24 C
en

HomeShow all

*Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Siapkan Lahan Tanam Cabe Rawit* Palas-Krimsuspolri.com. Guna mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di bidang ketahanan pangan. Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) Jajaran Kepolisian Resort Padang Lawas (Polres Palas), Aipda Amir Hamzah Harahap, tinjau sekaligus berupa kesiapan lahan mewujudkan swasembada pangan sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan (Ketapang) nasional di Asrama Polsek Barteng, Desa Unterudang, kec.Barteng, Kab.Palas. Rabu. (06/11/2024), 08.30 Wib s/d Selesai. Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kapolsek Barteng, Iptu Elimawan Sitorus SH MH, mengatakan, peninjauan lahan ini dalam rangka kesiapan perwujudan program Asta Cita mendukung 100 hari kerja Presiden RI. Pelaksanaan program ini juga melibatkan warga desa setempat, khususnya terkait pengelolahan lahan. “Salah satu yang kami tinjau sekarang lahan di Asrama Polsek Barteng, Desa Unterudang, kec.Barteng, Kab.Palas. Kami juga telah berkordinasi dan bersinergi dengan perangkat desa dan warga guna dalam pengelolaan lahan,” Ujar Iptu Elimawan Sitorus. Upaya ini menurut Kapolsek Barteng merupakan langkah nyata dan komitmen bersama semua pihak dari tingkat pusat sampai desa. Ketahanan pangan adalah salah satu fondasi utama program nasional. “Kami Polsek Barteng Polres Palas serta pihak terkait lainnya, terus berupaya memberikan dukungan dan mewujudkan swasembada pangan sebagai langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan sekaligus cooling system kepada masyarakat dan para petani agar dapat menjalankan usaha mereka dengan aman dan lancar jangan terprovokasi dengan perilaku yang tidak jelas arah dan tujuannya,” Pungkasnya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Palas, saat dikonfirmasi mengatakan, POLRI hadir di tengah masyarakat dan mempersiapkan lahan Ketapang, sekaligus menyampaikan pesan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk menciptakan pemilu damai serta menjalin dan mempererat Silaturahmi antara Polri dengan Masyarakat. Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban di tengah masyarakat. "Dengan mendukung program pemerintah, Polri yakin bahwa masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi untuk mewujudkan keamanan yang lebih baik. Masyarakat yang taat aturan akan membantu menciptakan lingkungan yang Kondusif dan Sejahtera, jelang Pilkada Damai tahun 2024 di kabupaten palas," Ajaknya. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Bhabinkamtibmas Polsek Barteng Siapkan Lahan Tanam Cabe Rawit* Palas-Krimsuspolri.com. Guna mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subian…

SDN 01 Bandar agung kecamatan muara sungakai raih Juara 3 Lomba pidato lampung /Tingkat SD/MI kabupaten lampura Krimsus polri. Dalam ajang perlombaan yang diselenggarakan oleh Dinas Pedidikan kabupaten Lampung Utara, Lomba pidato bahasa lampung melalui onlen Tingkat SD/MI Dalam Rangka Melestarikan Dan Mengembangkan bakat dan Budaya Lokal yang penyerahan piala serta piagam nya dilaksanakan di aula dinas pendidikan Kabupaten Lampung Utara Pada hari Selasa. 5, November, 2024. Prestasi gemilang diraih oleh Sekolah Dasar (SD) 01 Bandar agung kecamatan muara sungkai , yang berhasil memboyong pulang piala penghargaan Mejadi juara tiga ( 3 ) dalam ajang lomba pidato bahasa lampung dalam tingkat Sekolah Dasar Se -Kabupaten Lampung Utara. Ajang lomba yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara. Negeria sadri siswi kelas V, Sekolah Dasar (SD) 01 bandar Agung kecamatan muara sungkai yang tampil dengan membawakan pidato bahasa lampung tentang kebersihan lingkungan, yang dengan mengunakan bahasa lampung ,telah mengantarkan Sekolah Dasar (SD) 01 bandar agung meraih juara tiga Se - Kabupaten Lampung Utara. Kepala Dinas Pendidakan Kabupaten Lampung Utara, ,Sukatno.SH menyampaikan apresiasi tinggi atas penghargaan yang di raih siswa Sekolah Dasar (SD) SDN 01 bandar agung Kecamatan muara sungkai atas bakat yang serta ke cerdasan siswa tersebut yang nantinya dapat mewakilkan nama daerah menjadi kebanggaan serta mengharumkan nama kecamatan serta kabupaten lampung utara pada kontes ajang perlombaan pada tingkat berikutnya.", ucap Sukatno. Supriyati,Spd. Kepala Sekolah SDN 01 bandar agung kecamatan muara sungakai,kabupaten lampung utara" Mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah daerah, intansi dan dinas terkait, segenap para kontestan yang mengikuti perlombaan dari tiap - tiap sekolah Dasar (SD) Se - Kabupaten Lampung Utara, serta segenap para panitia pelaksana kegiatan berkat terselenggaranya ajang perlombaan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan kabupaten Lampung Utara.", tutur supriyati. Spd. Disampaikan pula oleh K3s kabupaten Lampung Utara, Ruslan. Mpd. Lomba pidato bahasa lampung yang pelaksanaan nya melalui onlen tingkat SD/MI, yang dilaksanakan di sekolah masing masing melalui onlen,merupakan upaya sekolah, Dalam Rangka Melestarikan Dan Mengembangkan Budaya lampung yang begitu sangat menyentuh, haru dan juga bangga, sebagai mana ajang perlombaan tersebut merupakan salah satu cara dan upaya dalam meningkatkan prestasi, ajang bakat serta keterampilan sang anak pada tingkat Sekolah Dasar.", jelas Ruslan. Mpd. Disampaikan pula oleh korwil pendidikan muara sungakai", Rosmiyati. Spd, Atas penghargaan apa yang telah kami raih dan dapatkan saat ini, merupakan suatu kebanggaan untuk kami semua,yang ada di kecamatan muara sungkai yang kelak dapat membangkitkan gairah sang anak dalam peningkatan prestasi untuk terus mengembangkan bakat, seni, budaya lampung juga keterampilan dalam berasa daerah lampung, guna melahirkan para generasi penerus bangsa yang berbakat, cerdas dan gemilang yang nanti nya akan melahirkan generasi muda yang yang berbakat untuk untuk menjadi pemimpin yang nanti akan mengharumkan nama kabupaten lampung utara.", tutup Rosmiyati. Spd. ( Hendrik)

