24 C
en

HomeShow all

Polres Purbalingga Gandeng RMOL Jateng Gelar Sarasehan Polres Purbalingga - Polda Jateng : krimsuspolri.com - Polres Purbalingga menggelar kegiatan sarasehan dan penyegaran tim Media Bhayangkara PurbaIingga News di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga, Minggu (29/9/2024). Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Seksi Humas Polres Purbalingga dan pengemban fungsi kehumasan di tingkat polsek. Sedangkan pemateri dalam sarasehan merupakan tim dari RMOL Jateng. Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk saling berdiskusi dan sharing informasi. Dimana saat ini informasi diperlukan untuk disampaikan pihak kepolisian kepada masyarakat. "Melalui sarasehan dan diskusi ini tujuannya adalah bagaimana membesarkan fungsi Humas sebagai liding sektor di kepolisian untuk dapat menyampaikan informasi," ucapnya. Kapolres menganalogikan bahwa Humas itu diibaratkan sebagai pintu. Saat pintu itu tertutup apalagi ditambah pintu pengaman dan kuncinatau gembok maka orang tidak bisa masuk. Hal tersebut yang perlu diubah, bagaimana pintu tersebut terlihat megah, welcome dan memanggil orang untuk datang. Sehingga bisa mengetahui apa yang ada di dalamnya. "Oleh sebab itu dilaksanakan kegiatan sarasehan dan diskusi ini untuk bisa belajar bersama sehingga bisa mengakomodasi kebutuhan informasi kepada masyarakat," jelasnya. Kapolres berpesan kepada seluruh peserta agar memanfaatkan momentum ini untuk saling berdiskusi dan saling berbagi informasi. Sehingga bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas rekan-rekan di bidang kehumasan. "Ternyata sebegitu pentingnya fungsi kehumasan ini untuk menjaga citra Polri pada umumnya. Termasuk citra positif Polri Polres Purbalingga khususnya," ucapnya. Pimpinan Redaksi RMOL Jateng, Jayanto Arus Adi menyampaikan rasa senang bisa hadir dan menjadi keluarga besar Polres Purbalingga untuk berdiskusi mendukung program penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat. "Dimana membangun Humas menjadi garda terdepan dalam penyampaian informasi kepolisian kepada masyarakat khususnya Polres Purbalingga," ucapnya. Ditambahkan bahwa peningkatan peran kehumasan di Polres Purbalingga merupakan langkah yang baik. Sehingga bisa menyiarkan informasi-informasi kepolisian yang bermanfaat bagi masyarakat. Sarasehan diisi dengan pemaparan materi oleh tim dari RMOL Jateng masing-masing Agus Widyanto dan Juni Soehardjo. Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi terkait pembuatan berita, penyampaian informasi kepolisian dan peran Dewan Pers. ( Arif Jtg )

Polres Purbalingga Gandeng RMOL Jateng Gelar Sarasehan  Polres Purbalingga - Polda Jateng : krimsuspolri.com - Polres Purbalingga menggelar kegiatan sarasehan dan …

Ratusan Botol Miras dan Belasan Gram Sabu Diamankan Polres Kebumen dalam KRYO Polres Kebumen : krimsuspolri.com - Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polres Kebumen Kompol Setiyoko menyampaikan hasil kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) pada Sabtu-Minggu atau tanggal 28-29 September 2024. Ada beberapa kasus yang berhasil didata dan tengah ditangani Polres Kebumen melalui kegiatan KRYO yang dilaksanakan hingga Polsek jajaran. Menurut Kompol Setiyoko, kasus narkotika cukup menonjol di Kebumen, dengan barang bukti 18 Gram yang berhasil diamankan. "Masih kita jumpai kasus narkotika di Kebumen, terutama sabu. Baru-baru ini, Satresnarkoba mengamankan 18 Gram sabu," jelas Kompol Setiyoko, Senin 30 September 2024. Selanjutnya untuk kasus minuman keras, Polres Kebumen berhasil mengamankan 115 botol miras dari berbagai merk. Ratusan botol itu diamankan di 10 titik pedagang di wilayah Kebumen. Selanjutnya untuk kasus asusila, Polres Kebumen mengamankan dua pasang tidak sah di dalam hotel. Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dari sebuah kamar hotel saat Polres Kebumen menggelar kegiatan patroli bersekala besar atau dalam KRYO. Selanjutnya seorang tukang parkir liar, juga menjadi sasaran KRYO Polres Kebumen. Dari kegiatan itu, seorang juru parkir liar dilakukan pembinaan Polres Kebumen karena meresahkan. "Kegiatan KRYO yang kita laksanakan juga sebagai cipta kondisi saat pelaksanaan tahapan Pilkda serentak di Kebumen. Sehingga kegiatannya bukan kali ini saja, tapi akan terus dilaksanakan," jelas Kompol Setiyoko. ( Arif Jtg )

