24 C
en

Hukum Tua Stenli Watung Selesaikan Program Kerja dan Siapkan Keterbukaan Informasi Publik

 

Media KrimsusPolri.Com|| Kayuuwi, Kawangkoan Barat - Hukum Tua Desa Kayuuwi, Stenli Watung, mengumumkan bahwa semua pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya selama periode ini telah selesai dilaksanakan. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 17/01/2025, di mana Stenli menjelaskan bahwa tahap pertama hingga kedua tahun 2024 sudah rampung dan hasil monitoring dan evaluasi (monev) dari Inspektorat telah mencapai seratus persen.

“Hasil monev dari Inspektorat menunjukkan bahwa semua program kerja yang kami laksanakan telah memenuhi standar yang ditetapkan. Ini merupakan pencapaian yang membanggakan bagi kami dan masyarakat Desa Kayuuwi,” ungkap Stenli.

Dalam memasuki tahun 2025, Stenli berkomitmen untuk lebih fokus pada pelayanan masyarakat, serta menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia mengajak seluruh warga desa untuk aktif dalam mengetahui dan memanfaatkan informasi yang tersedia agar pembangunan di Desa Kayuuwi dapat berjalan dengan baik dan transparan.

“Keterbukaan informasi publik adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah desa dan masyarakat. Saya akan memastikan bahwa informasi terkait program dan kegiatan desa dapat diakses oleh seluruh warga,” tambahnya.

Dengan semangat baru di tahun 2025, Hukum Tua Stenli Watung berharap dapat menjalin komunikasi yang lebih baik dengan warganya dan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Desa Kayuuwi.


Sarel  Moningka

Older Posts
Newer Posts