dalam kondisi prima dan terbebas dari penyalahgunaan Narkoba saat melaksanakan pengamanan pentahapan Pilkada di Kabupaten Sampang. Kasi Propam Polres Sampang Iptu Slamet Efendi menuturkan bahwa pengawasan yang ketat ini (tes urine) akan terus dilaksanakan di Polres ataupun di Polsek jajarannya untuk memastikan pelaksanaan pengamanan Pilkada berjalan aman, lancar tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian dalam perhelatan pemilihan kepala daerah tahun 2024.(mkp/@s)

"Polres Sampang Tes Urine Pada 11 Anggotanya, Kapolres; Tidak Ada Toleransi Jika Ditemukan Memakai Narkoba,  MKP | Sampang, - Seksi Profesi dan Pengamanan (Si…

"HRD CV Belia Gugup Saat Ditanya Soal Penyekapan Pada Eks Karyawan, MKP | Surabaya, – Kasus dari 7 karyawan yang pernah bekerja digudang salah satu CV bidang kosmetik terpopuler di e-commerce, yakni Belia Cosmetic. Kini kasus itu sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dan ketujuh eks karyawan itu juga sudah menjadi terdakwa pada Kamis (12/9/2024). Mereka adalah Abetnego Manyek Garjito, bagian Packing yang membantu Quality Control (QC) untuk barang keluar dan barang masuk. Tri Maulidya Dewi Meysa dan Tria Septiana Dewi, bagian Admin Quality Control (QC) yang melakukan pengecekan terhadap barang sebelum dikirim kepada customer. Muhammad Fattah, sebagai PJ Rak yang melakukan pengisian terhadap rak – rak yang kosong agar karyawan bagian packing dapat dengan mudah mengambil barang yang telah dipesan. Sodiqon Ahmad Samsul dan Dimas Yulianto, sebagai Picker yang membantu Quality Control (QC) untuk dipacking dan Achmad Yusron Fauzi, picker yang menyiapkan barang pesanan custumer. Mereka memperoleh gaji secara harian yang dihitung tergantung hari masuk kerja. Jaksa Estik Dilla Rahmawati dalam surat dakwaannya menyebut, terdakwa Abetnego pada akhir April 2024 dan akhir Mei 2024 telah mengambil sebanyak 60 pcs, lipstik merk Maybelline, yang lantas diserahkan kepada DPO Alfiah untuk dijual secara online dengan harga Rp.60 ribu/pcs sehingga mendapatkan keuntungan sebesar Rp.3 juta yang untuk dipergunakan mencukupi kebutuhan sehari harinya. Terdakwa Tri Maulidya Dewi pada Mei 2024 secara bertahap mengambil 46 pcs lipstik, yang kemudian dijual dengan harga Rp.55 ribu kepada orang yang tidak dikenal melalui online dikirim menggunakan JNT sehingga mendapatkan keuntungan Rp.2.530.000 yang dipakai untuk pembayaran Pinjaman Online alias Pinjol. “Dia juga menjualkan lipstik Maybelline curian dari terdakwa Muhammad Fattah, Sodiqon Ahmad Samsul dan Dimas Yulianto serta Achmad Yusron Fauzi,” sebut Jaksa Estik Dillah. Untuk terdakwa Muhammad Fattah pada Mei 2024 telah mengambil lipstick merk Maybelline secara berkala sebanyak 70 pcs. Masih Mei 2024, terdakwa Sodiqon Ahmad mengambil sebanyak 33 pcs lipstik, yang kemudian menitip jualkan kepada terdakwa Tri Maulidya Dewi dan mendapatkan uang Rp.1.650.000 yang dipinjamkan kepada terdakwa Muhammad Fattah untuk bayar Pinjol. Terdakwa Sodiqin Achmad Samsu mengambil 60 pcs lipstik yang kemudian dijual dengan harga Rp.50 ribu/pcs kepada terdakwa Muhammad Fattah dan mendapatkan uang Rp.3 juta untuk keperluan sehari – hari dan pembayaran Pinjol. Terdakwa Dimas Yulianto mengambil paling banyak 120 pcs lipstik dan menitip jualkan kepada Terdakwa Tri Maulidya Dewi dan mendapatkan uang Rp.6 juta untuk pembayaran ganti rugi akibat terlibat kecelakaan lalu lintas dijalan. “Barang yang diambil oleh terdakwa Dimas Yulianto sangat variatif bukan hanya Lipstik merk Maybelline saja, tapi ada sabun muka Khaf, parfum merk Dear Up yang