24 C
en

HomeShow all

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Buka TMMD Sengkuyung di Desa Pandak Sumpiuh Banyumas : krimsuspolri.com - Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar didampingi oleh Forkopimda membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV di Desa Pandak, Kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas Rabu (2/9/2024). Kegiatan yang diprakarsai oleh Kodim 0701 Banyumas ini akan membangun rabat beton, talud, RTLH, jamban serta melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan. PJ Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, mengatakan bahwa TMMD merupakan salah satu upaya nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di tingkat desa. Melalui TMMD, tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun sumber daya manusia yang berkualitas. "Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banyumas melalui berbagai program, seperti perbaikan infrastruktur jalan, pembangunan sarana kesehatan serta perbaikan rumah tidak layak huni," katanya Pj Bupati Iwanuddin menekankan pentingnya gotong royong dalam membangun desa. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung keberhasilan program TMMD ini. "Kita ingin masyarakat Banyumas hidup sehat, sejahtera, dan bebas dari kemiskinan. Saya memastikan kondisi daerah-daerah, kecamatan-kecamatan harus diperhatikan untuk kesejahteraan untuk kita tingkatkan, kesehatan kita optimalkan serta kemiskinan kita intervensi. Yang paling penting kita harus selalu damai dan sejahtera," tegasnya. Iwanuddin berharap TMMD dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Menyinghung kegiatan Pilkada, Iwanuddin mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan. Sementara Komandan Kodim 0701 Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama, S.T. M.Han mengatakan kegiatan TMMD kali ini mengusung tema "Darma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah". Kegiatan melibatkan ratusan personil yang terdiri dari TNI 40 orang, Polri 10 orang, Pemda 5 orang, Perangkat Desa (Pemdes) 5 orang, Teknisi 2 orang, tenaga medis 2 orang dan masyarakat 60 orang. "Pembangunan TMMD kali ini memiliki sasaran pokok berupa pembangunan jalan rabat beton panjang 690 meter x lebar 2,5 s.d 3 meter x tinggi 0,15 meter, dengan sasaran tambahan pembangunan talud di 3 titik dengan panjang 100 meter x lebar 0,30 meter x tinggi 1,2 meter, pembangunan RTLH 2 Unit masing-masing 1 unit dari Baznas Kabupaten Banyumas dan 1 unit dari BPR BKK Purwokerto, serta pembangunan jamban keluarga 1 unit dari komunitas mobar," katanya. Usai pembukaan Pj Bupati bersama Forkompimda dan undangan lain melakukan peninjauan Bazar Pasar Murah, penyerahan bantuan RTLH dan paket sembako gratis, kegiatan Panen raya dan pelayanan kesehatan gratis. ( Arif Jtg )

Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Buka TMMD Sengkuyung di Desa Pandak Sumpiuh Banyumas : krimsuspolri.com - Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar didampingi …

