Keberanian LAKRI Usut Dugaan Galian C Ilegal Milik Ko Stenly
KrimsusPolri. Com// Di tengah kepedihan masyarakat yang mulai merasakan dampak masif dari aktivitas galian C ilegal, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) telah memberikan harapan baru. Dengan langkah keberanian dan tekad yang kuat, mereka melaporkan pengelola tambang, yang dikenal dengan nama Ko Stenly, kepada aparat kepolisian. Laporan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi sebuah seruan untuk melindungi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan yang terancam.
Pada Kamis, 10/04/ 2025, Wakil Ketua Tim Intelijen DPN LAKRI, Jamel Omage Lahengko, memaparkan temuan dan rekomendasi kepada Wakapolres Tomohon, Kompol Djonny Rumate. “Kami tidak akan tinggal diam! Aktivitas tambang ini sudah berlangsung terlalu lama tanpa adanya penegakan hukum. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius bagi keselamatan warga dan keberlangsungan lingkungan hidup kita,” tegas Jamel, menyoroti urgensi tindakan segera.
Wilayah Matani Satu di Kecamatan Tomohon Tengah menjadi sorotan lantaran dugaan aktivitas penambangan ilegal yang tidak hanya merusak pemandangan alam, tetapi juga mengancam sumber mata air bersih yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Tataaran II Suara kegundahan warga semakin menggema, menuntut keadilan dan perlindungan dari pihak berwenang.
Warga sekitar melaporkan bahwa galian C ilegal milik Ko yang dilakukan tanpa izin telah menyebabkan penurunan kualitas mata air, kerusakan lahan, bahkan potensi longsor yang bisa membahayakan pemukiman. Keberanian LAKRI untuk bertindak tegas adalah cerminan bahwa masyarakat tidak sendirian; ada lembaga yang siap berdiri di samping mereka untuk memperjuangkan hak-hak fundamental mereka—keamanan, kesehatan, dan lingkungan yang bersih.
Dengan laporan ini, DPN LAKRI berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk menghentikan praktik ilegal ini, sekaligus menjaga keselamatan masyarakat. Ini adalah momentum penting yang berpotensi membawa perubahan positif dan menjadikan Tomohon sebagai contoh nyata dalam penegakan hukum yang adil dan berpihak pada rakyat. Mari kita dukung langkah ini demi masa depan yang lebih aman dan hijau.
(ARil Moningka)