Ratusan Botol Miras dan Belasan Gram Sabu Diamankan Polres Kebumen dalam KRYO Polres Kebumen : krimsuspolri.com - Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Polr…

*Polda Jateng Ungkap Pengiriman Sabu 12 Kilo, Amankan 1 Tersangka Residivis Narkoba* Polda Jateng, Kota Semarang : krimsuspolri.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamin (sabu-sabu) seberat 12 kilogram. Satu orang tersangka residivis kasus narkoba turut diamankan petugas beserta barang bukti narkotika. Hal itu diungkapkan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat memimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika di Mapolda Jateng pada Senin, (30/9/2024) siang. Dalam kegiatan tersebut, Waka Polda didampingi oleh Kabidhumas Kombes Pol Artanto, Dirresnarkoba Kombes Pol Anwar Nasir, Kakanwil Bea Cukai Jateng DIY Ahmad Rofiq dan Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Tri Utomo. Wakapolda menyebut, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima Polda Jateng dari Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Emas mengenai adanya barang mencurigakan yang disamarkan sebagai barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, pada Rabu, (4/9/2024). "Barang ini sebenarnya tujuan Jakarta, namun masuknya melalui Pelabuhan Semarang," kata Wakapolda. Barang mencurigakan tersebut adalah satu paket berisikan pakaian bekas, makanan kering, peralatan dapur dan 2 (dua) kotak kardus warna coklat berisikan 24 (dua puluh empat) kaleng susu bubuk. "Dari pemeriksaan petugas, terdapat 24 kaleng susu bubuk yang didalamnya tersimpan paket sabu dengan berat masing-masing 500 gram per paket," lanjutnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan 'control delivery' terhadap barang kiriman tersebut. Dari penelusuran yang dilakukan, petugas kemudian mengamankan seorang perempuan berinisial VS asal Pontianak yang bertindak sebagai kurir yang bertugas menerima kiriman tersebut. "Tersangka VS ini merupakan residivis kasus narkoba yang baru beberapa bulan bebas," terangnya. Dari pengakuannya, tersangka VS diperintahkan oleh seseorang berinisial R dari Malaysia untuk mengambil barang tersebut. Dirinya dijanjikan upah sebesar Rp. 5 juta yang hingga kini tak kunjung diterimanya. "Saat ini kami masih memburu pemilik serta pengirim barang yang berasal dari Malaysia tersebut," tegasnya. Berkat pengungkapan ini, disebut telah menyelamatkan 60k ribu jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan Narkotika. Ditegaskan pula bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Jawa Tengah. "Seluruh jajaran Polda Jateng tidak ada toleransi dan ruang bagi bandar maupun pengedar narkoba. Pendekatan hukum yang kami lakukan dengan menghukum berat pelaku dan pengedar narkoba serta menerapkan TPPU pada para tersangka narkoba," tandasnya. Atas perbuatannya, tersangka VS dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara maksimal 20 tahun. ( Arif Jtg ) Sumber : Bidhumas Polda Jateng

*Polda Jateng Ungkap Pengiriman Sabu 12 Kilo, Amankan 1 Tersangka Residivis Narkoba* Polda Jateng, Kota Semarang : krimsuspolri.com -   Direktorat Reserse Narkoba …

