24 C
en

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkayang Pengambilan Keputusan Terhadap RAPERDA Tentang RPJPD Kabupaten Bengkayang Tahun 2024-2025..⭐👇

  MEDIA{🇮🇩⭐🇮🇩}NASIONAL

Kalbar :Krimsuspolri.com

Bengkayang,Kalbar-, Hari ini bertempat diruangan kantor DPRD Kabupaten Bengkayang menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. Jumat, 19 Juli 2024.

Agenda utama rapat Paripurna ini adalah penyampaian Nota Pengantar Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Turut Hadir dalam kegiatan rapat Paripurna di antaranya,Bupati Bengkayang Bpk. Sebastianus Darwis, S.E., M.M.,Sekda Kab. Bengkayang Bpk. Yustianus, S.E., M.M.,Ketua DPRD Bengkayang Bpk. Fransiskus, S.Pd.,Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bengkayang Bpk.Jonedi, S.Pd.,Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkayang Bpk. Esidorus, S.P.,Kapolres Bengkayang diwakili Kabag Log Kompol Mediyanto, S.I.P.,Dandim 1209/Bky diwakili Pasi Log Kapten Inf Asmawi kunto.,Danlanud Harry Hadisoemantri diwakili Ps. Kaset Lanud Had Letda Adm Andika Dwisaputra, S.Tr(Han).,Para Kepala OPD Kabupaten Bengkayang.,Kepala Instansi Vertikal Se-Kab. Bengkayang.


Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis dalam sambutannya mengatakan bawasanya Pada hari ini Jumat tanggal 19 Juli 2024 masa persidangan ketiga tahun 2024 dalam agenda rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045.


Mengucapkan terima kasih kepada pokja RPJPD Kabupaten Bengkayang tahun 2025-2045 di DPRD Kabupaten Bengkayang yang telah mengawal, membahas memberikan masukan dan saran yang konstruktif perihal substansi terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Bengkayang 2025-2045 dan sudah disampaikan oleh juru bicara Pokja RPJPD Kabupaten Bengkayang 2025-2045.


Saya atas nama pimpinan eksekutif sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dari semua pihak yang telah disampaikan demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut. 


Mengharapkan kerjasama antara pihak legislatif dan pihak eksekutif agar tetap menjaga sinergitas yang telah kita bangun dan kita pertahankan sehingga menjadi kekuatan yang ampuh dalam membangun Kabupaten Bengkayang yang sangat kita cintai ini.


Setelah rancangan peraturan daerah ditetapkan menjadi peraturan daerah, maka peraturan daerah tersebut menjadi bentuk nyata konsolidasi perencanaan pembangunan dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bengkayang sehingga dapat bermanfaat bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Bengkayang.


Mengajak segenap pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkayang untuk mendukung pelaksanaan pembangunan jangka panjang daerah yang kita rencanakan bersama demi terwujudnya Kabupaten Bengkayang maju, mandiri, sejahtera, berbudaya dan berkelanjutan yang selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Barat untuk mewujudkan Bengkayang emas tahun 2045.


Mohon maaf bilamana dalam proses mulai dari nota pengantar jawaban Bupati terhadap pandangan umum serta pembahasan dari tim eksekutif terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Penulis : Rinto Andreas

Redaksi Black Down

Penerbit.. . ⭐👇👇👇



Older Posts
Newer Posts