Ketua Forum Human Resource Development Sdr. Udin Syamsudin Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Bandung
Krimsuspolri.com || Sdr. Udin Syamsudin memberikan statement sebagai Ketua Forum HRD perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kab. Bandung bersedia berkontribusi.
Dalam pengawasan Tenaga Kerja Asing di Perusahaan wilayah Kab. Bandung, meningkatkan kesadaran hukum para HRD untuk berperan bersinergi.
Dalam hal pengawasan orang asing menjaga kamtibmas aman kondusif dengan mengarahkan para HRD di Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing untuk mengawasi Tenaga Kerja Asing dan sponsornya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan ketertiban.
"Sehingga dokumen, aktifitas dan penggunaan TKA di Jawa Barat dapat berjalan sesuai regulasi hukum yang berlaku," ujarnya.
Saat ini di Indonesia kemudian juga bersedia bekerjasama, bersinergi, memberikan informasi, masukan terkait TKA/Perusahaan Pengguna TKA di Wilayah Kab. Bandung umumnya di Jawa Barat.
Kepada Kepolisian dalam hal ini Unit III Subdit IV Dit Intelkam Polda Jawa Barat guna meningkatkan pola pengawasan, mengontrol situasi, tempat tinggal serta pengaruh keberadaan Tenaga Kerja Asing.
"Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan kerawanan kamtibmas yang akan terjadi dalam menjaga kondusifitas di Jawa Barat aman kondusif," Pungkasnya.