Cipta Kondisi, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Amankan 20 Liter Tuak Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran warung yang menjual minuman keras atau miras, Sabtu (28/9/24). Dalam kegiatan operasi cipta kondisi tersebut, Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H., memimpin anggotanya menyisir warung penjual miras di wilayah hukum Polsek Ajibarang. "Dari pemilik warung penjual miras di desa Pandansari, komplek terminal Ajibarang dan tempat karaoke di desa Ajibarang Wetan diamankan total 8 botol anggur merah, 6 botol bir, 20 liter tuak dan 1 liter ciu", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto, S.H., M.H. Diharapkan dengan ditingkatkannya operasi cipta kondisi ini, situasi kamtibmas di Ajibarang selalu aman dan kondusif, tutupnya. ( Arif Jtg ).

Cipta Kondisi, Polsek Ajibarang Polresta Banyumas Amankan 20 Liter Tuak  Polresta Banyumas : krimsuspolri.com -  Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang am…

Pastikan Pelayanan Dirasakan Masyarakat, Wakapolresta Banyumas Cek Personel Yanmas Pagi Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Wakapolresta Banyumas Polda Jateng AKBP Hendri Yulianto, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan personel yang tersprin dalam pelaksanakan yanmas pagi, Senin (30/9/24). Dalam pengecekan tersebut Wakapolresta Banyumas didampingi oleh Kabag SDM Kompol Sukarwan, S.H., M.M., dan Kasi Propam Iptu Sabar Riyadi, S.H. "Yanmas pagi yang dilakukan oleh personel Polresta Banyumas adalah bentuk pelayanan yang diberikan untuk membantu kelancaran masyarakat dalam melaksanakan aktifitas di pagi hari seperti mengantar sekolah anak, pergi ke kantor maupun aktifitas lainnya", tutur AKBP Hendri. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan personel Polresta Banyumas ada dan hadir pada titik ataupun plotingan yanmas yang menjadi tanggung jawabnya untuk melayani masyarakat sehingga kehadiran petugas dapat dirasakan dan menjadikan aktifitas mereka aman dan lancar, tutupnya. ( Arif Jtg ).

Pastikan Pelayanan Dirasakan Masyarakat, Wakapolresta Banyumas Cek Personel Yanmas Pagi Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Wakapolresta Banyumas Polda Jateng A…

*Dukungan Psikologis; Bentuk Perhatian Polda Jateng bagi Personel Pengamanan Pilkada 2024* Polda Jateng-Kota Semarang : krimsuspolri.com - Polda Jawa Tengah kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan personel dengan melaksanakan kegiatan pendampingan psikologi bagi anggota yang terlibat dalam pengamanan Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan mental personel di tengah tugas yang penuh tekanan, khususnya mereka yang bertugas dalam Operasi Mantap Praja Candi 2024. Pendampingan dilakukan langsung di pos pengamanan, salah satunya di Kantor KPU & kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dengan tujuan mengurangi rasa lelah dan jenuh yang mungkin dirasakan oleh petugas. Kegiatan ini diharapkan menjadi bentuk perhatian Polda Jateng terhadap kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis para personel. Kepala Bagian Psikologi Biro SDM Polda Jateng, AKBP Novian Susilo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga kesehatan mental para anggota yang menghadapi berbagai tantangan di lapangan. “Kami berupaya memberikan dukungan psikologis agar personel tetap memiliki daya tahan mental yang baik selama bertugas, Pendekatan ini sangat penting untuk memastikan mereka dapat terus melaksanakan tugas dengan optimal,” ungkap AKBP Novian di Mapolda Jateng, Minggu (29/9/2024). Menurutnya, selain memberikan dukungan langsung, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengukur tingkat stres dan kondisi mental personel melalui evaluasi rutin. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk analisis lebih lanjut dalam pembinaan dan pengembangan personel, khususnya oleh Biro SDM Polda Jateng. “Kami akan menggunakan data evaluasi ini untuk meningkatkan program kerja dalam pembinaan, sehingga personel dapat terus berkembang dan terjaga kesehatannya, baik secara mental maupun fisik,” jelasnya. Tidak hanya pendampingan psikologis, personel juga diajak untuk berpartisipasi dalam kegiatan penyegaran, seperti outbound dan senam otak. Aktivitas ini dirancang untuk membantu mereka melepaskan ketegangan, meningkatkan fokus, dan menjaga keseimbangan mental selama menjalankan tugas pengamanan. “Kami berharap dengan adanya pendampingan ini, personel tetap fokus dan bertanggung jawab dalam tugas mereka, serta tetap menjaga kesehatan mental dan fisik selama Operasi Mantap Praja berlangsung,” pungkas AKBP Novian. ( Arif Jtg ) Sumber : Bidhumas Polda Jateng

