24 C
en

*Seorang Wanita Pelaku Kasus Penipuan Penerimaan Pegawai Catut Nama Sat Intel Dan Sat Narkoba Di Amankan Polisi*.⭐👇

 Media{🇮🇩🛑🛑🇮🇩}Nasional

P a l a s ::Krimsuspolri.com

Satreskrim Polres Padang Lawas ( Palas) jajaran Polda Sumut berhasil mengamankan seorang wanita inisial NSL usia 23 tahun warga Desa Pinarik, Kecamatan Batang Lubu Sutam, pelaku kasus penipuan penerimaan pegawai yang mencatut nama Sat Intel (Satuan Intel) dan Satnarkoba (Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya) Polres Padang Lawas. Jum'at (05/07/2024)


Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika SIK Yang di wakilkan Wakapolres Padang Lawas, Kompol Sugianto, Spd mengatakan penangkapan pelaku kasus penipuan ini atas dasar laporan salah seorang korban inisial DA, terhadap pihak kepolisian.


Setelah dilakukan penyelidikan, hingga tahap penyidikan tindak lanjut dari laporan koban itu, Wakapolres mengatakan, akhirnya pelaku ditetapkan tersangka oleh penyidik. Dengan terbukti melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 penjara ( pasal pengecualian).


Dari hasil penyidikan itu, Wakapolres Kompol Sugianto Spd mengatakan jumlah korban pelaku kasus penipuan itu saat ini berjumlah sekitar 20 orang. 


Kepada masing - masing korban, terang Wakapolres, pelaku mengatakan ada penerimaan pegawai di Sat Intel, dan Sat Narkoba Polres Padang Lawas, dengan besaran gaji sekitar Rp 3 juta. 


Pelaku juga menjanjikan bisa meluluskan penerimaan pegawai, terhadap para korban dengan menyerahkan sejumlah uang terhadapnya, dan persyaratan administrasi lainnya.


"Dari hasil pemeriksaan pelaku telah mengakui perbuatannya dengan melakukan penipuan terhadap sejumlah korban itu. Dan ia melakukan perbuatannya itu sendiri, tampa ada pihak lain,"Kata Waka polres 


Waka Polres Kompol Sugianto Spd, didampingi  Plh Kasat Reskrim Iptu Budi Candra Nasution SH,MH ( BC) kepada wartawan saat konferensi pers di ruang Press Release Kantor Satreskrim Mapolres Palas, Senin (08/07/2024)


Untuk mengantisipasi kejadian yang sama, di kesempatan ini Wakapolres Palas Kompol Sugianto Spd menegaskan bahwa Polres Palas saat ini tidak ada melakukan perekrutan pegawai, baik di Sat Intelkam dan Sat Narkoba. 


Untuk itu, ia menyampaikan kepada masyarakat luas agar jangan mudah percaya bujuk rayu orang yang tidak bertanggung jawab terkait rekrutmen penerimaan pegawai di Polres Palas ke depan.


"Kalaupun ada penerimaan pegawai dan anggota Polri ke depan, akan ada pengumuman resmi dari Instusi Polri. Mulai dari tahap pendaftaran hingga tahapan seleksi selanjutnya,"tutur Wakapolres. 


Setelah sebelumnya, ia menyebutkan, terkait kasus penipuan itu, penyidik saat ini sedang melengkapi berkas administrasi kasus itu untuk diajukan ke jaksa penuntut umum.


Adapun barang bukti yang disita dari pelaku terkait kasus itu, satu unit hand phone, beserta uang tunai senilai Rp 1 juta, di duga milik Korban.


Reporter MKP : Sabaruddin Hrp.

Redaksi.Natoras Parsada

Penerbit...... 🛑👇👇👇



Older Posts
Newer Posts