Kontroversi Bantuan Ternak Sapi di Desa Bohabak Guncang Masyarakat Bolaang Mongondow Utara.
KrimsusPolri.Com|| Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Keputusan Pemerintah Desa (PEMDES) Bohabak untuk menyalurkan Bantuan Ternak Sapi tahun 2024 telah menjadi sorotan tajam dan memicu gejolak di tengah masyarakat. Kontroversi ini semakin memanas seiring dengan terungkapnya fakta mengejutkan bahwa penerima bantuan justru merupakan individu-individu yang tergolong mampu secara ekonomi.
Di antara mereka terdapat warga yang memiliki dua unit kendaraan mewah, serta seorang penerima yang berstatus sebagai istri dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang juga seorang Aparat Sipil Negara (ASN).
Kondisi ini menarik perhatian berbagai pihak dan memicu respon dari para Pegiat Anti Korupsi (Aktivis) serta Lembaga LP. K-P-K dalam hal ini oleh Freddy R.J Tolangow, Sekretaris Jenderal Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (SEKJEN LP. K-P-K), tidak tinggal diam. Dalam Pernyataannya, Beliau menekankan bahwa hal ini disebabkan oleh Kurangnya Pengawasan dalam penyaluran bantuan dapat berakibat serius bagi keberlangsungan Program Bantuan Sosial.
“Bantuan ini seharusnya disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan bukan kepada mereka yang sudah cukup mampu. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan sosial yang perlu segera dibenahi,” tegas Tulangow.
Ketua KOMCAB LP. K-P-K Bolaang Mongondow Utara juga turut menyoroti masalah ini.
Malahan Ia berencana untuk Melaporkan Dugaan Pelanggaran yang terjadi kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH) ; termasuk Kepala Desa (Sangadi), yang diduga terlibat dalam Proses Penyaluran Bantuan tersebut.
Dugaan Kasus ini kemudian memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat mengenai Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Bantuan yang seharusnya meringankan beban warga khususnya warga yang kurang mampu. Masyarakat mengharapkan adanya tindakan tegas dari PEMDES dan pihak terkait untuk Mereformasi Sistem Penyaluran Bantuan agar Tepat Sasaran dan menghindari Penyalahgunaan Wewenang.
Dari Bolangitang Timur, situasi ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang Pentingnya Keterbukaan dalam Pengelolaan Program Bantuan dan Penegakan Keadilan Sosial di tengah masyarakat. Apakah PEMDES Bohabak akan mengambil langkah Perbaikan?
Kita tunggu perkembangan selanjutnya.
(Syarel M)