24 C
en

HomeShow all

Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli ke Kantor KPU, Bawaslu Serta Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024 Lampung Utara.Krimsus polri Guna menjaga situasi keamanan selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Polres Lampung Utara melalui Sat Samapta mengintensifkan patroli di Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik Pilkada Kabupaten setempat, Minggu (29/09/24). Patroli tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Lampung Utara, terutama yang terkait dengan pengelolaan Logistik dan Administrasi Pilkada, dapat berlangsung dengan aman, lancar dan tanpa gangguan. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kasi Humas Iptu Budiarto mengatakan, patroli rutin yang dilakukan di sekitar Kantor KPU, Bawaslu dan Gudang Logistik untuk memastikan bahwa semua prosedur keamanan dipatuhi dan tidak ada potensi gangguan, seperti sabotase atau tindakan provokatif yang bisa menghambat jalannya Pilkada 2024. "Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," jelasnya. Kemudian lanjut Kasi Humas, ini adalah bagian dari upaya Polres Lampung Utara untuk menjaga keamanan dan memastikan semua tahapan Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar, terutama dalam masa seperti kampanye. "Kami juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga suasana yang kondusif selama masa kampanye berlangsung agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Lampung Utara dapat berjalan aman dan damai." ujarnya.

Personel Sat Samapta Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli ke Kantor KPU, Bawaslu Serta Gudang Logistik Pilkada Tahun 2024 Lampung Utara.Krimsus polri Guna menj…

Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara Dalami Laporan Warga Terkait Penarikan Motor Secara Paksa Oleh Leasing Lampung Utara. Krimsus polri Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara menerima laporan dari pengurus Ponpes Riadathul Bathing terkait peristiwa sepeda motor salah satu santri di tarik paksa oleh pihak leasing Kotabumi. Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Kotabumi Utara AKP Farikhin saat di hubungi membenarkan peristiwa tersebut. "Iya benar, kami telah menerima laporan pengaduan dari pengurus Ponpes terkait peristiwa tersebut," kata Kapolsek, Minggu (29/9/24). Lanjut Kapolsek, pihaknya akan melakukan penyelidikan guna untuk mencari titik terang dalam perkara ini. "Pihak Leasing akan kami panggil. Untuk memastikan apakah penarikan tersebut sudah sesuai prosedur Undang-Undang Fidusia atau tidak," jelasnya. Peristiwa tersebut terjadi pada hari hari Jumat tanggal 27 September 2024 sekira pukul 11.40 WIB pada saat salah satu santri akan berangkat sholat jumat dengan mengendarai sepeda motor tiba tiba di panggil oleh 3 orang yg tidak di kenal dengan mengendarai 1 unit mobil pick up merk traga nopol B 9706 KAX. Saat itu santri yang bernama Faiz pun berenti dan langsung di minta untuk membuka jok sepeda motor tersebut kemudian salah satu terlapor mencocokkan no rangka yang ada di sepeda motor tersebut.setelah di cocokkan santri Faiz di minta untuk meninggalkan sepeda motor tersebut dan langsung di anter ke masjid. Kemudian sepeda motor di ambil yaitu 1 unit sepeda motor merk honda type H1B02N4110 A/T warna biru nopol BE 4087 KW Noka MH1JMB119NK916227 Nosin JM81E1917153 Tahun pembuatan 2022 atas nama Agus Hartadi.(*)

Polsek Kotabumi Utara Polres Lampung Utara Dalami Laporan Warga Terkait Penarikan Motor Secara Paksa Oleh Leasing Lampung Utara. Krimsus polri Polsek Kotabumi Utar…