SDN 01 Bandar agung kecamatan muara sungakai raih Juara 3 Lomba pidato lampung /Tingkat SD/MI kabupaten lampura Krimsus polri. Dalam ajang perlombaan yang diseleng…

Cegah Judi Online, Polres Purbalingga Cek HP Anggota Polres PurbaIingga - Polda Jateng : krimsuspolri.com - Polres Purbalingga melaksanakan pengecekan handphone (HP) milik seluruh anggota, setelah pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (4/11/2024). Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan judi online dilakukan personel kepolisian. Pemeriksaan dilakukan oleh pejabat utama Polres Purbalingga didampingi personel dari Seksi Propam. Satu persatu HP milik anggota dilakukan pengecekan. Kasi Propam Polres Purbalingga Iptu Parjono mengatakan pemeriksaan handphone ini dilaksanakan untuk mengecek ada tidaknya anggota yang bermain atau terlibat judi online. "Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran anggota bermain atau terlibat aktivitas judi online," jelasnya. Disampaikan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud komitmen kepolisian dalam pemberantasan judi online. Dengan harapan tidak ada anggota Polres PurbaIingga yang terlibat judi online. "Dari hasil pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan adanya handphone anggota yang digunakan untuk aktivitas judi online," tegasnya. Kasi propam menambahkan kegiatan pengecekan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Dengan harapan tidak ada pelanggaran anggota. Apabila ditemukan adanya pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas. "Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara rutin. Apabila ada pelanggaran anggota terkait judi online akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," pungkasnya. ( Arif Jtg )

Cegah Judi Online, Polres Purbalingga Cek HP Anggota Polres PurbaIingga - Polda Jateng : krimsuspolri.com -  Polres Purbalingga melaksanakan pengecekan handphone (…

*Kesuksesan Dit Narkoba Polda Jateng dalam Pengungkapan Narkoba Diganjar Presisi Award oleh Lemkapi* Polda Jateng-Kota Semarang: krimsuspolri.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menerima penghargaan bergengsi, Presisi Award, yang diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., kepada Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, pada Senin (04/11/2024) di Mapolda Jateng. Dalam sambutannya, Dr. Hasibuan menyampaikan apresiasinya atas kinerja Polda Jateng dalam memberantas peredaran Narkoba dan melindungi generasi muda. " Kami datang ke Direktorat Narkoba Polda Jateng mewakili masyarakat luas untuk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolda Jateng dan jajaran, secara khusus kepada Direktorat Reserse Narkoba, karena telah memberikan dedikasi yang luar biasa dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya Narkoba," ujar Dr. Edi Hasibuan. Ia juga menegaskan bahwa upaya yang dilakukan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng sangat berarti dalam menjaga masa depan bangsa, sejalan dengan tujuan Indonesia Emas 2045. “Prestasi yang didapat dalam memberantas peredaran Narkoba merupakan langkah besar untuk menjaga generasi penerus bangsa,” tegas Dr. Hasibuan. Dr. Hasibuan menambahkan, “ Kami amati pak Dir Narkoba Polda Jateng selalu membuat prestasi-prestasi baru, dari data terlihat tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Jateng mencatat capaian pengungkapan kasus terbesar selama 22 tahun. Ini adalah capaian luar biasa, Direktorat Narkoba Polda Jateng telah memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan telah menyelamatkan jutaan masyarakat dari bahaya Narkoba " ungkap nya. " Kami bangga melihat capaian yang dilakukan, Kami sebagai masyarakat mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang terbaik.” tambahnya. Penghargaan ini menjadi bukti apresiasi terhadap dedikasi dan loyalitas tinggi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng dalam meningkatkan perlindungan masyarakat dari bahaya Narkoba. Langkah nyata ini .terlihat dalam berbagai operasi yang berhasil mengungkap puluhan kilogram Narkotika. Pada Februari 2024, Ditresnarkoba Polda Jateng menyita 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi dari jaringan Narkoba Fredi Pratama, Kemudian pada Agustus 2024, kembali berhasil menyita 18,7 kg sabu dan 2.425 butir ekstasi dalam operasi lain. Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menyatakan bahwa penghargaan ini bukan pencapaian pribadi, melainkan hasil kerja keras seluruh anggota. “Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras seluruh anggota kami, Ini menjadi motivasi untuk terus berbuat lebih baik dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” ujarnya. Dengan semangat kebersamaan dan tekad yang kuat, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman narkoba. ( Arif Jtg ) Sumber : Bidhumas Polda Jateng

*Kesuksesan Dit Narkoba Polda Jateng dalam Pengungkapan Narkoba Diganjar Presisi Award oleh Lemkapi* Polda Jateng-Kota Semarang: krimsuspolri.com - Direktorat Rese…

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 3 Pengedar Obat Daftar G Dan Psikotropika Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas telah melakukan ungkap kasus tindak pidana UU Kesehatan dan UU Psikotropika serta menangkap 3 orang tersangka pengedar obat terlarang, Jumat (1/11/24) sekira pukul 21.15 wib. Anggota Sat Resnarkoba menangkap 3 tersangka pengedar d sebuah rumah ikut alamat Desa Karangnanas RT 004 RW 006 Kecamatan Sokaraja. Ketiga tersangka tersebut berinisial WNS alias Dayul (22), NE (24) dan AS alias Jendol (23) ketiganya berjenis kelamin laki laki dan merupakan warga Kecamatan Sokaraja. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S. I. K., M. H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikaN para tersangka diamankan berikut dengan barang bukti berupa 60 (enam puluh) butir obat bertuliskan Atarax®1 Alprazolam tablet 1mg, 50 (lima puluh) butir obat bertuliskan Mersi Alprazolam tablet 1mg, serta 1 (satu) buah handphone merk Redmi Note 10s warna abu abu yang diamankan dari WNS alias Dayul. Dari tangan NE berupa 150 (seratus lima puluh) butir obat kemasan warna silver, 150 (seratus lima puluh) butir obat bertuliskan Mersi Alprazolam tablet 1mg, 16 (enam belas) butir obat bertuliskan Atarax®1 Alprazolam tablet 1mg, yang di sejumlah Rp. 460.000,- (empat ratus enam puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone merk VIVO Y15s warna biru. Kemudian, 1 (satu) buah tas slempang warna biru kombinasi coklat yang berisi 50 (lima puluh) butir obat kemasan warna silver, uang tunai sebesar Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) serta 1 (satu) buah jandphone Redmi Note 7 warna biru diamankan dari AS alias Jendol. "Total barang bukti Psikotropika yang berhasil diamankan dari ketiga pengedar ini adalah 426 (empat ratus dua puluh enam) butir dan total 200 (dua ratus) butir barang bukti obat daftar-G", terang Kompol Willy. Kompol Willy menambahkan berawal dari penangkapan WNS alias Dayul yang mengaku memperoleh barang tersebut dari NE, kemudian petugas melakukan pencarian dan mengamankan NE serta AS alias Jendol. Dari pengakuan AS alias Jendol, yang bersangkutan sudah menjual obat obatan tersebut kepada EG dan RS masing masing 2 butir seharga Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah). Saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dijerat Pasal 435 jo pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No.17 tahun 2023 dan Pasal 60 ayat (2) dan atau Pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, tutupnya. ( Arif Jtg ).