*Dukungan Psikologis; Bentuk Perhatian Polda Jateng bagi Personel Pengamanan Pilkada 2024* Polda Jateng-Kota Semarang : krimsuspolri.com - Polda Jawa Tengah kembal…

Anggota Buser Polsek Maesa menangkap 3 (tiga) pelaku pembuat Panah wayer. Bitung 29/09/2024 Anggota Buser Polsek Maesa membongkar dan menangkap anak anak muda yang sedang membuat Panah wayer dan pisau penikam di kelurahan Madidir Unet. Pada hari Sabtu tanggal 28 September2024 Pukul 21.00 WITA bertempat di kelurahan Madidir Unet kecamatan Madidir kota Bitung. Saat anggota mendapat laporan sekitar pukul 20.30 WITA Piket Intel Polsek Maesa Aipda Riflos Horman selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Madidir Unet mendapat impormasi dari kepala lingkungan VI ibu Nova bolompapueng dimana ada anak anak muda sedang membuat senjata tajam jenis Panah wayer dan pisau penikam jenis badik. Setelah mendapat informasi dari kepala lingkungan VI Anggota tersebut langsung bergerak menghubungi anggota team Resmob Polsek Maesa dan langsung menuju ke Lokasi tempat yang di informasikan. Lokasi tempat pembuatan senjata tajam jenis panah wayer dan pisau penikam jenis badik. Yang di infokan adalah tempat tinggal dari pelaku Lelaki MST dan setibanya di Lokasi Team Resmob da Piket Intel langsung Mengamankan para pelaku. Adapun para pelaku yang di amankan adalah MST, umur 17 Tahun Alamat Madidir Unet lingkungan VI. Dan Lelaki GRRH, umur 18 Tahun alamat Madidir Unet lingkungan VI. Dan juga Lelaki ARM, umur 23 Tahun, alamat Madidir Unet lingkungan VI. Sedangkan barang bukti yang telah di amankan di TKP : 1 buah pelontar panah wayer. 9 buah mata panah wayer. 1 buah Martelu 1 buah Tang 2 buah Pisau penikam 2 buah Pisau dapur 1 buah gerinda strum. Kapolsek Maesa AKP FERI F PADAMA.SH. saat di konfirmasi oleh Awak Mediah membenarkan penangkapan tersebut di kelurahan Madidir Unet terhadap AAM pembuat Panah wayer dan pisau penikam. Saat ini telah di amankan 3 orang pelaku beserta barang bukti telah di amankan dan di bawa ke Mapolsek Maesa untuk di proses hukum. Dan ini harus tindas tegas dan di proses sesuai Undang² yang berlaku di Indonesia, tidak bisa di biarkan karena perbuatan mereka ini sangat kejam terhadap masyarakat setempat, dan itu sangat meresahkan warga masyarakat di kota Bitung. Di minta aparat penegak hukum APH setiap yang melakukan kejahatan yang menggunakan barang tajam harus di tangkap dan di Penjarakan karena mereka pantas harus menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Dony manein.

Anggota Buser Polsek Maesa menangkap 3 (tiga) pelaku pembuat Panah wayer. Bitung 29/09/2024 Anggota Buser Polsek Maesa membongkar dan menangkap anak anak muda yang…