24 C
en

VIRAL .!! Walikota Semarang Jadi tersangka KPK. . ⭐👇


 MEDIA{🇮🇩⭐🇮🇩}NASIONAL

Jateng::Krimsuspolri.com

Semarang : Walikota Semarang, Hebearita Gunaryanti Rahayu, sekaligus kader partai PDI-P resmi jadi tersangka setelah KPK usai geledah kantornya, Rabu, 17 Juli 2024.


Kabar ini mengejutkan publik, khususnya warga Kota Semarang. Petugas KPK diketahui mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 09.00 WIB dan meninggalkan ruangan pada 18.15 WIB. 



Dilansir oleh media online WartakotaLive.com. Dari hasil penggeledahan itu, KPK berhasil memboyong 2 (dua) koper yang diketahui berisi dokumen terkait dugaan korupsi Walikota Semarang. Adapun koper itu terlihat berwarna merah dan coklat dan dimasukkan ke dalam mobil yang telah terparkir di depan pintu. 


Terlihat, dalam iring-iringan petugas KPK saat meninggalkan ruangan kantor Walikota Semarang, tidak membawa seorangpun sebagai tangkapan, termasuk Walikota Semarang. 



Namun kabarnya, Walikota Semarang, Hebearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita itu secara resmi sudah ditetapkan tersangka dan dicegah bepergian keluar negeri oleh KPK. Termasuk suami Ita yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri.


Hingga usai tugas penggeledahan ruangan kantor Walikota Semarang oleh KPK, tidak diketahui secara pasti dimana posisi Walikota Semarang. Sementara, mobil yang kerap digunakan Walikota masih terparkir di Balai Kota Semarang.



Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan upaya penggeledahan di Balai Kota Semarang.


Saat dikonfirmasi awak Media, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, terkait aksi penggeledahan itu, ia tidak menampik. Gufron, membenarkan kegiatan anggotanya itu, dalam rangka menuntaskan proses penyelidikan yang telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. 


"Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan," kata Ghufron saat dikonfirmasi.


Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dalam perkara ini perbuatan tersangka diduga melanggar pasal pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang  Perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).



Sementara itu Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024) menjelaskan bahwa KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.


Keempat orang yang dicegah selama enam bulan ke depan yaitu Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta.

"KPK telah mengeluarkan SK Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas sama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," 

Reptor mkp:  Red

Redaksi. Black

Penerbit... 🛑👇👇👇



Older Posts
Newer Posts