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Tangkap 3 Pengedar Obat Daftar G Dan Psikotropika   Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas telah …

*Jaga Netralitas Pilkada 2024, Kabid Propam Polda Jateng Cek dan Pastikan Seluruh Personil Polri Memiliki Buku Saku Pedoman Netralitas* Polda Jateng- Kota Semarang : krimsuspolri.com - Guna memastikan TNI Polri dan Penyelenggara Pemilu tetap menjaga Netralitas, Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Pol Aris Supriyono, bersama Dandenpom IV/5 Semarang, Letkol Cpm Sudiyanto Surorejo, meninjau Posko Netralitas TNI-Polri di Pos Lantas Simpang Lima, Semarang. Dalam kegiatan yang berlangsung pada Senin, (4/11/2024) pukul 14.00 WIB, Kabid Propam memberikan arahan kepada petugas dari Sie Propam Polrestabes Semarang dan Denpom IV/5 Semarang yang bertugas di Posko. "Walaupun hingga saat ini Posko Netralitas belum menerima aduan dari masyarakat, penting bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk senantiasa menjaga Netralitas demi kepercayaan publik, sehingga Pilkada 2024 di Jawa Tengah dapat berjalan aman dan sukses," ujar Kombes Pol Aris dalam arahannya. Ia juga memeriksa kesiapan anggota, memastikan setiap personel Polri memiliki Buku Saku Pedoman Netralitas TNI-Polri. Kombes Pol Aris berpesan agar pengingat mengenai Netralitas disampaikan secara rutin dalam apel pagi di seluruh satuan. "Seluruh petunjuk terkait Netralitas sudah tercantum dalam buku saku tersebut. Pastikan Kasi Propam mengingatkan kembali dalam setiap apel pagi, agar anggota tetap komitmen dalam menjaga Netralitas," tambahnya. Selain itu, Kabid Propam mengimbau agar para personel yang berpatroli turut mengingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk memegang komitmen menjaga Netralitas selama proses Pilkada berlangsung. "Saat berpatroli di Kantor KPU atau Bawaslu, ingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu untuk menjaga Netralitas mereka. Hal ini demi terjaganya kepercaraan publik dan terselenggaranya Pilkada 2024 yang sukses, aman dan damai," pesannya. Kombes Pol Aris turut mempersilahkan masyarakat untuk membuat pelaporan terkait dugaan ketidaknetralan oleh aparat TNI-Polri atau penyelenggara Pemilu lainnya. Warga masyarakat dapat mengunjungi Posko Netralitas TNI-Polri di kota atau Kabupaten terdekat dengan membawa bukti berupa foto atau video. "Jika menemukan adanya dugaan ketidaknetralan TNI Polri dan pihak penyelenggara Pemilu, kami persilahkan masyarakat melapor dengan membawa bukti berupa foto dan video ke Posko Netralitas terdekat. Akan kami jamin kerahasiaan identitas pelapor," Pungkas Kabid propam. ( Arif Jtg ) Sumber : Bidhumas Polda Jateng

*Jaga Netralitas Pilkada 2024, Kabid Propam Polda Jateng Cek dan Pastikan Seluruh Personil Polri Memiliki Buku Saku Pedoman Netralitas* Polda Jateng- Kota Semarang…

*Polresta Cilacap Amankan Tiga Pelaku Peredaran Tembakau Sintetis di Kecamatan Sampang Cilacap* Cilacap : krimsuspolri.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilacap berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 01.50 WIB di depan sebuah rumah di Jalan Telaga Bening, Desa Sampang. Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, pada Senin (04/11/2024) menyampaikan bahwa ketiga tersangka yang diamankan adalah M M (28), P A P (28), dan M N F. Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di wilayah tersebut. “Dari hasil penyelidikan, petugas kami mendapati ketiga tersangka sedang melakukan aktivitas mencurigakan dan langsung melakukan penangkapan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa dua paket tembakau sintetis,” ujar Ipda Galih. Lebih lanjut, Ipda Galih menjelaskan bahwa tembakau sintetis tersebut didapatkan oleh tersangka P A P melalui transaksi di media sosial. “Barang tersebut dibeli lewat akun Instagram milik seseorang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), kemudian diambil di daerah Ledug, Purwokerto,” ungkapnya. Setelah berhasil mendapatkan tembakau sintetis, para tersangka menggunakannya bersama di rumah mereka di Sampang. Mereka juga terlibat dalam transaksi penjualan kepada pihak lain yang saat ini juga berstatus DPO. “Ketiga tersangka kini kami tahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambah Ipda Galih. Para tersangka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) lebih subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran tembakau sintetis di wilayah Cilacap dan sekitarnya. ( Arif Jtg )

*Polresta Cilacap Amankan Tiga Pelaku Peredaran Tembakau Sintetis di Kecamatan Sampang Cilacap* Cilacap : krimsuspolri.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Cilaca…

