Refly D. Ngantung Aktivitas galian C Tanpa Izin Rusak Hutan Kita
KrimsusPolri. Com|| Kabupaten Minahasa - Dalam acara reses bertema lingkungan yang digelar pada hari Jumat, 21/03/2025, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa, Refly D. Ngantung, SP, mengungkapkan keprihatinannya terhadap aktivitas tak berizin yang telah merusak hutan di kawasan Kasuang, wilayah Tataaran II Kecamatan Tondano Selatan. Pernyataannya di hadapan masyarakat yang hadir menegaskan komitmennya untuk membela lingkungan demi generasi mendatang.
"Galian C yang tidak memiliki izin jelas sudah melanggar aturan. Kita tidak bisa membiarkan hutan yang menjadi paru-paru kehidupan kita rusak begitu saja," ujar Refly dengan nada tegas. Ucapannya disambut dengan antusias oleh warga yang hadir, menunjukkan solidaritas mereka terhadap isu lingkungan yang semakin mendesak.
Acara reses di lokasi Punten Tataaran II ini tidak hanya menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka, tetapi juga menyoroti pentingnya kesadaran kolektif terhadap pelestarian alam. Refly melanjutkan, “Hutan bukan hanya sekadar sumber daya; ia adalah warisan yang harus kita jaga. Aktivitas illegal harus dihentikan demi masa depan kita bersama.”
Dalam suasana yang hangat dan dialogis, masyarakat setempat mengungkapkan berbagai isu dan tantangan yang mereka hadapi, termasuk dampak dari kerusakan hutan. Refly D. Ngantung berjanji akan membawa suara mereka ke meja pembahasan DPRD dan berupaya untuk menegakkan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran lingkungan.
Dengan semangat kolaborasi, Refly menekankan pentingnya peranan masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam. “Mari kita bergandeng tangan untuk melindungi hutan kita. Suara kalian penting, dan aksi kita bersama bisa membawa perubahan,” tambahnya dengan penuh harapan.
Reses ini tidak hanya menciptakan ruang diskusi, tetapi juga membangkitkan kesadaran akan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan. Masyarakat pun pulang dengan semangat baru, bertekad untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kelestarian alam demi kesejahteraan bersama.
(SArel Moningka)