2 Remaja Pengedar Sabu Di Cilacap Di Tangkap Polisi, 1 Pelaku Di Bawah Umur Humas Polresta Cilacap : krimsuspolri.com – Dua remaja berinisial D S (19) dan A R (16) di Kabupaten Cilacap di tangkap polisi usai jadi pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya tergiur menjadi pengedar sabu setelah di iming2 upah sebesar Rp 200 ribu. “Kedua remaja tersebut tak berdaya usai polisi menemukan sejumlah saset kristal bening diduga narkoba jenis sabu sabu” ujar Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Sabtu 28 September 2024. Example 300x300 D S dan A R ditangkap saat polisi dari Polsek Cilacap Tengah sedang melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari. “Polisi mencurigai kedua remaja tersebut yang sedang menggunakan sepeda motor menghindar dari petugas polisi yang sedang mengatur lalu lintas” ungkap Galih Petugas Kepolisian berusaha menghentikan kendaraan, namun saat didekati, kedua remaja tersebut berusaha kabur sambil menggendong tas selempang yang selalu di tutupi dengan tangannya. “Polisi berhasil menghentikan kedua remaja tersebut di simpang empat pasar Sidodadi Cilacap, saat di geledah polisi menemukan barang bukti di duga narkotika jenis sabu sebanyak 22 paket dengan berat total sebanyak 7,5 gram” ujar Galih. Kepada polisi, kedua pelaku mengaku jika barang haram itu diperoleh dari Facebook untuk di edarkan di Cilacap dan sudah dilakukan sebanyak 2 kali. Keduanya diberikan upah Rp 200 ribu setiap menerima barang. Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Sat Narkoba Polresta Cilacap untuk diproses hukum lebih lanjut. Pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini, termasuk mengungkap pelaku yang telah memasok barang haram tersebut ke wilayah Cilacap. ( Arif Jtg)

2 Remaja Pengedar Sabu Di Cilacap Di Tangkap Polisi, 1 Pelaku Di Bawah Umur Humas Polresta Cilacap : krimsuspolri.com –  Dua remaja berinisial D S (19) dan A R (16…

Sekda Banyumas Ingatkan Netralitas dan Core Values ASN BerAKHLAK di Lingkungan RSUD Ajibarang BANYUMAS : krimsuspolri.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas termasuk yang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ajibarang harus menjaga netralitasnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Pesan tersebut disampaikannya pada sosialisasi netralitas ASN pada Pilkada Tahun 2024 dan ASN BerAKHLAK di lingkungan RSUD Ajibarang, Sabtu (28/9/2024). "Melalui kegiatan ini saya mengingatkan kepada ASN untuk besikap netral pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. Laksanakan ketentuan ini dengan penuh integritas dalam menegakkan netralitas sebagai wujud menyukseskan jalannya pilkada serentak tahun 2024. Sebagai negara demokrasi kita semuanya bebas berdemokrasi, tak ada halangan, pilihlah sesuai keinginan masing-masing. Jadi netralitas ini bukan tidak memilih tetapi tidak ikut menjadi partisipan," jelasnya. Agus berharap ASN fokus bekerja sesuai tupoksi masing-masing, begitu juga dengan tenaga honorer agar bekerja sesuai pekerjaan masing-masing tidak perlu ada rasa tertekan dengan pelaksanaan pilkada ini. Menurutnya semua punya tanggung jawab untuk menyukseskan pilkada serentak ini agar dapat berjalan dengan aman dan damai. Hal tersebut menurut Sekda Agus, sesuai dengan Core Values ASN BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. "Core Values ASN menjadi titik tonggak penguatan budaya kerja, berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif," tegasnya Agus menambahkan berorientasi pelayanan artinya ASN memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Sehingga dengan sepenuh hati akan ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan serta melakukan perbaikan tiada henti. "ASN dalam melaksanakan tugas juga harus jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. Jadi harus akuntabel," tegasnya. Selain itu ASN juga harus kompeten yang artinya harus selalu meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah. Membantu orang lain belajar. Serta melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Kemudian harmonis yang artinya menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain membangun lingkungan kerja yang kondusif. Seorang ASN juga harus loyal dengan memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Setia kepada NKRI serta pemerintahan yang sah serta menjaga nama baik sesama ASN, pimpinan, instansi dan negara, serta menjaga rahasia jabatan dan negara. "ASN juga harus adaptif yaitu cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif. Dan terakir harus kolaboratif dengan memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama dan ASN harus mempunyai orientasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. ( Arif Jtg )

Sekda Banyumas Ingatkan Netralitas dan Core Values ASN BerAKHLAK di Lingkungan RSUD Ajibarang BANYUMAS : krimsuspolri.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Ag…

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upcara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri dan para Kapolda, serta kenaikan pangkat sejumlah pati Polri di ruang Rupattama Mabes Polri, Sabtu (28/9/2024). Dalam upacara ini, ada dua jabatan baru yang dikukuhkan yakni Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) dan Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena). "Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat utama Mabes Polri Dan para Kapolda, serta upacara laporan kenaikan pangkat ke dan dalam golongan Pati Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/9/2024). Kapolri melantik sekaligus serah terima jabatan sebanyak 7 Kapolda baru dan 29 Anggota Polri yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Kapolri juga mengkukuhkan jabatan baru yaitu Astamaops Kapolri dan Astamarena Kapolri yang sebelumnya bernama Asops Kapolri dan Asrena Kapolri. Kedua jabatan baru tersebut dijabat oleh jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal, yakni Astamaops dijabat Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca dan Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjabat Astamarena. ( Arif Jtg ) Sumber : Bidhumas Polda Jateng