 *PTPS Se-Kecamatan Barumun Barat Dilantik Dihadiri Camat Barumun Barat* Palas-Krimsuspolri.com. Dalam upaya menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan umum Serentak tahun 2024 ini, telah dilakukan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Barumun Barat, Senin (04/11/2024). Acara tersebut tidak  menandai awal peran PTPS dalam pemilu mendatang, tetapi juga menjadi langkah penting untuk mempersiapkan mereka menghadapi berbagai tantangan yang mungkin timbul. Pelantikan PTPS se-kecamatan Barumun Barat diadakan di Kantor Desa Gading dengan suasana khidmat. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Barumun Barat, Fatimah Hanum Simbolon S.Sos, Sekretaris PPK, Suhunan Tanjung S.Pdi, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas di Wakili oleh Mahlil Nasution. Babinsa Koramil 10 Binanga Serka Arsul P Harahap, Babinkamtibmas Polsek Barteng Aipda Amir Hamzah dan Ketua Panwaslu Kecamatan, Syafri Hasibuan beserta anggota, Julhamdi Siregar dan Hotmulia Harahap, juga hadir. Untuk menyaksikan sumpah janji kepada PTPS sebanyak 10 anggota yang di lantik. Moment tersebut menjadi tonggak awal perjalanan mereka sebagai penjaga integritas pemilihan. "Pelantikan ini sangat berarti bagi PTPS. Mereka diberikan tanggung jawab besar untuk memastikan proses pemilihan berjalan dengan adil dan transparan," kata Camat Barumun Barat. Ditambahkannya, PTPS tidak hanya sebagai pengawas, Mereka adalah wakil demokrasi di tingkat Kecamatan Barumun Barat ini," ujar  Fatimah. Setelah pelantikan, PTPS menjalani serangkaian pembekalan yang mencakup pemahaman mendalam tentang aturan pemilihan, teknis operasional dan protokol keamanan. Pembekalan tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun keterampilan praktis yang diperlukan PTPS dalam menjalankan tugasnya. Dengan pelantikan dan pembekalan ini, diharapkan PTPS siap menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis. Suksesnya PTPS akan menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi pada pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan pada Tanggal 27 November 2024. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*PTPS Se-Kecamatan Barumun Barat Dilantik Dihadiri Camat Barumun Barat* Palas-Krimsuspolri.com. Dalam upaya menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan umu…

Edukasi Pelajar Hindari Narkoba dan Judol, Kapolres Hingga Pejabat Utama Polres Lampung Utara Jadi Irup di Sekolah Lampung Utara.Krimsus polri, Guna melakukan pembinaan kepada generasi muda untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan judi online, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna,S.H., S.I.K., M. Si. menjadi Irup (Inspektur Upacara) di Sekolah SMAN 4 Kotabumi, Senin (04/11/24). Tidak hanya Kapolres, Pejabat Utama Polres Lampung Utara dan Kapolsek jajaran turut menjadi inspektur upacara baik di SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Dalam kesempatan itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna menyampaikan arahan dan penekanan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M. Si. Pelaksanaan Upacara Bendera setiap hari senin yang dilaksanakan adalah sebuah proses dalam menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan penghormatan kepada para pahlawan kita. Hal ini bisa kita jadikan untuk membentuk diri dalam bersikap sebagai seorang pelajar yang berkarakter kebangsaan. Kita ketahui bersama saat ini banyak terjadi kenakalan remaja dikalangan siswa/I pelajar yang menjadi persoalan serius bagi masyarakat, terutama bagi generasi muda seperti kalian. Kenakalan remaja yang banyak ditemukan adalah “Penyalah Gunaan Narkotika dan Judi Online", kata Kapolres. Mungkin kalian sudah sering mendengar tentang judi online. Judi ini dikemas seperti game oline yang merusak mentalitas. Jenis judi online yang paling banyak ditemukan dikalangan para pelajar adalah poker, slot, dan blackjack. Dari banyaknya kasus judi online ini yang paling di rugikan adalah 80% masyarakat menengah ke bawah dan kalangan pelajar. Bukan hanya merugikan uang, judi online ini membuat kita merasa stres dan tertekan sehingga mendorong untuk melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk mendapat uang. Begitu pula dengan penyalahgunaan narkoba. Jenis narkoba yang paling banyak beredar dikalangan pelajar, seperti ganja ekstasi, sabu, dan zat inkalan (Lem) yang bisa sangat berbahaya. Menggunakan narkoba tidak hanya merugikan kesehatan, tetapi juga dapat mengganggu prestasi belajar kalian. Kalian bis kehilangan fokus, sulit bergaul, bahkan mengalami masalah hukum. Para siswa/siswi yang saya cintai, Kenakalan-kenakalan remaja ini merupakan suatu bentuk kegagalan dalam mengontrol diri. Ada yang mengatakan ini masa dalam mencari jati diri, tapi perlu saya sampaikan bahwa para orang tua bersusah payah menyekolahkan kalian hanya untuk satu tugas yaitu menuntut ilmu. Peran utama dari seorang siswa adalah belajar. Siswa bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dalam bentuk kemampuan dalam menghasilkan prestasi maksimal. Dalam dunia pendidikan, para bapak/ibu guru adalah orang tua kalian di sekolah. Seorang guru tidak hanya menyampaikan teori-teori akademis saja tetapi menjadi suri teladan yang digambarkan dengan perilaku seorang guru dalam kehidupan sehari-hari. "Orang tua kalian adalah guru di rumah, yang akan memberikan kontrol yang baik melalui pendidikan moral dan agama sehingga diharapkan akan dapat membimbing anak-anaknya ke jalan yang benar," tuturnya. Untuk mendorong generasi muda agar lebih cerdas dalam mengambil keputusan untuk bertindak, maka seluruh pihak seperti orang tua, guru, masyarakat harus berperan aktif dalam mewaspadai penyalahgunaan narkotika dan judi online di kalangan pelajar. Kerjasama ini dapat diawali dengan komunikasi yang baik antara orang tua dan guru di sekolah. Pertemuan yang intensif antara keduanya akan saling memberikan informasi yang sangat mendukung bagi pendidikan para remaja. Perlunya juga diciptakan kondisi lingkungan terdekat yang stabil mungkin, khususnya lingkungan keluarga, sehingga para anak-anak remaja bisa melewati masa transisinya dengan mulus dan tidak merasa terganggu. Kesadaran dari remaja itu sendiri juga dibutuhkan agar tidak terjerumus kedalam kenakalan remaja. Kalian harus belajar berprilaku yang baik, jangan sampai melakukan pelanggaran ataupun tindakan kriminal. Jika kalian atau teman-teman kalian mengalami masalah, jangan ragu untuk berbicara dengan guru atau orang dewasa yang bisa membantu. "Gantungkan cita-citamu setinggi langit, jadilah kebanggaan para guru jika suatu saat kalian lulus dari SMA ini bisa tampil di tingkat lokal maupun nasional," tutup Kapolres.

