24 C
en

HomeShow all

Ganggu Usaha Warga, Proyek Tanpa Papan Nama di Banyuwangi disorot Aktivis. BANYUWANGI - Lagi-lagi sering terjadi kegiatan proyek tanpa ada papan nama, tidak ada kejelasan menyalahi aturan undang undang keterbukaan informasi publik KIP, Tepatnya di jalan dusun Ngajukan desa Karangsari kecamatan sempu kabupaten Banyuwangi, Rabo (6/11/2024) “Menurut keterangan dari warga bahwasanya jalan tersebut dikerjakan sudah ada satu bulanan memang dalam akhir akhir ini marak proyek siluman  yang pengerjaanya tidak segera memasang papan nama dikarenakan terindikasi salah satu siasat untuk membohongi masyarakat agar tidak terdeteksi sumber anggaran dari mana, “Semestinya sesudah dimulainya pekerjaan segera memasang papan informasi proyek agar dari instansi terkait dan juga warga masyarakat mengetahui dan bisa memonitoring pekerjaan proyek tersebut, Pemasangan papan nama proyek termasuk implementasi transparansi, Sehingga seluruh lapisan warga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan, “Sesuai undang undang keterbukaan informasi publik KIP Nomer 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomer 54 Tahun 2010 dan Nomer 70 Tahun 2012, Dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek, Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomer kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, Dalam Akhir tahun ini banyak kegiatan pekerjaan proyek yang sering melakukan pelanggaran-pelanggaran, terutama terkait -Tanpa papan nama, -Komitmen K3 kontruksi dipertanyakan. -Lebar dan kedalaman diduga tak sesuai RAB dan demi untuk mendapatkan keuntungan kepentingan pribadi, Warga di dusun Ngajukan desa Karang sari keluhkan dampak pengerjaan  plengsengan drainase yang dinilai tidak profesional. Hal ini disampaikan aktivis, pemerhati ketenagakerjaan, lingkungan dan tata ruang Banyuwangi Agus setiawan,S.H. saat meninjau lokasi proyek tersebut. Dikatakannya, Proyek drainase dinas PU Bina marga ini dilaksanakan secara tidak profesional baik dari sisi pekerjaannya, pengawasan hingga penggunaan alat dan tenaga kerjanya. Sehingga merugikan warga, karena mengganggu usaha dan aktivitas warga, "tutup Agus Setiawan

Ganggu Usaha Warga, Proyek Tanpa Papan Nama di Banyuwangi disorot Aktivis.  BANYUWANGI - Lagi-lagi sering terjadi kegiatan proyek tanpa ada papan nama, tidak ada k…

Kunjungi PWI, Sat Intelkam Polres Lampung Utara Edukasi Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024 Lampung Utara.Krimsus polri, Kepolisian Daerah Lampung ajak insan pers untuk terus mengedukasi publik menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Imbauan ajak itu seperti disampaikan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara ketika mengunjungi Balai Wartawan Effendi Yusuf atau kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Utara, Rabu 6 November 2024. Pada kunjungan itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, SH, S.I.K, M. Si, diwakili Kasat Intel Polres Lampung Utara, Iptu Andi Meiriza Putra, SH, MH, bersama anggota diterima langsung oleh Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara dan jajarannya. Dikesempatan tersebut, Iptu Andi Meiriza Putra menyampaikan, apresiasinya kepada insan pers dan khususnya wartawan yang tergabung di PWI yang telah mengedukasi publik atau masyarakat dengan menyajikan pemberitaan secara berimbang dan objektif. Saat ini kita masih berada di masa Pilkada, dan masih berada dimasa-masa kampanye untuk itu kami mengajak semua insan pers menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menyajikan informasi-informasi sesuai fakta, ujarnya. Ajakkan itu tentunya guna memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa ikut andil memberikan informasi positif dan sebaliknya kepada pihak berwenang. Terlebih jika mendapati dan menemukan hal-hal yang negatif agar bisa ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Untuk penggunaan media sosial, Kasat Intel Polres Lampung Utara, Iptu Andi Meiriza Putra juga mengajak insan pers dan masyarakat bisa mempergunakannya dengan bijak. Tentunya melalui teknis saring dulu baru sharing agar terhindar dari informasi palsu atau hoax. Langkah untuk menghindari penyebarluasan informasi palsu, diantaranya pengguna medsos bisa melakukan teknis verifikasi sumber, untuk itu sebelum mempercayai atau membagikan informasi, pastikan untuk memverifikasi sumbernya. Periksa apakah informasi tersebut berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan apakah sudah diverifikasi oleh sumber-sumber berita yang kredibel. Selain itu bisa dilakukan pemeriksaan fakta. Jangan langsung percaya pada judul atau klaim yang sensasional. Lakukan penelusuran lebih lanjut untuk memeriksa kebenaran informasi dengan mencari tahu fakta-fakta yang relevan dari beberapa sumber yang berbeda. Lebih lanjut mantan Kapolsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah Polda Lampung itu juga mengingatkan tentang bahaya narkoba dan judi online. Dia juga mengimbau masyarakat suaoaya lebih menekuni aktivitasnya untuk menghasilkan rejeki daripada terbuai dengan iming-iming yang menyesatkan. Seperti kenikmatan sesaat yang bisa merusak masa depan dan usaha, karena terpengaruh obat-obatan terlarang dan judi online. Ketua PWI Lampung Utara, Evicko Guantara menyampaikan ungkapan terimakasih kepada jajaran Polri yang hingga saat ini terus menjaga hubungan kemitraan antara insan pers dan institusi kepolisian sehingga bisa terus bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat untuk terciptanya keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat yang pada akhirnya bisa berdampak untuk kemajuan daerah dan secara nasional. (**)

Kunjungi PWI, Sat Intelkam Polres Lampung Utara Edukasi Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024 Lampung Utara.Krimsus polri, Kepolisian Daerah Lampung ajak insan pe…