KAPOLRES BITUNG PIMPIN LANGSUNG APEL PENGAMANAN AKSI TAWURAN.
Kota Bitung Sulawesi Utara senin (20 Januari 2025)
KrimsusPolri.Com-Pada Minggu 19 Januari 2025, Kapolres Bitung pimpin Apel konsolidasi terkait Aksi tawuran antar kelompok Anak-Anak Muda Kompleks Sari Kelapa dan Kompleks Empang Kelurahan Bitung Timur Lingkungan.( 2) Dua Kec. Maesa Kota Bitung.
Bertempat di samping Masjid Agung Nurul Huda Kota Bitung, dilaksanakan apel konsolidasi yang di Pimpin Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI., SIK.,MH, Minggu 19/1/2025.
Apel Konsolidasi diikuti PJU Polres, Kapolsek Maesa, Kapolsek Aertembaga dan anggota Opsnal Polres Bitung dan Polsek, adapun tujuan Apel konsolidasi dimaksudkan untuk segera dilakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap para terduga pelaku yang terlibat Tarpok, baik dari AAM Sari Kelapa maupun AAM dari Kompleks Empang.
Dalam Apel konsolidasi tersebut Kapolres Bitung memerintahkan Tim Opsnal untuk segera mengejar dan menangkap para pelaku tawuran antar kelompok yang melakukan tawuran di Kelurahan Bitung Timur Lingkungan 2 Dua Kec. Maesa Kota Bitung tepatnya di jln raya depan Masjid Agung Nurul Huda Bitung, antara Dua Kelompok Anak-Anak Muda Kompleks Sari Kelapa dan Kompleks Empang yang diduga menyebabkan pintu masuk Mesjid roboh dan para pelakunya melarikan diri.
Dari hasil upaya pengejaran Tim Opsnal Polres Bitung dan Polsek, telah diamankan 34 orang remaja dan pemuda terduga Pelaku Tawuran, masing-masing :
-14 orang Anak Anak dari Empang,
-16 orang Anak Anak dari Sarikelapa dan
-4 orang Anak Anak dari Pateten
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berupa :
-Anak Panah 16 Buah
-pelontar 5 Buah
-Samuray 2 Buah
-Besi Penggosok 2 Buah
Personel Opsnal Polres Bitung masih mengembangkan Penyelidikan untuk mengungkap terduga pelaku lainnya.
Saat ini para pemuda dan remaja yang diamankan, sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polres, untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait katerlibatan mereka dalam tawuran antar kelompok tersebut, beserta dengan barang bukti yang sudah di amankan.
Dan ini bukan baru pertama kalinya di lakukan oleh anak anak Sari kelapa dan anak anak Empang, kedua kelompok remaja ini sudah sering melakukan aksi tawuran tersebut, perbuatan ini sangat meresahkan warga masyarakat sekitarnya.
Perbuatan ini memang tidak bisa di biarkan karena sudah banyak rumah warga sekitarnya yang di lempari batu oleh kedua kelompok tersebut, hingga mengakibatkan atap rumah rumah warga disitu mengalami bocor dan kaca kaca rumah mereka pecah, ini sudah sangat merugikan.
Untuk itu Kapolres Bitung mengambil langkah tegas untuk memerintahkan semua personil dari Polres dan Polsek agar di tangkap semua pelaku² Tawuran tersebut.
(Dony manein)