Edukasi Pelajar Hindari Narkoba dan Judol, Kapolres Hingga Pejabat Utama Polres Lampung Utara Jadi Irup di Sekolah Lampung Utara.Krimsus polri, Guna melakukan pemb…

IWB Angkat Bicara Atas Hangatnya Kasus Dugaan Pengacaman Dengan Senpi di Banyuwangi Banyuwangi-Hebohkan pemberitaan akan petugas parkir yang diancam oleh salah satu pengguna jalan raya dengan menggunakan senjata api "senpi" yang terjadi di Banyuwangi. Kasus tersebut telah telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi pada tanggal 30 Oktober 2024, dengan 2 saksi yang turut melihat kejadian pengancaman tersebut. Menariknya selang 1 hari kemudian pelapor "mencabut" pelaporan (31/10). Ada apa? Kasus pengancaman dengan "senpi" sangatlah jarang terjadi, dikarenakan penggunaan dan kepemilikan senpi di Wilayah Indonesia, sangatlah ketat aturannya. Anggota TNI dan Polri saja, yang berhak membawa senpi organik saat bertugas dilapangan, tidak semuanya diperbolehkan. Apalagi warga sipil, ada aturan senpi haruslah "ditaruh di gudang" dipergunakan hanya saat berlatih dan ivent perlombaan. Dari hangatnya kejadian tersebut Info Warga Banyuwangi (IWB) menilai Bahwa Kasus pengancaman dengan senpi, lebih diperberat hukumannya, apabila "pengancam" tidak mempunyai izin dari Kepolisian dan Perbakin, dan pemilik pengguna harus benar-benar "sehat jasmani rohani" "sesuai yang dipersyaratkan dalam Peraturan Perundangan (UU No. 12/1951, UU No. 8/1951, Perkapolri No. 18/2015, No. 1/2022). Dalam pemberatan sangsi hukuman sampai 20 Tahun penjara, bila terjadi korban jiwa," Ujar Ketua IWB Kasus hukum pengancaman dengan senpi, akan menjadi perhatian masyarakat, selain jarang terjadi karena Negara RI tidak termasuk sebagai negara membebaskan pemilikan dan penggunan, dan pelaku adalah pastinya orang "tertentu" baik dalam jaringan kejahatan ataupun jaringan kekuasaan ("dekengan pusat"). "Dalam kasus pengancaman dengan senpi, bila terjadi di ruang publik, pastinya akan menjadi Tidak Pidana Umum, dimana kesaksian kejadian yang "netral/masyarakat melihat" akan menguatkan kejadian pengancaman, unsur lainnya adalah pelengkap," Jelasnya Abi Arbain ABI Arbain menambahkan“Dalam kasus pengancaman senpi di Banyuwangi, yang telah menjadi viral ditengah masyarakat, menjadi suatu pertanyaan kasus tersebut, pelapor hanya selang sekian jam, sudah menyatakan "pencabutan" tanpa transparansi dari Polresta Banyuwangi yang mendapatkan jalannya proses penyelidikan, menjadi sangat cepat dan berujung adanya skema perdamaian antara pelaku, korban dan saksi. Kasus ini serasa "menciderai" rasa kepercayaan keadilan pada Kepolisian terutama pihak penegak hukum Polresta Banyuwangi. Secepat kilat, namun melukai "Supremasi Hukum," Papar Abi Arbain Diduga Serasa hukum hanya "garang" bagi orang yang lemah dan tanpa akses kekuasaan, namun "berpihak leluasa"dalam keberpihakan dan skema permaianan hukum bagi pemilik modal dan sumber daya. “Suguhan kasus dalam penyelesaian yang tidak transparan di tengah masyarakat akan mencoreng wajah hukum kita, serasa melukai hati masyarakat dengan perspektif menguatkan "bahwa hukum dapat dibeli" hukum akan berpihak bukan pada kepastian, keadilan dan manfaat dalam kehidupan bernegara."Tutup Abi Arbain Ketua IWB (Tim)

IWB Angkat Bicara Atas Hangatnya Kasus Dugaan Pengacaman Dengan Senpi di Banyuwangi   Banyuwangi-Hebohkan pemberitaan akan petugas parkir yang diancam oleh salah s…

Warga Girian Indah Tolak Rencana Pemindahan Tower BTS ke Area Padat Penduduk Bitung, 4 Oktober 2024 - Warga Kelurahan Girian Indah Lingkungan 4 RT 01 mengadakan pertemuan pada Selasa malam 29 Oktober 2024 yang diinisiasi oleh Bapak Robby Oley, dengan dukungan sejumlah tokoh ormas. Pertemuan ini membahas rencana pemindahan tower BTS yang awalnya terletak di depan kantor kelurahan ke lokasi baru di Lingkungan 3 RT 01, yang berdekatan dengan pemukiman padat penduduk. Masyarakat menilai kurangnya sosialisasi dari pemerintah terkait pemindahan ini memicu keresahan, terutama terkait risiko seperti kemungkinan robohnya tower dan dampak radiasi. Warga telah mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana tersebut. Menurut Oley, persetujuan pemilik tanah tidak mempertimbangkan dampak terhadap warga karena pemilik tinggal jauh di Ternate. Dalam pertemuan tersebut, beberapa tokoh ormas seperti POLA, Nusa Utara, dan Manguni Muda Indonesia turut hadir. Ketua POLA, Richard Mamuntu, menyatakan dukungannya kepada warga dan siap berjuang bersama mereka untuk mencegah pemindahan tower ini. Jefry Mamentu, Panglima Besar Manguni Muda Indonesia, menyampaikan bahwa meskipun BTS penting untuk masyarakat, pemilihan lokasi di area padat penduduk tanpa konsultasi publik menunjukkan ketidaktepatan dalam perencanaan. Pimpinan ormas juga menyatakan kesiapan mereka untuk berdiskusi dengan pihak pengembang demi menemukan lokasi alternatif yang lebih aman dan sesuai. Mereka berharap Walikota Bitung dapat memperhatikan persoalan ini dan mendukung kepentingan serta keamanan warga. Terlihat jelas camat Girian bersama lura Girian Inda sangat berpihak kepada pengusaha tidak memikirkan tentang warganya sendiri, Diduga camat Girian bersama lura Girian Inda hanya karena tergiur dengan anggaran proyek pemindahan tower BTS tersebut, hingga menekan dan menginterpensi warga tersebut. Ketua JPKP kota Bitung RCHAED MAMUNTU. meminta kepada bapak walikota kota Bitung Maurits Mantiri, untuk menyikapi camat Girian bersama lura Girian Inda agar permasalahan ini tidak akan terjadi dan tidak melebar.