dipergunakan untuk kepentigan sendiri,” ungkap Jaksa Estik Dilla. Sedangkan terdakwa Achmad Yusron telah mengambil sejumlah lipstick merk Maybelline kemudian dititip jualkan kepada terdakwa Tri Maulidya Dewi dan mendapatkan uang sebesar Rp.600 ribu untuk keperluan sehari – hari. Modusnya kata Jaksa Dilla, setelah selesai bekerja dan kondisi sekitar gudang sudah sepi, para terdakawa langsung mengambil kosmetik yang berada di rak, kemudian disimpan didalam sepatu agar tidak dilakukan pemeriksaan oleh security pada saat jam pulang kerja. Untuk terdakwa Tri Maulidya Dewi, caranya disimpan kedalam botol minum kosong yang berwarna hitam sehingga tidak kelihatan pada saat dilakukan pemeriksaan security. Namun, tepatnya pada Kamis (16 Mei 2024), aksi dari para terdakwa ini diketahui oleh Diaz Shabilla, selaku Supervisor CV. Belia. Saat itu terdakwa Abetnego mengambil sebanyak 37 pcs lipstik Maybelline secara bertahap. Sebelum pulang kerja oleh Abetnego, lipstik Maybelline yang asalnya disimpan disaku celananya dan didalam sepatunya tersebut hendak dipindahkan didalam jok sepeda motornya. Namun sayangnya aksi dari terdakwa Abetnego tersebut di pergoki oleh Diaz Shabilla dan dilaporkan ke Polsek Tandes. “Akibat perbuatan para terdakwa tersebut CV. Belia mengalami kerugian kurang lebih Rp. 485.581.994. Perbuatan para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 374 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 363 ayat (1) ke-4 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” pungkas Jaksa Estik Dilla saat membacakan surat dakwaan. Dikonfirmasi usai sidang, Rosadin SH,.MH dan Dodik Firmansyah, SH selaku kuasa hukum dari para terdakwa tidak memungkiri kalau ke tujuh kliennya tersebut melakukan tindak pidana penggelapan. “Namun nilai kerugiannya tidak sesuai. Hasil analisa kami kerugiannya tidak mencapai dari Rp.20 jutaan,” terangnya di PN Surabaya. Perlu diketahui jaksa menyebutkan bahwa kerugian yang dialami oleh CV. Belia Cosmetic ini mencapai angka Rp. 485.581.994, sedangkan jika dianalisa terkait kerugian yang ditimbulkan oleh para klien itu sangatlah berbanding jauh dengan nilai audit tersebut. “Angka itu kan hasil audit mereka yang dimulai sejak tahun 2023,” jawab Rosadin. Rosadin juga mempertanyakan adanya tindak pidana penyekapan yang diduga dilakukan oleh manajemen CV. Belia terhadap 7 terdakwa, sebelum di laporkan ke Polsek Tandes. “Upaya-upaya tersebut nanti akan kita buktikan di Pengadilan dengan menghadirkan saksi yang melihat dan mengalami tindak pidana penyekapan tersebut,” ujarnya. Rosadin menuturkan, tindak pidana penyekapan tersebut sudah dilaporkan pihaknya ke Polrestabes Surabaya. Dan sekarang sedang dalam proses penyelidikan. “Pengaduan masyarakat (Dumas) Nomer/507/VII/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA tanggal 31 Juli 2024. Terlapornya Diaz dan Kawan-kawan yang mewakili manajemen CV. Belia selaku distributor kosmetik,” jelasnya. Menurutnya, ketujuh terdakwa ini, diluar jam kerja dikumpulkan di suatu tempat dalam CV. Belia. Semua akses komunikasi mereka diputus, Keluarga juga tidak boleh dihubungi. Mereka juga tidak diberi hak-haknya sebagai Karyawan. “Semuanya diputus termasuk ada yang waktu itu sedang sakit tidak diberikan akses pengobatan yang layak. Mereka disekap dengan durasi berbeda. Ada yang 1×24 jam. Bahkan ada yang 3 hari,” pungkasnya didampingi pengacara Dody Firmansyah.(mkp/@s).

"HRD CV Belia Gugup Saat Ditanya Soal Penyekapan Pada Eks Karyawan,  MKP | Surabaya, – Kasus dari 7 karyawan yang pernah bekerja digudang salah satu CV bidang…