*Polda Jateng Berhasil Tangkap Bos Debt Colletor Dan Anak Buahnya* Polda Jateng, Kota Semarang : krimsuspolri.com- Polda Jawa Tengah berhasil menangkap bos debt collector (DC) yang sempat viral dan meresahkan warga Kota Semarang pada akhir tahun 2023 lalu. Pelaku berinisial AM (52) itu ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng setelah melarikan diri dan menjalankan bisnis serupa di Jambi usai peristiwa tersebut. Hal ini diungkapkan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng pada hari Rabu, (2/10/2024) pagi. Turut hadir mendampingi Waka Polda dalam kegiatan Dirreskrimum Kombes Pol Johanson R. Simamora dan Kabidhumas Kombes Pol Artanto. Dalam keterangannya, Brigjen Agus menyebut bahwa tersangka AM dan komplotannya melakukan penarikan paksa kendaraan di Kantor Leasing CIMB Niaga Jl. Pemuda Kota Semarang pada bulan Oktober 2023 dan di Kedung Mundu Kota Semarang pada bulan November 2023. “Modusnya para tersangka yang hanya dengan surat kuasa dari leasing, melakukan eksekusi / penarikan terhadap barang (mobil) milik korban yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan,” ungkap Waka Polda. Dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga tersebut, 6 pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukuman. Dari 4 orang yang DPO, 2 orang berhasil ditangkap pada tanggal 26 September 2024 yakni berinisial AM ditangkap di Jambi dan satu orang rekannya berinisial SN ditangkap di Semarang. “Jadi tim Jatanras menerima informasi keberadaan tersangka AM di Jambi. Tanggal 25 September 2024 tim berangkat ke Jambi dan pada tanggal 26 September 2024 berhasil menangkap tersangka AM yang berperan sebagai Bos dari PT RD]. Di tanggal yang sama kami juga menangkap pelaku SN di Semarang. Perannya pada saat peristiwa pelaku ikut serta dan berada di TKP,” jelasnya. Satu orang pelaku lain berinisial LM yang merupakan kerabat dari tersangka AM kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui AM ditangkap petugas. Hal ini menyisakan satu pelaku lainnya berinisial JS yang masih menjadi buronan DPO. Sedangkan untuk kasus perampasan kendaraan oleh DC di Kedungmundu yang juga dilakukan oleh anak buah dari tersangka AM, petugas telah mengamankan 2 orang yang saat ini sedang menjalani proses hukuman. “Empat orang pelaku TKP Kedungmundu masih buron dan saat ini masih terus kita kejar,” lanjutnya. Wakapolda menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya DC yang melakukan perampasan kendaraan milik nasabah. Penarikan kendaraan milik nasabah yang mengalami macet kredit harus melalui proses dan prosedur yang benar. “Negara kita ini negara hukum, ada proses dan prosedur yang betul jika akan melakukan penarikan. Kami himbau para debt collector tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jika terjadi lagi perampasan kendaraan milik nasabah, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya. Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson R. Simamora meminta agar para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri. “Tim kami sudah menyebar dan melakukan pengejaran kemanapun anda bersembunyi. Segera serahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas dan terukur bila tidak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan,” tegasnya. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bila mengalami kejadian penarikan secara paksa oleh oknum DC agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. Dengan demikian, masyarakat dapat mendapat perlindungan dan pengamanan dari petugas kepolisian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap para tersangka dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 dan atau Pasal 363 dan atau Pasal 335 jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. ( Arif Jtg ) SUMBER : Bidhumas Polda Jateng

*Polda Jateng Berhasil Tangkap Bos Debt Colletor Dan Anak Buahnya* Polda Jateng, Kota Semarang : krimsuspolri.com-   Polda Jawa Tengah berhasil menangkap bos debt …

Miliki 1077 Butir Obat Diduga Jenis Psikotropika, Residivis Ditangkap Satreskoba Polresta Banyumas Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Polda Jateng berhasil ungkap kasus tindak pidana psikotropika dengan barang bukti sebanyak 1.077 butir obat obatan, Rabu (25/9/24) sekira pukul 18.15 wib. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Sat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menerangkan kronologi berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya peredaran obat berbahaya di sebuah rumah di daerah Dukuhwaluh Kecamatan Kembaran. Atas dasar informasi tersebut tim melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa seorang residivis inisial ER alias Kobis (32) warga Kecamatan Kembaran yang mengontrak di rumah tersebut. Selanjutnya, pada Rabu (25/9/24) sekira pukul 18.15 wib anggota mendapatkan informasi bahwa di rumah kontrakan tersebut ada beberapa orang yang sedang bertamu dan menjadi kecurigaan anggota bahwa sedang ada transaksi jual beli obat obatan. "Tim kemudian mendatangi rumah kontrakan ERbdan saat dilakukan interogasi ER mengakui memiliki obat obatan yang di duga jenis psikotropika sebanyak 1.077 butir. Dalam interogasi awal ER mengaku mendapatkan obat obatan tersebut secara online", terang Kompol Willy. Di rumah kontrakan ER, tim juga mengamankan barang bukti berupa 1.077 (seribu tujuh puluh tujuh) butir obat kemasan berbagai macam merk diduga jenis psikotropika dan 1 (satu) buah handphone realme C11 warna abu abu. "Dengan ditemukan barang bukti tersebut ER alias Kobis bersama beberapa temannya yang saat itu bertamu dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut", imbuhnya. ( Arif Jtg ).

Miliki 1077 Butir Obat Diduga Jenis Psikotropika, Residivis Ditangkap Satreskoba Polresta Banyumas Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Sat Resnarkoba Polresta B…

Patroli KRYD, Polsek Tambak Polresta Banyumas Lakukan Pembinaan Terhadap Pengguna Knalpot Brong Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Selasa (1/10/24) Polsek Tambak Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan patroli KRYD guna menjaga situasi tetap kondusif. Kegiatan patroli di wilayah hukum Polsek Tambak tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Budi Suratmono, S.IP., Aiptu Sutrisno dan Aipda Dominikus dengan sasaran kerumunan warga, obyek vital, pemukiman penduduk serta jalur rawan laka lantas dan rawan kriminalitas. "Petugas patroli melakukan penindakan kepada pengguna sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis", ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tambak AKP Wasdi, S.H. Kapolsek menambahkan petugas patroli KRYD kemudian memberikan pembinaan kepada pemilik kendaraan untuk melengkapi kendaraan sesuai standar dan juga mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot standar. ( Arif Jtg )

Patroli KRYD, Polsek Tambak Polresta Banyumas Lakukan Pembinaan Terhadap Pengguna Knalpot Brong Polresta Banyumas : krimsuspolri.com - Selasa (1/10/24) Polsek Tamb…

*Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Personel Polda Lampung Dapat Hadiah Sekolah Inspektur Polisi dari Kapolri* Lampung : krimsuspolri.com - Mungkin Sebagian orang akan memilih untuk mengantar anak dan istrinya selamat sampai tujuan daripada menantang bahaya untuk mengejar tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor bersenjata api. Tapi ini tidak berlaku bagi personel Polres Lampung Barat-Polda Lampung, Bripka Rico Hady Saputra. Ia yang pada saat itu sedang tidak bertugas bersama dengan istri serta dua anaknya terpanggil untuk ikut mengejar pelaku pencurian sepeda motor yang peristiwanya terjadi di depan matanya. Aksi curanmor ini terjadi di Jalan Baru Panggungan Kec Gunung Sugih Kab Lampung Tengah Prov Lampung pada hari Kamis, 26 September 2024. Saat itu Bripka Riko baru saja menjemput anaknya pulang dari sekolah bersama dengan istri dan anaknya yang masih bayi. Di perjalanan ia mendapati korban yang baru saja menjadi sasaran dua pelaku curanmor. Tanpa pikir Panjang ia langsung memutar kendaraannya untuk mengejar pelaku. Dari penuturannya Bripka Riko menuturkan pelaku sempat melepaskan tembakan. “Pelaku sempat membuang tembakan sebanyak satu kali. Di tengah perjalanan pelaku membuang senjata apinya ke semak-semak,”tutur Bripka Riko Pelaku pertama berhasil diamankan setelah terjatuh dari kendaraan yang dicuri oleh pelaku. Tak berhenti di situ, Bripka Riko masih mengejar satu pelaku lagi dibantu personel Polsek Gunung Sugih. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di semak-semak. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Bripka Riko meskipun sedang lepas dinas. Melalui Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, “bapak Kapolri mengucapkan Terimakasih, atas keberanian dan dedikasi Bripka Riko menjaga Kamtibmas, selain itu beliau memberikan penghargaan berupa Pendidikan Inspektur Polisi tahun 2025. “Semoga ini juga dapat menjadi inspirasi kepada anggota Polri lainnya. Bukti bripka Rico menjiwai profesinya sebagai petugas Kepolisian. Dimanapun dan kapan pun, seorang Polisi selalu siap sedia melindungi, melayani, mengayomi Masyarakat. Pak Kapolri sangat apresiatif terhadap pengorbanan Bripka Riko dan untuk itu Kapolri memberikan penghargaan sekolah SIP tahun 2025, “ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo. Selain menangkap dua pelaku, Bripka Riko dan personel Polsek Gunung Sugih juga berhasil menemukan barang bukti berupa senjata api yang dibuang pelaku. Aksi heroik pengejaran yang dilakukan Bripka Riko yang direkam oleh anaknya viral dan mendapat pujian dari Masyarakat. ( Arif Jtg/Red ) Sumber : SSDM POLRI

*Tangkap Pelaku Curanmor Saat Lepas Dinas, Personel Polda Lampung Dapat Hadiah Sekolah Inspektur Polisi dari Kapolri* Lampung : krimsuspolri.com - Mungkin Sebagian…