Warga Girian Indah Tolak Rencana Pemindahan Tower BTS ke Area Padat Penduduk Bitung, 4 Oktober 2024 - Warga Kelurahan Girian Indah Lingkungan 4 RT 01 mengadakan pe…

Proyek Rekonstruksi Pemeliharaan Jalan Sabakuan,Diduga Proyek Asal Jadi Dan Periksa Kontraktor Pelaksana. Singkawang,Krimsuspolri.com-Kalbar-,Miris belum lama di bangun Proyek Rekonstruksi Pemeliharaan Jalan di Sabakuan tepatnya di Kelurahan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat kini dalam kondisi dibeberapa titik mengalami kerusakan, proyek asal jadi ini walaupun kerusakan tersebut tidak terlalu parah. Sementara dari hasil pantauan awak media Minggu 03 November 2024 pagi dilapangan membenarkan ada beberapa titik Proyek Pemeliharaan Jalan di Sabakuan mengalami Kerusakan. Hendrikus warga setempat saat di wawancarai awak media mengatakan saya merasa heran kenapa ya proyek Pemeliharaan Jalan Sabakuan ada beberapa titik sudah mengalami kerusakan ringan,ya pasalnya proyek ini ini kan belum lama selesai dikerjakan, dengan menghabiskan anggaran Miliyaran rupiah yang melalui Pemerintah Kota Singkawang,Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,sudah mengalami kerusakan di beberapa titik. Tertulis dalam papan nama, proyek tersebut di kerjakan oleh CV. KARYA BORNEO RAYA,Sub Kegiatan Rekontruksi Jalan, Pekerjaan Rekontruksi Pemeliharaan Jalan Sebakuan, dengan bernomor kontrak : 000.3.3/5/SP/OL/FS/BM/24,Tanggal Kontrak 22 Mei 2024,Nilai kontrak Rp. 2.522.768.063.73, Melalui Sumber dana (DBA 2023) Kota Singkawang, Waktu Pelaksanaan 120 (Seratus dua puluh) Hari Kalender, Konsultan Pengawas PT.ZENITH KARYA KONTRUKSI. Sementara bangunan infrastruktur yang diharapkan dengan kualitas baik agar bisa digunakan jangka panjang,tapi pada kenyataannya jalan Sabakuan ini tak sesuai harapan",Ucap Hendrikus. Hendrikus juga menambahkan dimana Proyek tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR ), yang selaku kuasa pengguna anggaran Kota Singkawang. Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat Marville Rondonuwu saat di hubungi melalui pesan WhatsApp dan via tlp menyayangkan kenapa proyek baru dibangun sudah mengalami kerusakan menurut saya pekerjaannya tidak melihat dari spek pengerjaan yang baik dan benar. Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri Kota Singkawang,APH,Inspektorat Kota Singkawang dan Dinas terkait khususnya (DPUPR) Kota Singkawang untuk dengan segera kroscek kelapangan untuk memeriksa dan mengaudit Proyek anggaran Miliyaran rupiah ini,jangan hanya menerima hasil sementara hasil yang diterima belum tentu bagus hasilnya. Lanjut,Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat minta Kontraktor Pelaksana lapangan untuk segera memperbaiki,diduga proyek pengerjaan konstruksi Pemeliharaan jalan Sebakuan tidak sesuai dengan perencanaan. Proyek Pengerjaan konstruksi Pemeliharaan jalan simpang Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat menuju Sebakuan yang dibangun dengan uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan baik dan benar. Jangan asal-asalan kerja seperti ini, Kalau kita lihat berapa kerugian Negara dirugikan dengan proyek yang seperti ini",Pungkasnya Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat. Marville Rondonuwu Ketua LPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berharap kepada Instansi terkait untuk turun ke lapangan jangan hanya duduk-duduk dan di gaji dengan uang rakyat,seharusnya bekerja secara profesional, apakah tidak malu dengan rakyat seharusnya malu donk,dan juga kepada aparat penegak hukum juga harus turun kelapangan. Pewarta : Rinto Andreas

Proyek Rekonstruksi Pemeliharaan Jalan Sabakuan,Diduga Proyek Asal Jadi Dan Periksa Kontraktor Pelaksana. Singkawang,Krimsuspolri.com-Kalbar-,Miris belum lama di b…

Diduga Menjadi Pelaku TPPO, Dua Pemuda Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Lampung Utara.Krimsus polri Petugas dari unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan dua pemuda asal Kotabumi berinisial A (25) dan FPP (23) yang dugaan terlibatan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi mengenai praktik ilegal tersebut. Pada Rabu, 30 Oktober 2024, Am berhasil diamankan, dan tidak lama kemudian, FA juga ditangkap di sebuah kontrakan bersama seorang perempuan yang diduga menjadi korban praktik prostitusi. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Stef Boyoh mengatakan, Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara mendapatkan informasi terkait tindak pidana perdagangan orang, lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Am (25). Kasat menjelaskan kronologi kejadian ini serta upaya penangkapan yang telah dilakukan pihak kepolisian. FA, yang ditangkap di sebuah kontrakan, mengaku terlibat dalam kegiatan perdagangan orang. Berdasarkan penyelidikan, FA mengaku telah melanggar UU RI No.21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU RI No.12/2022 terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Menurut pengakuan Na (18), seorang perempuan yang menjadi korban, dirinya telah dijual oleh FA kepada pria hidung belang sebanyak empat kali dalam sebulan terakhir. Ketika harga telah disepakati, pelanggan datang ke kontrakan untuk bertemu dengan korban, sementara FA mengambil keuntungan dari setiap transaksi. "Setelah selesai, pelaku kembali ke kontrakan dan mengambil uang dari tamu, yang kemudian dibagi antara korban dan pelaku setelah dikurangi biaya kontrakan," kata Stef Boyoh. Selain menangkap dua pelaku, Tim Tekab 308 juga mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android dan uang tunai sebesar Rp1.000.000. "Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam rangka 100 hari kerja Kabinet Merah Putih di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, dengan fokus memberantas tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi," tegasnya, Sabtu (2/11/24).(*)

