Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado Ungkap Sindikat Obat Keras: 2000 Tablet Trihexiphenidyl Disita, Pelaku Diamankan . 👇👇
MEDIA{🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩}NASIONAL
MANADO | Polresta Manado berhasil mengungkap sindikat obat keras jenis trihexiphenidyl setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Pada hari Jumat, tanggal 02 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Sat Reserse Narkoba Polresta Manado menerima laporan bahwa di Kelurahan Karame Lingkungan III, Kecamatan Singkil, Kota Manado, ada seseorang yang menerima paketan berisi obat keras tersebut.
Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di sekitar wilayah tersebut. Pada pukul 15.00 WITA, tim berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial RP. Saat dilakukan penggeledahan terhadap paketan yang diterima, ditemukan 2 plastik klip besar yang masing-masing berisikan 1000 tablet obat keras trihexiphenidyl, dengan total 2000 tablet. Selain itu, seorang pelaku juga diamankan bersama dengan 1 buah HP Android merk Oppo A55 warna hitam.
Dijelaskan Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba AKP Hilman Muthalib pelaku, RP mengakui bahwa ia memesan obat tersebut kepada seorang lelaki bernama Otay, yang saat ini berada di LAPAS Tuminting. Harga obat tersebut mencapai Rp. 2.500.000 per seribu tablet, dan pembayaran dilakukan setelah obat tersebut terjual habis.
“Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado untuk proses lebih lanjut. Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Manado dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah tersebut,” tandasnya.
Reporter mkp: Sofyan
Editor: blackdown
Redaksi : NATORAS: