24 C
en

Diduga Proyek Milyaran Rupiah Gunakan BBM Bersubsidi & Material Ilegal. ⭐👇

 Media{🇮🇩🛑🛑🇮🇩}Nasional

J a t i m:Krimsuspolri.com

Banyuwangi ,Pembangunan Jalan lingkar barat (JLB) jurusan Desa Setail, Kecamatan Genteng-Desa/Kecamatan Gambiran kini kembali dilanjutkan. 

Proyek pelabaran hingga 12 meter sepanjang  1,232 kilometer ini menelan anggaran sebesar Rp.14,4 milyar yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Banyuwangi.


Namun proyek milyaran rupiah ini Yang menggunakan beberapa alat berat(Bego)di duga masih menggunakan BBM Bersubsidi ,ini di ketahui dari kendaraan L300 dengan membawa beberapa jiregen diatasnya terparkir di lokasi proyek pelebaran.



Saat di konfirmasi Ketua Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi Sugiarto mengatakan " Benar - benar tutup mata dinas - dinas terkait mas, padahal sebelumnya sudah pernah juga di beritakan di media ini terkait tentang pekerja yang tidak di lengkapi APD (alat pelindung diri) kini malah kami beberapa hari kemarin malah melihat sebuah mobil L300 yang sering berada di lokasi proyek dengn membawa puluhan jiregen diatasnya,ini semua kami duga  BBM tersebut adalah subsidi "tuturnya,Senin(8/7/24)


Dalam peraturan pembelian BBM Bersubsidi sudah di ataur jelas dengan Pasal 55 dan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah dirubah ketentuannya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang pada Paragraf 5 Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 40 yaitu merubah ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 berbunyi setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah Jo Pasal 55 ayat ke 1-e KUHPidana. Dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.


" Anehnya pekerjaan milyaran masak tidak tau dengan semua aturan - aturan di negara kita,apa memang pingin banyak hasilnya dari proyek tersebut " tambahnya


Selain APD dan BBM bersubsidi keluhan - keluhan juga di sampaikan oleh masyarakat sekitar proyek ,Dimana sudah beberapa kali banyak sekali pengendaran yang jatuh maupum terjebak di tengah - tengah jalan proyek di karenakan kalau malam selain penerangam tidak ada penjaga proyek pun juga tidak ada


" Mulai pekerjaan pertama hingga sekarang udah puluham kendaraan yang jatuh,maupun terjebak di tengah jalan mas,kasian mereka,Malah ada juga supir Truck tebu yang terjebak di jalan tersebut,mau putar balik gak bisa karena ada material dengan terpaksa mereka menginap sampai pekerja atau operator alat berat datang,belum lagi kendaraan pemgangkut material yang ugal - ugalan mengendarai kendaraanya" pungkas warni (40)salah satu masyarakat sekitar proyek.


"Jika masih berlangsung kegiatan sesuka hati tanpa memperhatikan Peraturan Perundang - undangan maupun keselamatan pekerja dan pengguna jalan yang lain maka kami akan segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum Polresta Banyuwangi ataupun Polda Jatim tentang dugaan Perbuatan Melawan Hukumnya baik dugaan penggunaan BBM Subsidi, Material Ilegal, K3 maupun Jaminan Sosial Ketenagakerjaanya" pungkas Sugiarto Komunitas Sadar Hukum Banyuwangi.

(Tim - Komunitas Sadar Hukum)

Reporter mkp: Mbah man

Redaksi.Natoras Parsada

Penerbit... 🛑👇👇👇



Older Posts
Newer Posts