Kapolri Pimpin Pelantikan Sejumlah Kapolda dan Pengukuhan 2 Jabatan Baru di Polri Jakarta,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upcara pelantikan dan se…

Gara gara sawah sepetak oknum Kades di Lampung utara di denda 120 juta Lampung utara.Krimsus polri Diduga tiga Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Raja Lampung Utara telah melakukan tindak pidana perzinaan dengan istri sah orang lain dan dikenakan denda 120 juta rupiah oleh pihak keluarga perempuan. Hal tersebut berdasarkan pengakuan salah satu narasumber yang meminta namanya dirahasiakan menyebutkan bahwa ketiga Kepala Desa tersebut menjemput wanita itu menggunakan mobil milik salah satu kades tersebut. "Perbuatan yang dilakukan oleh kepala desa menurut hemat kami, dapat dipandang sebagai perzinaan atau perkosaan yang kejadian itu sekitar bulan Agustus 2024 lalu, mereka digrebek di sebuah hotel oleh suami perempuan itu," jelas Narasumber. Dirinya juga menambahkan bahwa terkait adanya perdamaian antara kedua belah pihak namun tindakan kepala desa tersebut tidak bisa dibenarkan dan harusnya mendapatkan sanski dari pihak terkait. "Coba ditelusuri bang, kalau perilaku kades sudah sejauh itu apakah masih pantas menjabat sebagai pemimpin ditingkat desanya" pungkas Narasumber. Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Raja tersebut menampik hal itu dan mengatakan hal itu tidaklah benar dan menanyakan informasi tersebut darimana sumbernya. "Tidak benar itu bang, saya tidak terlibat dan siapa yang ngasih informasi itu karena saya ingin tahu," jelas Kades itu. Ditempat terpisah Camat Tanjung Raja, Martuti Yana membenarkan informasi tersebut namun telah ditindaklanjuti oleh anggota DPRD dan Inspektorat Lampura. "Itu ranahnya DPRD Lampura dan Inspektorat terkait Sanski karena tidak ada laporan ke saya," pungkas Martuti, Jum,at (27/09/2024) ( * )

Gara gara sawah sepetak oknum Kades di Lampung utara di denda 120 juta Lampung utara.Krimsus polri Diduga tiga Kepala Desa di Kecamatan Tanjung Raja Lampung Utara …

Polisi di mintai bantuannya Untuk Tangkap Napi Rutan Krui yang Kabur* Lampung.Krimsus polri Polisi diminta pihak Rutan Kelas II Krui Pesisir Barat untuk membantu menangkap seorang narapidana yang berhasil melarikan diri. Peristiwa kaburnya narapidana bernama Fauzan yang mendapatkan hukuman atas tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan terjadi pada Jumat (27/9/2024) pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pihak rutan telah mengirimkan surat permohonan bantuan untuk bisa kembali menangkap seorang narapidana yang kabur. "Benar, kemarin ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri dari Rutan Kelas II B Krui. Kami melalui Polres Pesisir Barat telah menerima surat permohonan bantuan untuk bisa kembali menangkap narapidana tersebut," katanya, Sabtu (28/9/2024). Menurut Umi, Fauzan merupakan Tahanan Pendamping (Tamping) yang mendapatkan vonis hukuman 2 tahun 8 bulan. "Informasi nya napi tamping, hukumannya 2 tahun 8 bulan, namun nanti untuk lebih jelasnya silahkan dikonfirmasi pihak rutan. Kami hanya sebatas membantu proses pengejaran sesuai dengan permintaan dari pihak rutan sendiri," tandasnya. KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si., Email: humaspoldalampung@gmail.com Twitter: @humaspoldalpg FB: humas_poldalampung IG : @humas_poldalampung

Polisi di mintai bantuannya Untuk Tangkap Napi Rutan Krui yang Kabur*  Lampung.Krimsus polri Polisi diminta pihak Rutan Kelas II Krui Pesisir Barat untuk membantu …