Sempat Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Kapolres Kebumen: Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara Polres Kebumen : krimsuspolri.com - Beberapa waktu lalu, viral beredar video pelaku pencurian sepeda motor diamankan warga di Desa Banjarejo, Kecamatan Ayah, Kebumen. Dalam video terlihat warga berkumpul dan ingin melampiaskan kekesalan kepada sang pelaku pencurian. Beruntung aksi tersebut bisa dihalangi polisi, sehingga para pelaku bisa selamat dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Siang ini di depan awak media, dua pelaku tersebut dihadirkan Polres Kebumen, lalu dilakukan konferensi pers. Kapolres Kebumen AKBP Recky dalam keterangannya mengungkapkan, kini pelaku masing-masing inisial OG (27) warga Desa Argosari, Kecamatan Ayah, dan RI (29) warga Desa Kalipoh, Kecamatan Ayah telah dijadikan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencurian dengan pemberatan. Keduanya diduga telah melakukan pencurian sepeda motor matic Honda Vario milik SY warga Banjarejo, Kecamatan Ayah, pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 sekira pukul 18.30 WIB. "Saat kejadian, korban sempat mendengar jika ada yang menyalakan sepeda motornya. Lalu saat dilakukan pengecekan, sepeda motor yang sedang diparkir di halaman rumahnya tidak ada," jelas AKBP Recky saat konferensi pers, Rabu 2 Oktober 2024. Sadar menjadi korban pencurian kendaraan bermotor, SY teriak meminta bantuan warga untuk mengejar pelaku. Usaha tersebut berbuah hasil, pelaku OG berhasil diamankan warga pada saat itu. OG diamankan setelah warga membuat pagar betis. "Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Kantor Desa Banjarejo. Tak lama kemudian, Polsek Ayah segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk warga," imbuh Kapolres Kebumen. Setelah mengamankan OG, warga juga mengamankan tersangka RI di rumahnya. RI diamankan berdasarkan keterangan OG. Keduanya memiliki peran masing-masing saat melakukan kejahatan pencurian. OG sebagai eksekutor, sedangkan RI berperan sebagai joki. Di rumah RI, polisi juga mengamankan barang bukti lain yaitu kunci Y, kunci L, mata kunci ketrok serta beberapa kunci pas dan mata kunci sepeda motor merk Choho. "Dari perbuatan yang dilakukan para tersangka, para tersangka dipersangkakan telah melanggar Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara maksimum tujuh tahun," jelas AKBP Recky. AKBP Recky berpesan kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk lebih waspada terhadap pencurian serupa, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan telah dikunci dengan benar. ( Arif Jtg )

Sempat Viral Video Pelaku Curanmor Ditangkap Warga, Kapolres Kebumen: Pelaku Diancam 7 Tahun Penjara  Polres Kebumen  : krimsuspolri.com - Beberapa waktu lalu, vir…

Polres Lampung Utara Periksa Senpi Di Rutan Kotabumi Lampung Utara.Krimsus polri Polres Lampung Utara mengunjungi Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi. Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi, pengecekan senjata api, dan untuk lebih memperkuat sinergitas antara Rutan Kotabumi dan Polres Lampung Utara Kedatangan jajaran polres Lampung Utara yang pimpin kasat intelkam polres Lampung Utara Iptu Andi Meriza Putra beserta jajarannya, disambut hangat Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Ka KPR), Tri Ghaly Ramadhitya dan jajarannya. Dalam kesempatan itu, polres Lampung Utara melakukan pengecekan senjata api mulai dari dokumen-dokumen, amunisi, kebersihan, serta tempat penyimpanan dari senjata api yang dimiliki rutan kelas II B Kotabumi. Kasat Intelkam Polres Lampung Utara mewakili Kapolres AKBP Teddy Rachesna memberikan arahan dalam pemeliharaan senjata api di rutan Kotabumi. Dikatakan Iptu Andi Meiriza, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berkas dokumen, pemakaian dan pemeliharaan senjata api dengan baik. Guna menunjang kelancaran pengamanan dan ketertiban di rutan Kotabumi, ujarnya. Rabu (2/10/24). Sementara itu, Kepala KPR Tri Ghaly Ramadhitya mewakili Karutan Budi Setyo Prabowo, dalam kesempatan itu menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan ini dan mengungkapkan apresiasi serta terima kasih kepada Polres Lampung Utara. “Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan kegiatan pemeriksaan senjata api ini. Kegiatan ini sangat mendukung kelancaran tugas kami di lapangan, Selain itu ini merupakan salah satu dari 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu pelaksanaan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya," Tutur Tri Ghaly. Masih kata Tri Ghali, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan Rutan Kotabumi dan meminimalisir potensi risiko terkait penggunaan senjata api. "Pemeriksaan berkala semacam ini penting untuk memastikan bahwa semua peralatan keamanan berfungsi dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat lebih memperkuat sinergitas hubungan baik bersama Polres Lampura," pungkasnya. (*)

Polres Lampung Utara Periksa Senpi Di Rutan Kotabumi  Lampung Utara.Krimsus polri Polres Lampung Utara mengunjungi Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi. Kunjungan ter…