Diduga Menjadi Pelaku TPPO, Dua Pemuda Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Lampung Utara.Krimsus polri Petugas dari unit Tekab 308 Presisi Sat Reskrim…

*Tiga Orang Lelaki Pemain Judi Online Ditangkap Satreskrim Polres Palas* Palas-krimsuspolri.com. Personil Satuan Reserse Kriminal  Polres Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Polda Sumatera Utara, menangkap 3 (tiga) orang pemain judi online di Desa Mananti Sosa Jae, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas. Ketiga orang tersebut berinisial BS, (49), HH, (25), dan JN, (35), ditangkap sedang bermain judi online jenis slot di sebuah Rumah makan, Jumat, (01/11/2024). Sekitar pukul 00.30 wib. Penangkapan tersebut disampaikan Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika Sik kepada awak media melalui Kasatreskrim AKP Raden Saleh Harahap SH. “Benar, kita telah menangkap tiga orang laki-laki di Desa Mananti Sosa Jae sedang  bermain judi slot jenis Scater," kata AKP Raden Saleh. Penangkapan pemain judi online Ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Palas dalam memberantas judi online di wilayah hukum Polres Padang Lawas. Lanjut Kasat Reskrim, selain menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Satu unit handphone android merk Oppo RENO  yang berisikan QRIS pembayaran BRI, satu unit handphone android merk OPPO A54 yg berisikan Aplikasi domino jenis Scater, satu unit handphone android merk Oppo A12 berisikan Aplikasi Domino Jenis Scater dan uang tunai sebesar Rp.72.000.-(tujuh puluh dua ribu). Tambah Kasat, Setelah di lakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti, pelaku dibawa ke Polres Palas untuk proses lebih lanjut." Pungkas Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH. Sementara itu Kasi humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara menambahkan, Upaya keras Polres Palas dalam kegiatan anggota melakukan pemberantasan perjudian, khususnya yang dimainkan secara online. Apalagi, hal tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat. Raden Saleh, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya Harkamtibmas jelang Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Padang Lawas. Ia juga mengatakan, kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk menjaga keamanan dan perdamaian jelang pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Palas, khususnya dari praktik judi online,' pungkas AKP Raden Saleh Harahap. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Tiga Orang Lelaki Pemain Judi Online Ditangkap Satreskrim Polres Palas* Palas-krimsuspolri.com. Personil Satuan Reserse Kriminal  Polres Padang Lawas (Satreskrim …

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nanggerang di duga keras alergi dengan media. ada apa sebenarnya ???? Sukabumi – Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu mitra dari pemerintahan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana, program, proses, dan alasan pengambilan kebijakan publik. UU ini juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Selain itu, media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat melaksanakan tugas jurnalistiknya. Namun justru malah sebaliknya seperti yang dilakukan Oleh kepala Madrasah Ibtidaiyah Nanggerang Saepulloh Mutaqin. Kamis, 31/10/2024. disinyalir tidak sesuai Standar Operasi Pelayanan (SOP) dan melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP ketika melakukan pelayanan pada saat wartawan mencoba mewawancarai Saepulloh, Kepala Madrasah tersebut malah bersikap sangat Songong. Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu mitra dari pemerintahan. Madrasah ibtidaiyah Nanggerang diduga keras melakukan pelayanan kurang baik terhadap wartawan, dengan tata cara beliau menjawab saat ditanya oleh awak media perihal (KIP). Dengan lantangnya Saepulloh menjawab pertanyaan terkait (KIP) ” Saya tidak pernah memasang Papan Informasi Bos, maupun Jumlah Siswa dll. Karena semuanya sudah disetorkan lewat online ke Kementerian Agama.” Ungkapnya. Seharusnya kepala Madrasah ibtidaiyah Nanggerang harus propesional ketika melayani pengunjung dan masyarakat lainya, karena kalau pelayanan kurang baik bisa mempengarui kinerja dan program Sekolah tersebut. Menyikapi hasil Laporan dari Media kami, Kami Divisi Investigasi Buser 88 berencana akan melaporkan kepihak Kemenag kab. Sukabumi atas prilaku Saepulloh selaku kepala Madrasah tersebut. Amud*

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nanggerang di duga keras alergi dengan media. ada apa sebenarnya ???? Sukabumi – Di jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok p…

*Satlantas Polres Palas Pasang Spanduk Sosialisasi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor* Palas,krimsuspolri.com. Polres Padang Lawas melalui Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) melakukan pemasangan spanduk tentang adanya Pemutihan dan Diskon Pajak kendaraan bermotor di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Padang Lawas (Palas) bekerja sama dengan Bapendasu melalui UPT Samsat dan Jasa Raharja Kabupaten Padang Lawas. Pemasangan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat tentang pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor tersebut disampaikan Kapolres Palas AKBP Diari Astetika Sik melalui Kasatlantas AKP Tongan Siregar SH kepada media di Sibuhuan Ibukota Kabupaten Padang Lawas, Kamis (31/10/2024) sore. "Pada hari ini kita melakukan kegiatan pemasangan spanduk dalam rangka sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor,' kata Kasat AKP Tongan Siregar. Lanjut Kasat, pemasangan spanduk tersebut ditempatkan di seluruh posko kepolisian, diantaranya :  1. Mapolres Padang Lawas 2. Mapolsek Barumun. 3. Mapolsek Barumun Tengah. 4. Mapolsek Sosopan. 5. Jalan Lintas umum Sosa Riau tepatnya Padang Rumbao, Desa Huta Raja Lama Kecamatan Sosa, Kabupatan Padang Lawas,' terang Kasatlantas. Pemasangan spanduk dipimpin langsung Kanit Patroli, Ipda Amir Hamzah Siregar, dan melibatkan  Jajaran personil Satlantas, para Kapos Lantas jajaran di Wilkum Polres Palas. Tujuan pemasangan spanduk ini adalah merupakan pemberitahuan adanya Pemutihan dan Diskon pajak kendaraan bermotor dimana agar masyarakat mengetahui adanya keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dengan mudah di UPT Samsat Sibuhuan," terang Kasatlantas. Sementara di konfirmasi Kepala UPT Samsat Sibuhuan, Aminah Siregar SE.M,Si membenarkan tentang adanya Pemutihan dan Diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor. Aminah mengatakan, pelaksanaan Pemutihan dan Diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai 21 Oktober sampai 31 Desember 2024 mendatang kerja sama Satlantas, Bapendasu melalui UPT Samsat dan Jasaraharja  Kabupaten Padang Lawas. "Ya, memang benar adanya Pemutihan dan Diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk meringankan pembayaran bagi masyarakat," kata Aminah Siregar. Kepala UPT Samsat Sibuhuan berharap agar masyarakat mempergunakan momen seperti ini dan itu dilakukan demi untuk meringankan serta mempermudah masyarakat agar selalu taat membayar pajak. Ia juga mengatakan, jika kita patuh untuk membayar pajak kendaraan bermotor, berarti kita telah turut melancarkan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas ini,' pungkas Ka. UPT Samsat Sibuhuan. Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

*Satlantas Polres Palas Pasang Spanduk Sosialisasi Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor* Palas,krimsuspolri.com. Polres Padang Lawas melalui Satuan Polisi…

Hari Kedua Pelipatan Surat Suara, Kapolres Lampung Utara Cek Petugas Pengamanan Lampung Utara. Krimsus polri Guna memastikan keamanan kegiatan pelipatan surat suara Pilkada Kabupaten Lampung Utara, dihari kedua Kapolres AKBP Teddy Rachesna melakukan pengecekan kepada petugas pengamanan, Jumat (1/11/24). Dalam pengecekan tersebut Kapolres Lampung Utara didampingi oleh Waka Polres Kompol Yohanis dan Kabag Ops Kompol Firmansyah. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk antisipasi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, karena Surat Suara Pilkada ini adalah merupakan Ujung Tombak dari Pilkada 2024. "Jadi kami dari pengamanan harus Extra terkait pengecekan sortir dan pelipatan surat suara, begitu juga pengecekan kekuatan personel yang laksanakan pengamanan," kata Kapolres. Selain itu, pengawasan ketat dilakukan kepada petugas yang melakukan sortir dan lipat itu untuk menghindari terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan. "Selain diawasi, proses ini juga ada tata tertibnya, pertama masuk wajib tanda pengenal, cek seluruh badan, dilarang merokok, tidak boleh bawa pena, bahkan kunci motor pun tidak boleh dibawa masuk,” ujar AKBP Teddy. Kepada Personel, Kapolres mengatakan, tetap tingkatkan kewaspadaan disaat menjaga gudang logistik KPU dan pantau situasi lingkungan sekitar tempat pengamanan. "Memonitor situasi objek pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak di inginkan serta memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melakukan pelipatan kertas surat suara," tuturnya.

Hari Kedua Pelipatan Surat Suara, Kapolres Lampung Utara Cek Petugas Pengamanan Lampung Utara. Krimsus polri Guna memastikan keamanan kegiatan pelipatan surat suar…

KPU Lampung Utara Gelar Bimtek KPPS dan ToT Lampung Utara Krimsus polri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten lampung utata menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekaligus Training of Trainers (ToT) Fasilitator bagi PPK dan PPS untuk Pemilu 2024. Bimtek yang diikuti PPK dan PPS itu diselenggarakan di Hotel Cahaya kotabumi, Jum’at 01/11/ 2024. Acara di tersebut dibuka langsung ketua KPU Lampung Utara Marswan Hambali. Dalam sambutannya, Marswan Hambali menekankan pentingnya peran KPPS dalam keberhasilan Pilkada Serentak, menyebutnya sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemungutan suara. “Saya berharap para fasilitator Bimtek KPPS dapat menguasai materi dengan baik agar informasi dapat disampaikan secara tepat kepada anggota KPPS di daerah,” ujar Marswan. ToT ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman fasilitator tentang tugas dan peran KPPS, tetapi juga untuk memperkuat kapasitas mereka dalam mengelola aspek teknis pemilu. KPU Lampung Utara berharap kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan pemungutan suara yang transparan, akuntabel, dan partisipatif demi terciptanya Pilkada yang sukses dan berintegritas. ( hen)

KPU Lampung Utara Gelar Bimtek KPPS dan ToT  Lampung Utara  Krimsus polri.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten lampung utata menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek)…

*Polresta Cilacap Amankan Tujuh Orang dalam Razia Miras Di Tempat Umum* Cilacap : krimsuspolri.com – Sebanyak tujuh orang terjaring razia miras dalam kegiatan kepolisian yang dilakukan Sat Samapta Polresta Cilacap pada Senin (28/10) hingga Selasa (29/10). Ketujuh pelaku diamankan dari dua lokasi, yakni di Jl. Lingkar Selatan, Kelurahan Tegal Kamulyan di Jl. Urip Sumoharjo, Kelurahan Mertasinga. Razia yang dipimpin oleh PS Kanit Turjawali Sat Samapta Polresta Cilacap ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban di wilayah hukum Polresta Cilacap. Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, mengatakan bahwa operasi ini adalah bagian dari optimalisasi kegiatan kepolisian dalam menanggulangi penyalahgunaan minuman keras (miras) di masyarakat. "Ketujuh pelaku kita amankan karena diduga melanggar Pasal 492 ayat (1) KUHP, yakni mabuk-mabukan di tempat umum dan mengganggu ketertiban," jelas Ipda Galih pada Jumat (01/11). "Kami mengamankan mereka di dua lokasi kos-kosan yang berada di wilayah hukum Polresta Cilacap," tambahnya. Ketujuh pelaku yang diamankan adalah D R (42), A (38), dan N M J (29), S N S (29), D U K (27), R W (26), dan A N S (22). Mereka kemudian menjalani proses tindak pidana ringan (Tipiring) dengan putusan denda Rp 200 ribu,- subsider 7 hari kurungan Operasi ini, lanjut Ipda Galih, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing, serta mencegah penyalahgunaan miras yang dapat mengganggu keamanan di wilayah Cilacap. ( Arif Jtg )

*Polresta Cilacap Amankan Tujuh Orang dalam Razia Miras Di Tempat Umum* Cilacap : krimsuspolri.com – Sebanyak tujuh orang terjaring razia miras dalam kegiatan kepo…